Just another free Blogger theme

Sponsor

Saturday, November 24, 2012


8.1  Ketentuan Islam tentang wakaf beserta hikmah pelaksanaanya.
a.      Pengertian wakaf
Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang bererti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu (Ibnu Manzhur: 9/359).
Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) (al-Jurjani: 328). Sedangkan dalam buku-buku fiqh, para ulama berbeda pendapat dalam memberi pengertian wakaf. Perbedaan tersebut membawa akibat yang berbeda pada hukum yang ditimbulkan
Ditinjau dari segi bahasa wakaf berarti menahan. Sedangkan menurut istilah syarak, ialah menahan sesuatu benda yang kekal zatnya, untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan dan kemajuan Islam. Menahan suatu benda yang kekal zatnya, artinya tidak dijual dan tidak diberikan serta tidak pula diwariskan, tetapi hanya disedekahkan untuk diambil manfaatnya saja.
Ada beberapa pengertian tentang wakaf antara lain:
Pengertian wakaf menurut mazhab syafi’i dan hambali adalah seseorang menahan hartanya untuk bisa dimanfaatkan di segala bidang kemaslahatan dengan tetap melanggengkan harta tersebut sebagai taqarrub kepada Allah ta’alaa
Pengertian wakaf menurut mazhab hanafi adalah menahan harta-benda sehingga menjadi hukum milik Allah ta’alaa, maka seseorang yang mewakafkan sesuatu berarti ia melepaskan kepemilikan harta tersebut dan memberikannya kepada Allah untuk bisa memberikan manfaatnya kepada manusia secara tetap dan kontinyu, tidak boleh dijual, dihibahkan, ataupun diwariskan
Pengertian wakaf menurut imam Abu Hanafi adalah menahan harta-benda atas kepemilikan orang yang berwakaf dan bershadaqah dari hasilnya atau menyalurkan manfaat dari harta tersebut kepada orang-orang yang dicintainya. Berdasarkan definisi dari Abu Hanifah ini, maka harta tersebut ada dalam pengawasan orang yang berwakaf (wakif) selama ia masih hidup, dan bisa diwariskan kepada ahli warisnya jika ia sudah meninggal baik untuk dijual ayau dihibahkan. Definisi ini berbeda dengan definisi yang dikeluarkan oleh Abu Yusuf dan Muhammad, sahabat Imam Abu Hanifah itu sendiri
Pengertian wakaf menurut mazhab maliki adalah memberikan sesuatu hasil manfaat dari harta, dimana harta pokoknya tetap/lestari atas kepemilikan pemberi manfaat tersebut walaupun sesaat
Pengertian wakaf menurut peraturan pemerintah no. 28 tahun 1977 adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian harta kekayaannya yang berupa tanah milik dan melembagakannya untuk selama-lamanya. Bagi kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa wakaf itu termasuk salah satu diantara macam pemberian, akan tetapi hanya boleh diambil manfaatnya, dan bendanya harus tetap utuh. Oleh karena itu, harta yang layak untuk diwakafkan adalah harta yang tidak habis dipakai dan umumnya tidak dapat dipindahkan, mislanya tanah, bangunan dan sejenisnya. Utamanya untuk kepentingan umum, misalnya untuk masjid, mushala, pondok pesantren, panti asuhan, jalan umum, dan sebagainya.

b.      Hukum wakaf
Hukum wakaf sama dengan amal jariyah. Sesuai dengan jenis amalnya maka berwakaf bukan sekedar berderma (sedekah) biasa, tetapi lebih besar pahala dan manfaatnya terhadap orang yang berwakaf. Pahala yang diterima mengalir terus menerus selama barang atau benda yang diwakafkan itu masih berguna dan bermanfaat. Hukum wakaf adalah sunah. Ditegaskan dalam hadits:
اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ (رواه مسلم)

