Profesi guru adalah
salah satu profesi yang jauh berbeda dengan profesi yang lain. Guru memegang
peranan strategis terutama dalam pembentukan watak bangsa melalui pengembangan
kepribadian dan nilai-nilai. Profesi
guru bukan hanya sebagai hobi. Selain sebagai tanggungjawab dalam pelaksanaan
program pengajaran di sekolah, guru juga bertanggungjawab menjalankan proses
pendidikan bagi peserta didiknya.
Dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005
dinyatakan bahwa guru bertugas untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab. Tugas tersebut merupakan salah satu tugas
paling strategis dan paling berat dalam menentukan masa depan bangsa.
Dalam melaksanakan
tugasnya, guru berhadapan langsung dengan peserta didik dan bertanggungjawab
langsung untuk membinanya. Objek pekerjaan guru merupakan manusia. Guru
diibaratkan sebagai alat produksi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan
setengah jadi. Produk yang dihasilkan akan sangat bergantung kepada kualitas
alat produksi dan cara pengolahannya.
Jika produk yang
dihasilkan memiliki kualitas baik, maka bahan setengah jadi tersebut akan
menjadi berbagai barang jadi dengan kualitas baik dan nilai jual tinggi.
Sementara jika bahan setengah jadi tersebut berkualitas rendah, maka bahan
tersebut hanya akan menjadi barang jadi dengan kualitas rendah dan nilai jual
rendah.
Guru yang diibaratkan dengan mesin produksi atau
mesin pengolah harus memiliki kualitas yang baik. Untuk menciptakan manusia
yang unggul, garu harus manusia yang unggul. Keunggulan guru tersebut terutama
pada bidang yang berhubungan dengan tugasnya, yatu mengajar dan mendidik.
Kemampuan mengajar ditandai dengan kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional. Sementara kemampuan mendidik ditandai dengan kompetensi
kepribadian dan kompetensi sosial.
Kompetensi pedagogik
dan profesional guru merupakan unsur utama dan yang selalu diperhatikan dalam
meningkatkan kualitas guru, namun kompetensi kepribadian dan sosil sering
dilupakan. Padahal, kompetensi kepribadian dan sosial merupakan hal terpenting
dalam melaksanakan proses pendidikan. Kedua kompetensi itulah yang diperlukam
guru untuk membentuk watak dan karakter peserta didik.
Secara formal, kompetensi akademis seorang guru
tidak bisa diragukan lagi. Guru merupakan seorang sarjana di bidang pendidikan.
Itu artinya secara nyata guru telah memiliki kompetensi pedagogik dan
profesional yang. Namun, kompetensi kepribadian dan sosial guru tidak ada
jaminan formalnya. Padahal kedua kompetensi tersebut merupakan bagian dari
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru
Kompetensi
kepribadian dan sosial tidak ada jaminan pada kemampuan akademik seorang guru.
Kecerdasan kognitif (otak) tidak menjamin seseorang akan memiliki kompetensi kepribadian
dan sosial. Sehingga untuk menjadi seorang guru, seseorang tidak hanya harus
cerdas atau memiliki kemampuan kognitif yang tinggi.
Berdasarkan klasifikasi kecerdasan berdasarkan
multiple intellegences (kecerdasan majemuk) menurut Howard Gardner, kecerdasan dibagi atas delapan yaitu
kecerdasan linguistik, kecerdasan logika matematika, kecerdasan visual,
kecerdasan spasial, kecerdasan musik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan
intrapersonal dan kecerdasan naturalis.
Berdasarkan klasifikasi kecerdasan tersebut, jika dibawa pada kompetensi
guru, untuk kecerdasan linguistik, kecerdasan logika matematika, kecerdasan
visual, kecerdasan spasial, kecerdasan musik dan kecerdasan naturalis merupakan
kompetensi pedagogik dan profesional, sesuai dengan kajian ilmu seorang guru.
Sementara kecerdasan interpersonal dan kecerdasan intrapersonal merupakan
kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang mutlak dimiliki oleh semua
guru dalam pada kajian ilmu apapun.
kecerdasan
linguistik, kecerdasan logika matematika, kecerdasan visual, kecerdasan
spasial, kecerdasan musik dan kecerdasan naturalis tidak harus dimiliki oleh
seorang guru. Guru cukup memiliki salah satu dari kecerdasan tersebut sesuai
dengan bidang kajian ilmunya. Namun kecerdasan interpersonal dan kecerdasan
intrapersonal harus dimiliki oleh semua guru pada bidang kajian apapun. Hal ini
karena kecerdasan interpersonal merupakan kecerdasan guru dalam bersosial yang
merupakan kebutuhan untuk kompetensi, pedagogik, kompetensi sosial dan
kompetensi kepribadian guru, serta kecerdasan intrapersonal untuk kebutuhan
kompetensi kepribadian guru. Jadi, untuk menunjang profesionalisme guru
terutama kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian guru, kemampuan
interpersonal merupakan hal yang sangat dibutuhkan.