Artinya: “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga (macam), yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang dimanfaatkan, atu anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)
Harta yang diwakafkan tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan. Akan tetapi, harta wakaf tersebut harus secara terus menerus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum sebagaimana maksud orang yang mewakafkan. Hadits Nabi yang artinya: “Sesungguhnya Umar telah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar. Umar bertanya kepada Rasulullah SAW; Wahai Rasulullah apakah perintahmu kepadaku sehubungan dengan tanah tersebut? Beliau menjawab: Jika engkau suka tahanlah tanah itu dan sedekahkan manfaatnya! Maka dengan petunjuk beliau itu, Umar menyedekahkan tanahnya dengan perjanjian tidak akan dijual tanahnya, tidak dihibahkan dan tidak pula diwariskan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Macam-macam wakaf berdasarkan bentuk hukumnya ada dua katagori,   yaitu :
1)      Pertama, macam-macam wakaf berdasarkan cakupan tujuannya, yaitu :
(a)    Wakaf umum, adalah wakaf yang tujuannya mencakup semua orang yang berada dalam tujuan wakaf, baik cakupan ini untuk seluruh manusia, atau orang-orang yang berada di daerah mereka. Jika wakaf tujuannya umum untuk fakir miskin, maka perlu diperjelas mencakup orang-orang miskin dari kalangan muslim dan non-muslim atau orang-orang miskin dari kalangan muslim saja, atau orang-orang miskin dari kalangan non-muslim saja, atau orang-orang muslim yang berada tanpa daerah yang lain.
(b)   Wakaf khusus atau wakaf keluarga, adalah wakaf yang manfaat dan hasilnya diberikan oleh wakif kepada seseorang atau sekelompok orang berdasarkan hubungan dan pertalian yang dimaksud oleh wakif. Contohnya wakaf untuk tetangga dengan jumlah dan nama yang telah ditentukan oleh wakif.
(c)    Wakaf gabungan, adalah wakaf yang sebagian wakaf manfaat dan hasilnya diberikan khusus untuk anak dan keturunan wakif, serta selebihnya disalurkan untuk kepentingan umum. Wakaf gabungan ini pada realitanya lebih banyak dari wakaf keluarga, karena biasanya wakif menggabungkan manfaat wakafnya untuk tujuan umum dan khusus, seperti separuh untuk keluarga dan anak-anaknya dan separuhnya lagi untuk fakir miskin.
2)      Kedua, macam-macam wakaf berdasarkan kelanjutannya sepanjang zaman, yaitu :
(a)   Wakaf abadi, yaitu wakaf yang diikrarkan selamanya tetap berlanjut sepanjang zaman. Wakaf  yang sebenarnya dalam islam adalah wakaf abadi, yang pahalanya berlipat ganda dan terus berjalan selama wakaf itu masih ada. Pahala wakaf ini mengalir untuk wakif selama wakafnya terus berlangsung.
Keabadian wakaf biasanya berlangsung secara alami pada wakaf tanah. Sedangkan bangnunan benda lainnya tidak mungkin berlangsung kekal tanpa ada penambahan barang baru lainnya, baik itu berupa perawatan dan rehabilitasi yang berkelanjutan atau menggantikan benda baru atas kebijaksanaan nazir wakaf.
Apabila benda wakaf tidak mempunyai sumber dana untuk pembiayaan perawatan dan rehabilitasi, maka semua wakaf selain tanah sifatnya sementara. Karena wakaf selain tanah akan rusak dan punah.
(b)   Wakaf sementara, yaitu wakaf yang sifatnya tidak abadi, baik dikarenakan   bentuk barangnya maupun keinginan wakif sendiri.
3)      Macam-macam wakaf berdasarkan tujuannya
Dalam sejarah pelaksanaan wakaf, yang terspenting dalam macam-macam wakaf adalah wakaf bedasarkan tujuannya. Adapun beberapa macam wakaf berdasarkan tujuannya diantaranya :
(a)    Wakaf air minum. Wakaf ini termasuk di antara tujuan wakaf yang pertama dalam islam dan tercermin dalam wakaf Utsman bin Affan ra yang berupa sumur Raumah
(b)   Wakaf sumur dan sumber mata air di jalan-jalan yang biasa menjadi lalu lintas jamaah haji yang datang dari Iraq, Syam, Mesir dan Yaman, serta kafilah yang bepergian menuju India dan Afrika. Diantara sumur wakaf pada saat itu adalah wakaf sumur dari Zubaidah, istri seorang Khalifah di zaman pemerintahan Abbasiah, yaitu Harun Ar-Rasyid yang namanya dikenal sepanjang jalan dari Baghdad hingga Hijaz. Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji, telah dibangun tempat peristirahatan di jalan-jalan utama yang membentang dari daerah Samarkhan hingga Vas. Sebagian dari bangunan tempat peristirahatan tersebut telah dibangun pada masa seratus tahun pertama Hijriyah dan mengalami penyempurnaan pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Azis dengan fasilitas yang meliputi tempat peristirahatan binatang tunggangan. Umumnya tempat peristirahatan tersebut juga menyediakan makan dan minum bagi tamu yang menginap.
(c)    Wakaf jalan dan jembatan untuk memberi pelayanan umum kepada masyarakat. Wakaf pelayanan jalan biasanya diikuti dengan wakaf penerangan di jalan-jalan yang menyala sepanjang malam dan penyediaan tempat bermalam bagi orang-orang asing yang datang. Wakaf tempat peristirahatan ini biasanya diikuti dengan wakaf kamar mandi dan tempat bersuci serta berbagai kepentingan umum lainnya.
(d)   Wakaf khusus bantuan untuk fakir miskin dan orang-orang yang sedang bepergian. Wakaf ini telah ada pada masa awal islam ketika Umar bin Ali Khathab ra memberi wakaf khusus membantu fakir miskin dan orang-orang yang sedang bepergian atas saran Nabi Muhammad SAW. Sepanjang sejarah islam, bentuk wakaf seperti ini merupakan tujuan wakaf yang paling banyak.
(e)    Wakaf pembinaan sosial bagi mereka yang membutuhkan, diantara yang  termasuk wakaf sosial ini diantaranya adalah, wakaf untuk pembinaan anak-anak, seperti penyediaan susu bagi keluarga yang membutuhkan untuk anak-anaknya, wakaf penyediaan obat-obatan untuk penyakit anak-anak, wakaf pembinaan perempuan, terutama bagi perempuan-perempuan yang berasal dari kalangan yatim piatu atau perempuan yang disakiti suaminya dan kabur dari rumahnya agar ditampung di asrama, diberi makan dan diupayakan untuk kembali hidup rukun dengan suaminya atau diuruskan perceraiannya ke pengadilan dan wakaf untuk membantu orang-orang yang sedang mengalami tekanan batin dan stress, yaitu dengan cara menenangkan dalam waktu dekat, mengunjunginya dan memberikan solusi atas beban yang dipikulnya.
(f)    Wakaf sekolah dan universitas serta kegiatan ilmiah lainnya. Dalam sejarah, wakaf ini termasuk diantara tujuan wakaf yang paling mendapat perhatian dari kaum muslimin. Hampir di setiap kota besar di negara-negara islam di dunia terdapat sekolah dan universitas serta Islamic Center yang berasal dari wakaf
(g)   Wakaf pelayanan kesehatan. Wakaf ini meliputi pembangunan puskesmas dan rumah sakit, pemberian obat-obatan, gaji dokter dan perawat termasuk gaji pekerja rumah sakit lainnya dan perlengkapan peralatan medis lainnya.
(h)   Wakaf pelestariaan lingkungan. Wakaf ini menunjukan bahwa dalam islam wakaf bukan saja untuk pembinaan komunitas manusia, tetapi juga untuk pelestarian cagar budaya dan lingkungan, contohnya wakaf untuk pemeliharaan aliran air dan pelestarian sungai.

c.       Syarat dan Rukun wakaf
1)      Syarat Wakaf
Syarat-syarat harta yang diwakafkan sebagai berikut:
a)      Diwakafkan untuk selama-lamanya, tidak terbatas waktu tertentu (disebut takbid).
b)      Tunai tanpa menggantungkan pada suatu peristiwa di masa yang akan datang. Misalnya, “Saya wakafkan bila dapat keuntungan yang lebih besar dari usaha yang akan datang”. Hal ini disebut tanjiz
c)      Jelas mauquf alaih nya (orang yang diberi wakaf) dan bisa dimiliki barang yang diwakafkan (mauquf) itu
2)      Rukun Wakaf
a)      Orang yang berwakaf (wakif), syaratnya;
- kehendak sendiri
- berhak berbuat baik walaupun non Islam
b)      sesuatu (harta) yang diwakafkan (mauquf), syartanya;
Ø  barang yang dimilki dapat dipindahkan dan tetap zaknya, berfaedah saat diberikan maupun dikemudian hari
Ø  milki sendiri walaupun hanya sebagian yang diwakafkan atau musya (bercampur dan tidak dapat dipindahkan dengan bagian yang lain
c)      Tempat berwakaf (yang berhaka menerima hasil wakaf itu), yakni orang yang memilki sesuatu, anak dalam kandungan tidak syah.
d)     Akad, misalnya: “Saya wakafkan ini kepada masjid, sekolah orang yang tidak mampu dan sebagainya” tidak perlu qabul (jawab) kecuali yang bersifat pribadi (bukan bersifat umum)
3)      Hukum mengganti barang wakaf
Tentang penggantian/perubahan benda wakaf di atas menurut pendapat imam madzhab yang erat kaitannya dari pengaruh pengertian wakaf yang dikemukakannya, maka berikut ini menurut pendapat Ibnu Taimiyah bahwa mengganti apa yang diwakafkan dengan sesuatu yang lebih baik ada dua macam:
Pertama, penggantian karena kebutuhan, misalnya karena macet maka dijual dan hasilnya dipergunakan untuk membeli apa yang dapat menggantikannya; misal kuda yang diwakafkan untuk perang bila tidak mungkin lagi dimanfaatkan dalam peperangan maka ia dapat dijual dan hasilnya dipergunakan untuk membeli apa yang dapat menggantikannya; masjid jika rusak dan tidak mungkin diramaikan maka tanahnya dijual dan hasil penjualannya dapat dipergunakan untuk membeli apa yang dapat menggantikannya.
Kedua, Penggantian karena kepentingan yang lebih kuat, misalnya menggantikan hadiah dengan apa yang lebih baik dari padanya, masjid bila dibangun masjid lain yang lebih layak bagi penduduk kampung dan masjid yang lama boleh dijual Pendapat ini identik dengan pendapat pmam Ahmad ibn Hambal di atas. Karena beralasan pada sebuali hadis Umar ibn Khattab, yang memindahkan masjid Kufah yang lama ke tempat yang baru, dan tempat yang lama dijadikan pasar bagi penjual-penjual Tamar. Contoh lain adalah bahwa Umar ibn Khattab dan Utsman ibn Affan pernah membangun masjid Nabawi tanpa mengikuti konstruksi pertama dan dengan memberi tambahan. Berdasarkan fenomena tersebut maka diperbolehkan mengubah bangunan wakaf dari satu bentuk ke bentuk lainnya demi maslahat yang mendesak.
Prinsip-prinsip wakaf diatas adalah pemilikan terhadap manfaat suatu barang. Barang asalnya tetap, tidak boleh diberikan, dijual atau dibagikan. Barang yang diwakafkan tidak boleh diganti atau dijual. Persoalannya akan jadi lain jika barang wakaf itu sudah tidak dapat dimanfaatkan, kecuali dengan memperhitungkan harga atau nilai jual setelah barang tersebut dijual. Artinya, hasil jualnya dibelikan gantinya. Dalam keadaan demikian , mengganti barang wakaf dibolehkan. Sebab dengan cara demikian, barang yang sudah rusak tadi tetap dapat dimanfaatkan dan tujuan wakaf semula tetap dapat diteruskan, yaitu memanfaatkan barang yang diwakafkan tadi.
Sayyidina Umar r.a. pernah memindahkan masjid wakah di Kuffah ke tempat lain menjadi masjid yang baru dan lokasi bekas masjid yang lama dijadikan pasar. Masjid yang baru tetap dapat dimanfaatkan. Juga Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tujuan pokok wakaf adalah kemaslahatan. Maka mengganti barang wakaf tanpa menghilangkan tujuannya tetap dapat dibenarkan menurut inti dan tujuan hukumnya.
4)      Hukum penggunaan harta wakaf dalam transaksi produktif
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf maka pemanfaatan/penggunaan benda wakaf harus dilakukan oleh Nadzir untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya.
Pemanfaatan tersebut dikelola secara produktif antara  lain dengan cara pengumpulan, investasi, penanaman modal, produksi, kemitraan, perdagangan, agrobisnis, pertambangan, perindustrian, pengembangan teknologi, pembangunan gedung, apartemen, rumah susun, pasar swalayan, pertokoan, perkantoran, sarana pendidikan ataupun sarana kesehatan dan usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan syari’ah.
Untuk pengelolaan dan pengembangan benda wakaf tersebut harus digunakan penjamin yaitu lembaga penjamin syari’ah dan yang dimaksud lembaga penjamin syari’ah adalah badan hukum yang menyelenggarakan penjaminan atas suatu kegiatan usaha yang dapat dilakukan antara lain : melalui skim asuransi syari’ah, perbankan syari’ah, atau skim lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5)      Menjelaskan hikmah wakaf
Hikmah wakaf adalah sebagai berikut:
a)      Melaksanakan perintah Allah SWT untuk selalu berbuat baik. Firman Allah SWT:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS Al Hajj : 77)
b)      Memanfaatkan harta atau barang tempo yang tidak terbatas
Kepentingan diri sendiri sebagai pahala sedekah jariah dan untuk kepentingan masyarakat Islam sebagai upaya dan tanggung jawab kaum muslimin. Mengenai hal ini, rasulullad SAW bersabda dalam salah satu haditsnya:
مَنْ لاَ يَهْتَمَّ بِاَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مْنِّى (الحديث)
Artinya: “Barangsiap yang tidak memperhatikan urusan dan kepentingan kaum muslimin maka tidaklah ia dari golonganku.” (Al Hadits)
c)      Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
Wakaf biasanya diberikan kepada badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan. Hal ini sesuai dengan kaidah usul fiqih berikut ini.
مَصَالِحِ الْعَامِّ مُقَدَّمُ عَلى مَصَالِحِ الْجَاصِّ
Artinya: “Kemaslahatan umum harus didahulukan daripada kemaslahatan yang khusus.