Kecerdasan
interpersonal secara singkat dapat diartikan kecerdasan dalam bergaul atau
people smart. Kecerdasan interpersonal adalah kemampuan untuk mengamati dan
mengerti maksud, motivasi, dan perasaan orang lain. Orang yang cerdas bergaul
peka terhadap ekspresi wajah, suara dan gerakan tubuh orang lain, serta mampu
memberikan respon secara efektif dalam berkomunikasi. Kecerdasan ini juga mampu
untuk masuk ke dalam diri orang lain, mengerti dunia orang lain, mengerti
pandangan, sikap orang lain dan umumnya dapat memimpin kelompok.
Orang dengan
kecerdasan ini memiliki kemampuan sosial yang tinggi dan mudah berhubungan dan
berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, orang dengan kemampuan ini sanggup
menempatkan diri dan membaca situasi orang-orang disekitarnya. Dia bisa dengan
cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Jadi, apa hubungan kecerdasan interpersonal
dengan profesi guru?. Berdasarkan penjelasan yang telah dikemukakan sebelumnya
dapat kita ambil kesimpulan bahwa profesi sebagai seorang guru sangat erat
kaitannya dengan kecerdasan interpersonal. Guru adalah profesi yang objek
kerjanya adalah manusia atau proses sosial, sementara kecerdasan interpersonal
adalah kemampuan seseorang untuk mengelola proses sosial. Jadi pada prinsipnya
kecerdasan interpersonal inilah yang digunakan oleh guru dalam melakukan
pekerjaannya, bukan hanya kecerdasan keilmuan secara pedagogik saja.
Pertama Seorang guru harus mempunyai kecerdasan
interpersonal untuk memahami siswa-siswinya. Hal ini sebab pada
perkembangannya, guru bukan lagi sebagai instruktur atau orang serbatahu,
melainkan sebagai mitra yang dapat membimbing dan mengarahkan siswa. Kecerdasan
interpersonal yang harus dimiliki seorang guru meliputi kemampuan
berkomunikasi, baik secara verbal maupun non verbal, kemampuan mendengarkan dan
kemampuan bertanya, sikap dan tingkah laku, kemampuan mengatasi masalah dan
kharisma bila seorang guru ingin menjadi guru yang berkesan bagi para siswa,
salah satu kecerdasan interpersonal yang harus dimiliki guru adalah kemampuan berkomunikasi.
Kemampuan berkomunikasi bukan hanya sekedar pandai bicara atau berapa banyak
hal yang dibicarakan, namun pembicaraan tersebut harus menyejukkan dan
mencerahkan. Isi pembicaraan harus bermanfaat dan terjalin dalam suasana yang
menyenangkan. Komunikasi yang perlu diperhatikan bukan hanya komunikasi verbal
(berbicara) tetapi juga komunikasi nonverbal (bahasa tubuh). Guru haru
menguasai cara berkomunikasi yang banar-benar menyejukkan dan menyenangkan bagi
siswanya.
Kedua kemampuan
mendengarkan. Kemampuan mendengarkan seiring dengan kemampuan komunikasi.
Dengan mendengar, kita dapat memahami orang lain serta dapat mempengaruhi.
Dengan mendengar, akan terjalin hubungan yang baik. Seorang guru harus menjadi
pendengar yang baik. Dengan mendengar setiap hal dan keluhan siswa, guru akan
mengetahui permasalahan yang dihadapi siswa sehingga dapat dicarikan solusi
dari permasalahan tersebut.
Ketiga kemampuan
bertanya. Kemampuan bertanya merupakan
salah satu kemampuan interpersonal guru agar suasana kelas menjadi lebih hidup.
Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan guru dapat membangkitkan minat dan
meransang otak agar siswa mau berpikir dan mencari kaitan-kaitan pengetahuan
sehingga mampu menjawab pertanyaan. Seorang guru harus memiliki kemampuan
bertanya dengan pertanyaan secara tepat, waktu yang tepat, memilih tempat
bertanya yang tepat serta menyampaikan pertanyaan dengan baik.
Keempat sikap dan
tingkah laku. Saat ini, sikap dan perilaku guru tidak lagi diharuskan menjadi
seorang yang selalu berwibawa di depan para siswanya dan cenderung menjaga
jarak. Guru tidak dibenarkan memposisikan dirinya pada kedudukan lebih tinggi
dari siswa. Hal ini karena meskipun demikian proses pendidikan juga tidak akan
berhasil tanpa adanya pembiasaan tingkah laku yang baik seorang guru. Bukan
kewibawaan yang membuat siswa menghormati dan mematuhi guru, namun perilaku
yang baik yang dapat dijadikan contohlah yang aka membuat guru menjadi istimewa
di depan siswanya.
Kelima kemampuan
mengatasi masalah. Karena guru berperan sebagai pembimbing, maka guru juga
bertugas membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi siswa. Dalam
menyelesaikan masalah, seorang guru harus mampu menawarkan solusi-solusi serta
mengambil keputusan secara bijaksana dalam menyelesaikan sesuatu permasalahan.
Keenam karisma guru. Seorang
guru harus memiliki karisma yang memperlihatkan kemampuan memimpin yang dapat
memangkitkan rasa kagum orang lain. Seorang guru harus terlihat berkarisma di
mata siswanya agar siswa dapat menjadikan guru tersebut sebagai panutan dan
contoh dalam berperilaku.
0 comments:
Post a Comment