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan sebagaimana yang dikatakan dalam pasal 1 ayat 1 UU No. 20 tahun 2003 adalah
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang yang diperlukan dirinya,masyarakat, Bangsa dan Negara”.[1]

Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya pengembangan manusia yang memiliki karakteristik dan sifat-sifat yang diperlukan baik oleh dirinya sebagai pribadi maupun masyarakat. Sebagai konsekuensi dari hal tersebut maka kurikulum sebagai program pendidikan harus pula dikembangkan berdasarkan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan pendidikan. Melalui pendidikan  akan menghasilkan  manusia yang berkualitas yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang  luhur, berkepribadian, mandiri, maju, terampil berdisiplin, beretos kerja, bertanggung jawab, tangguh, sehat, cerdas, patriotik, kreatif, produktif dan professional. Manusia yang berkualitas tersirat didalam dua hal,yaitu mutu substansi pengetahuan yang harus dimiliki dan moral yang dibentuk pada umat manusia yang dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan. Dengan demikian pendidikan tidak hanya menyangkut makna dan tujuan yang lebih jauh dari sekedar menyampaikan informasi pengetahuan kepada siswa, melainkan menciptakan situasi, mengarahkan, mendorong dan membimbing aktifitas belajar siswa kearah perkembangan yang optimal[2].
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan itu,dibutuhkan suatu proses pendidikan agar dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya secara utuh dan menyeluruh. Menurut Ibn Taymiyah setidaknya ada tiga potensi dalam diri manusia yang dapat dikembangkan melalui proses pendidikan, yaitu :
1.      Daya intelektual (quwwalal-‘aql),yaitu potensi yang memungkinkan manusia dapat membedakan nilai baik dan buruk. Dengan daya intelektualnya  manusia dapat mengetahui dan meng-Esakan Tuhannya.
2.      Daya opensif (quwwal al- syahwat) yaitu potensi dasar yang dimiki manusia yang mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kehidupannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah secara serasi dan seimbang
3.      Daya Defensif ( quwwal al-ghadhah ) yaitu potensi dasar yang dapat menghindarkan manusia dari segala perbuatan yang membahayakan dirinya[3].

Para filosof terkenal seperti Plato, Pestolozi, Spencer dan Kant, sebagaimana yang di ungkap oleh Zakiyah Dradjat, berpendapat bahwa  ”tujuan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menyampaikan sesuatu menuju kesempurnaan, baik aspek kemanusiaanya secara utuh, lengkap dan terpadu menuju kepribadian yang sempurna”[4].
Sedangkan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pada bab II pasal 3, dinyatakan :
”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap  dan kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[5]

Berdasarkan rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, terungkap tiga segi yang sangat penting, Pertama, lima dari tujuh karakter manusia Indonesia yang hendak dicapai melalui pendidikan menyangkut aspek afektif yaitu: Keimanan dan ketaqwaan, budi pekerti, kepribadian semangat kebangsaaan dan cinta tanah air, Kedua, berkenan dengan pembangunan manusia Indonesia dari aspek intelektual kognitifitasnya yaitu kecerdasan, Ketiga, berkenaan dengan aspek psikomotoriknya yakni membangun manusia yang terampil.
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam (PAI ) mempunyai tempat yang sangat strategis pada semua jalur dari jenjang pendidikan persekolahan. Pendidikan Agama merupakan bidang ajaran kajian yang sangat penting dan fundamental dalam pembentukan manusia secara utuh, yaitu manusia yang berkembang akalnya, berwawasan ilmu pengetahuan tinggi, cerdas dan terampil, berakhlak  mulia  berkepribadian, memiliki semangat kebangsaan dan kegotongroyongan. Pendidikan Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai tata nilai, pedoman, pembimbing dan pendorong atau penggerak untuk mencapai kualitas hidup yang lebih layak.
Oleh karena itu agama wajib diketahui, dipahami, diyakini, dan diamalkan, sehingga menjadi dasar kepribadian bangsa Indonesia. Amir Faisal(1995 : 277), berpendapat bahwa ”Pendidikan Agama Islam memberikan motivasi hidup dan kehidupan serta merupakan sarana pengembangan dan pengendalian diri yang sangat penting”. Ajaran Agama Islam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam atau makhluk lainnya yang menjamin keserasian dan keseimbangan dalam hidup manusia, baik sebagai anggota masyarakat dalam mencapai kualitas kehidupan lahir dan batin.
Agama Islam bagi umat manusia merupakan suatu aspek yang tak terpisahkan dari aspek-aspek kehidupan manusia lainnya, sehingga  agama telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral dan etik dalam proses pembentukan  jati diri manusia.Titik tolak keberagamaan manusia adalah meyakini dan mempercayai sepenuhnya tentang kebenaran agama yang dipilihnya, dengan ketuhanan sebagai intinya. Agama oleh W.M Dixon-sebagaimana yang dikutip oleh Mukti Ali, di yakini ”sebagai dasar yang paling kuat bagi pembentukan moral sangat sukar untuk mencari penganti apabila perannya merosot”.[6]
Dengan  kata lain Pendidikan agama Islam adalah Pendidikan yang mementingkan perkembangan akal dan institusinya, rohani dan jasmani, akhlak dan keterampilan . Melihat hakikat Pendidikan Agama Islam maka tidak kalah pentingnya pendidikan akal  dan rasio dalam pembentukan kepribadian manusia secara utuh. Oleh karena itu peran guru sebagai pendidik dituntut memberi motivasi dalam mengembangkan potensi anak didik ke arah kemampuan berfikir yang kritis dan kreatif.
Sistem pendidikan secara umum bermuara pada suatu tujuan yakni membentuk nasionalisme sejati. Namun dalam sistem pendidikan Islam berusaha untuk mewujudkan suatu tujuan yang lebih besar dan menyeluruh, yaitu membentuk manusia sejati dalam arti manusia secara totalitas, manusia dengan esensi dirinya yang terkandung dalam dirinya, manusia dari segi manusia itu sendiri. Oleh karena itu dalam pengembangan kurikulum PAI hendaknya mengarah pada pembentukan manusia yang baik, yaitu manusia yang memiliki ciri-ciri taqwa.
Kurikulum pendidikan sebagai alat untuk mendidik peserta didik dengan baik dan menolong mereka untuk membuka dan mengembangkan keinginan-keinginan, bakat–bakat, kekuatan dan keterampilan mereka bermacam-macam  dan mempersiapkan mereka dengan baik untuk menjalankan hak dan kewajiban, memikul tanggung jawab terhadap diri keluarga masyarakat dan bangsanya.
Berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah maka kurikulum memegang peranan yang cukup penting sebagai acuan atau pedoman bagi pendidik dalam menunjang kelancaran proses pembelajaran guna tercapainya dari tujuan pendidikan. Hal ini seperti yang terdapat dalam Sistem Pendidikan Nasional pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 nomor 19 tahun 2003 : “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[7]
Berbicara tentang kurikulum pendidikan di Indonesia, maka secara historis kurikulum di Indonesia telah mengalami perobahan antara lain:
1.      Dimulai dari rencana pelajaran pada tahun 1947 yang diawali dari pembenahan sistem per sekolah setelah Indonesia merdeka yang sesuai dengan pancasila dan UUD 1945
2.      Pada tahun 1964 diberlakukanlah sebuah kurikulum pendidikan yang dikenal dengan kurikulum 64 dilanjuutkan kurikulum 75 pada tahun 1975 yang bekarakteristik, pendekatan sitem bersifat sentralistik.
3.      Pada tahun 1984 diberlakukanlah kurikulum 1984 yang masih bersifat sentralistik, namun kembali mengalami pergantian karena dianggap terlalu memberatkan.
4.      Tahun 1994 lahirlah kurikulum 94 yang terdiri atas 80% muatan inti, dan 20% muatan lokal, sentralistik dan sedikit desentralistik.Dalam kurikulum ini ditetapkan adanya perobahan terhadap nama SMP menjadi SLTP (Sekolah lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum), namun kurikulum ini kembali penyeasuaian dalam rangka mengakomodasi tuntunan reformasi,dengan munculnya suplemen 1994 yang lahir tahun 1999.
5.      Selanjutnya seiring lahirnya Undang – undang No.23 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, maka pada tahun 2004 pemerintah melalui Departemen Pendidikan nasional nasional menggagas kurikulum 2004 yang diberi nama KBK ( Kurikulum Berbasis Kompetensi ), dengan tujuan untuk mengatifikasi berlakunya Undang-undang Otonomi daerah.
6.      Pada tahun 2006 kurikulum pendidikan di Indonesia kembali mengalami pergantian, dengankeluarnya Peraturan Menteri Pendidikan No.22 tentang standar isi, Permen Diknas No.23 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permen Diknas No.24 tentang pelaksanaan kedua Permen diatas.[8]

Menindak lajuti dari permasalahan terhadap kurikulum ( KBK ) diatas maka melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tentang Standar Isi.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat penulis simpulkan bahwa, dengan begitu pentingnya posisi kurukulum dalam dunia pendidikann, maka sebuah kurikulum dituntut untuk bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam mengahadapi persoalan kehidupan yang dihadapi.
Sudah sepatutnyalah kalau kurikulum itu terus diperbarui seiring realitas, perobahan dan tantangan dunia pendidikan dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup dalam berbagai keadaan. “Kurikulum harus komprehensif dan responsive terhadap dinamika sosial, relevan, tidak overload dan mampu mengakomodasikan keberagaman keperluan dan kemajuan teknologi”.[9]
 Kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri. Sangat sulit dibayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan di suatu pendidikan lembaga pendidikan yang tidak memiliki kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Komptensi ( KBK ). Kurikulum ini lahir karena KBK dianggap masih sarat dengan beban belajar dalam hal ini Depdiknas dianggap terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Maka dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan ( sekolah, guru dan komite sekolah ) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum seperti membuat indikator, silabus dan komponen-komponen kurikulum lainnya.
KTSP adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar peformasi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh  peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. 
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memusatkan diri pada pengembangan kompetensi peserta didik. Peserta dibantu agar kompetensinya muncul dan berkembang secara maksimal. Melalui proses belajar mengajar yang menekankan kompetensi dengan pendekatan Contextual Teaching dan Learning (CTL) dan life Skill diharapkan peserta didik menjadi pribadi yang berkualitas baik secara akademis maupun non akademis.
Maka dalam hal ini sebaik dan sesempurna apapun KTSP, tidak akan dapat memberikan hasil yang berarti apabila tidak di ikuti dengan penerapan atau implemantasi yang baik. Untuk dapat melaksanakan dan mewujudkan KTSP ke dalam proses pembelajaran, maka seorang guru yang baik harus memenuhi kempetensi guru professional yaitu guru yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya akan di bidangnya.[10]
Ada empat macam kompetensi guru professional yang harus dimiliki oleh seorang guru seperti yang terdapat dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan nasinal 16 tahun 2007, berikut ini :
a.       Kompetensi Padagogik yaitu meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b.      Kompetensi Kepribadian yaitu kemampuan guru mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan ber akhlak mulia.
c.       Kompetensi Sosial yaitu kemapuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidik,tenaga kependidikan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat.
d.      Kompetensi Profesional yaitu kemapuan untuk menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya,serta penguasaan terhadap sturuktur dan metodologi keilmuannya.[11]

Dari penjabaran diatas penulis menyimpulkan bahwa : Keberhasilan suatu kurikulum (KTSP) didalam pelaksanaannya sangat tergantung kepada kemampuan atau kompetensi guru atau pendidik maka dengan sendirinya hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah pada khususnya dan pendidikan nasional pada umumnya.
Pendidikan agama mengajarkan tentang keyakinan, ibadah dan kajian keagamaan yang menuntut siswa menerapkan dalam kehidupannya sebagai upaya pengembangan dirinya. Guru dan administrator  sekolah harus ikut serta aktif dalam penerapan seluruh representasi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan bersama-sama dengan siswa. Baik dalam benruk kegiatan di kelas (intrakurikuler) maupaun dalam kegiatan luar sekolah (ektrakurikuler)
Secara umum tujuan pendidikan agama islam adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh beberapa tokoh pendidikan agama islam seperti Al Attas ( 1979:1 ) ”menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk menjadi manusia yang baik”, kemudian al-Abrasyai ( 1974 : 15 ) menjelaskan bahwa ”tujuan pendidikan untuk membentuk manusia berakhlak mulia. Kemudian dalam konfrensi dunia Islam pertama tentang pendidikan Islam” (1975 ) berkesimpulan bahwa tujuan umum pendidikaan Islam adalah manusia yang menyerahkan diri kepada Allah secara mutlak  (Asyraf,1989:2). Secara lebih rinci Al-Abrasy 1977:17 ) menjelaskan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah 1)pembinaan akhlak; 2)menyiapkan anak didik untuk hidup didunia dan akhirat; 3) penguasaan ilmu; dan 4) keterampilan bekerja didalam masyarakat. Berbagai kriteria ini dijadikan sebagai pedoman dalam penjabaran Pendidikan Islam.[12]
Pemerintah menempatkan pendidikan agama sebagai khasanah bangsa yang harus dilestarikan dan ditumbuh kembangkan dikalangan generasi muda.Dalam setiap jenjang pendidikan, agama menjadi mata pelajaran yang wajib di ajarkan pada setiap jenjang pendidikan persekolahan,tanpa kecuali.
Tuntunan kearah itu cukup alasan untuk mengiring proses pendidikan Agama agar mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan kepribadian siswa sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa. Ada tiga substansi dasar dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) SD yaitu Pengajaran, Bimbingan dan Latihan. Pengajaran PAI berarti pemberian pengetahuan agama kepada anak, supaya mempunyai ilmu pengetahuan agama. Sedangkan bimbingan merupakan bentuk mendidik anak untuk taat beragama, tidak hanya mengetahui agama namun dapat melakukan ajaran dan perintah agama itu sendiri, yang dikemudian anak didik dibimbing dan dilatih untuk taat beragama serta melakukan perintah agama. Ketiga substansi tersebut harus terimplementasikan dalam proses pembelajaran disekolah.
Namun bagaimanakah Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam itu di SD Negeri No.23 Painan Utara? Berangkat dari permasalahan ini penulis lebih lanjut ingin melakukan penelitian Adapun Judul Penelitian yang penulis angkat adalah ”Analisis Evaluatif Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Terhadap Siswa  Sekolah Dasar Negeri No.23 Painan Utara”

B.       Rumusan dan Batasan Masalah
1.    Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang di atas maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimanakah Analisis Evaluatif Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Tehadap Siswa di SD Negeri No.23 Painan Utara?

2.    Batasan Masalah
Berdasarkan dari batasan masalah yang dikemukakan di atas, maka penulis membatasi masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
a.       Bagaimanakah gambaran umum SD Negeri No.23 Painan Utara?
b.      Bagaimanakah bentuk persiapan pembelajaran guru di SD Negeri No.23 Painan Utara?
c.       Bagaimanakah proses pembelajaran Pendidikan guru Agama Islam di SD Negeri No.23 Painan Utara?
d.      Bagaimanakah evaluasi pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri No.23 Painan Utara?

C.      Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian yang penulis lakukan adalah untuk mengetahui :
a.    Gambaran umum SD Negeri No.23 Painan Utara.
b.    Bentuk-bentuk persiapan pembelajaran guru di SD Negeri No.23 Painan Utara.
c.    Proses pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dilakukan oleh guru di SD Negeri No.23 Painan Utara
d.   Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD negeri No.23 Painan Utara

2.      Kegunaan Penelitian
a.    Kegunaan teoritis. Penelitian diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga mengenai kesesuaian kurikulum PAI terhadap Pelaksanaanya dalam Kegiatan Belajar Mengajar dikelas.
b.    Kegunaan Praktis. Sedangkan kegunaan penelitian ini secara praktis adalah:
1)      Sebagai sumbangan Ilmu Pengetahuan Khususnya Pendidikan Agama Islam bagi para pembaca.
2)      Sebagai rekomendasi terhadap pihak pengambil keputusan kebijakan masalah Pendidikan Agama baik Diknas maupun Depag
3)      Guru menyadari bahwa dalam pelaksanaan kurikulum harus dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat, sehingga tidak monoton dalam menggunakan metode atau teknik tertentu.
4)      Bagi pelaku pendidikan, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran/informasi mengenai Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan terhadap siswa,dengan meniru sisi positif dari keunggulan dan belajar dari hambatan yang dihadapi.
5)      Untuk meperoleh gelar Sarjana Pendidikan Islam pada Program Strata 1 di STAI YPI Al-Ikhlas Painan.

D.      Penjelasan Judul
Agar tidak terjadi salah penafsiran dalam memahami istilah yang terdapat dalam Skiripsi ini, maka judul penelitian didukung oleh beberpa istilah yang perlu diberi penjelasan sebagai pagangan dalam penelitian lebih lanjut.
Analisis                              :1)Penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan dsb) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab Musabab, duduk perkaranya,dsb; 2) Penguraian suatu pokok atas berbagai bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan; 3)penjabaran sesudah dikaji sebaik-baiknya; 5)pemecahan persoalan yang dimulai dengan dugaan akan kebenarannya”.[13] Dari beberapa pengertian tersebut yang dimaksud dengan analisis disini adalah untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari pelaksanaan kurikulum oleh guru.

Evaluatif                          : Evaluasi/penilaian,[14] Sedangkan yang dimaksud dengan evaluasi dalam penelitian ini adalah sebagai upaya untuk mencari informasi dan mengetahui kesesuaian kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam pelaksanaanya kurikulum PAI terhadap siswa pada Sekolah Dasar ( SD ) pada ( Proses Belajar Mengajar ) di kelas
Pelaksanaan                       : Implementasi/penerapan.[15] Dalam penelitian ini implementasi didefinisikan sebagai pelaksanaan kurikulum dalam praktek nyata. Pengertian Implementasi dalam peneltian ini adalah pelaksanaan kurikulm PAI pada Sekolah Dasar
Kurikulum                         : Kurikulum dalam penelitian diartikan sebagai suatu ”pengorganisasian tujuan, isi, serta proses belajar yang akan dikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan pendidikan”.[16]
Pendidikan Agama Islam  : Merupakan salah satu mata pelajaran wajib pada Sekolah Dasar yang diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam menyakini, menghayati dan mengamalkan Islam melalui kegiatan bimbingan,pengajaran, dan atau latihan dengan memperhatikan tuntunan untuk mengahormati agama lain. Dalam hubungananya dengan kerukunan umat bearagama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Siswa                               :   Siswa adalah peserta didik yang terdaftar di sekolah dan yang menjadi sumber dan lapangan penelitian penulis
Sekolah Dasar                 : Sekolah Dasar (SD) adalah Satuan yang menyelenggarakan pendidikan dasar yang mengutamakan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribdian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.[17]
Yang penulis maksud dengan analisis evaluatif pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa di SD Negeri No.23 Painan Utara adalah untuk menilai bagaimana pelaksanaan kurikulum PAI oleh guru terhadap siswa.

E.       Sistematika Penulisan
Agar penulisan lebih terarah dalam skripsi ini,penulias membagi de dalam lima bab,untuk lebih jelasnya penulis mengemukakan sitematikanya sebagai berikut:
BAB I Pada bab I ( pendahuluan ) berisi latar belakang masalah, rumusan dan batsan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, penjelasan judul dan sitematika penulisan.
BAB II selanjutnya pada bab dua adalah landasan teoritis, yang membahas tentang, konsep kurikulum, pengertian kurikulum, tujuan kurikulum, jenis-jenis kurikulum, persiapan guru dalam mengajar, pengertian mengajar, peran guru dalam mengajar, perencanaan mengajar, pelaksanaan kurikulum pendidikan agama islam, kurikulum pendidikan agama islam,pelaksanaan kurikulum pendidikan agama islam dalam kegiatan belajar mengajar dikelas, evaluasi pelaksanaan kurikulum pendidikan agama islam, pengertian evaluasi kurikulum, tujuan evaluasi kurikulum, fungsi evaluasi kurikulum, pendekatan evaluasi kurikulum, jenis-jenis evaluasi kurikulum, kriteria dalam evaluasi.
BAB III bab tiga merupakan metodologi penelitian, berisi tentang jenis dan metode penelitian, teknik pegumpulan data, analisis data.
BAB IV bab empat penulis akan menguraikan tentang hasil penelitian yang teridiri dari gambaran umum SD Negeri No.23 Painan Utara, bentuk persiapan pembelajaran guru SD Negeri No.23 Painan Utara, proses pembelajaran guru SD Negeri No.23 Painan Utara, evaluasi pelaksanaan kurikulum pendidikan agama islam di SD Negeri No.23 Painan Utara.
BAB V bab lima merupakan penutup, penulis mengemukakan kesimpulan, saran-saran serta dilengkapi dengan daftar kepustakaan dan lampiran.

BAB II

LANDASAN TEORITIS

A.      Konsep Kurikulum
1.         Pengertian kurikulum
Secara etimologis,istilah kurikulum sebagai istilah yang berasal dari bahasa latin, yakni curro atau currere dan ula atau ulums yang berarti “resececourse”( lapangan/pacuan kuda, jarak tempuh lari, perlombaan, pacuan balapan, peredaran, gerak berkeliling, lapangan perlombaan, gelanggang, kereta balap dan lain-lain (Prent,1969:211;Webster,1989:340).1
Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani Kuno yang berasal dari kata curir dan curere. Pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkannya dengan tempat berpacu atau tempat berlari mulai start sampai finish.2
Selanjutnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda tentang kurikulum. Namun demkian, dalam penafsiran yang berbeda itu, ada juga kesamaannya. Kesamaan tersebut adalah bahwa kurikulum berhubungan erat dengan dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang dicapai.
Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum” diartikan Manhaj,yakni jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,keterampilan dan sikap nilai-nilai. Al-Khauly (1981) menjelaskan al-manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.3
Beberapa tafsiran lainnya juga di kemukakan sebagai berikut :
a.  Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran,Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata pelajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau,yang telah disusun secara sitematis atau logis. Minsalnya,berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau maka diadakan pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis,artinya menurut ukuran tertentu dan logis,artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata ajaran tersebut mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin banyak pengalaman dan penemuan-penemuan,maka semakin banyak pula mata ajaran yang harus disusun dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
b.  Kurikulum sebagai rencana pembelajaran,kurikulum adalah suatu program pendidikan yang harus disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar,sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa,sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
c.  Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang akan berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya yang lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja,melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas.4
Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat 19 bahwa kurikulum adalah Seperangkat rencana pengajaran mengenai tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.5
2.         Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program studi,bidang studi dan suatu mata ajaran, yang disusun berdasarkan tujuan institusional. Perumusan tujuan kurikulum berpedoman pada kategorisasi tujuan pendidikan/taksonomi tujuan, yang dikaitkan dengan bidang-bidang studi bersangkutan.6
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.7
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Makna tujuan umum pendidikan diatas pada hakikatnya  membentuk manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha ESa (beragama).
Rumusan tujuan tersebut harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaann kurikulum dan penilaian/evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat
a.    Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan
b.    Tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan.
c.    Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari pelaksana pendidikan.
Untuk menentukan dan merumuskan tujuan kurikulum ada sejumlah sumber yang dapat digunakan yakni :
1)      Falsafah bangsa,falsafah bangsa Indonesia adalah pancasila. Oleh karena itu rumusan masalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Nilai-nilai tersebut harus menjiwai dalam setiap rumusan tujuan kurikulum, yakni tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan mata pelajaran dan tujuan pengajaran/intruksional.
2)      Strategi pembangunan,Pendidikan selalu dipandang sebagai Human Inversment,yakni sumber daya manusia yang akan menentukan keberhasilan pembangunan. Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata material dan spiritual. Makna dan hakikat tersebut harus tercermin dalam tujuan kurikulum sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki potensi untuk melaksanakan pembangunan.
3)      Hakikat anak didik. Tujuan pendidikan dan tujuan kurikulum pada dasarnya untuk anak didik. Oleh karena itu memperhatikan kepentingan anak didik dalam merumuskan dan menetapkan tujuan pendidikan sangat diperlukan. Kemampuan,minat dan perhatian, sikap dan perilaku serta ciri kepribadian anak didik merupakan dimensi-dimensi penting untuk diperhatikan.
4)      Ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan tekonolgi menentukan kehidupan manusia yang serba modern ini. Dengan ilmu dan teknologi memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Mengingat pesatnya kemajuan ilmu dan teknologi, pendidikan harus sanggup mengadaptasinya sehingga manusia/anak didik dapat menguasai sebagai modal dasar kehidupannya sesuai tuntunan dan kebutuhan masyarakat tempat ia hidup.
Keempat sumber diatas dapat dijadikan landasan dalam menentukan dan merumuskan tujuan pendidikan dan tujuan kurikulum. Sintesis dari semua sumber tersebut tentu saja akan menghasilkan tujuan pendidikan yang lebih baik dalam pengertian akan mewujudakan manusia Indonesia yang memiliki kemampuan dan kepribadian terpadu.
Sebagai mana telah di singgung sebelumnya bahwa tujuan kurikulum mencakup tujuan kelembagaan pendidikan atau tujuan institusional,tujuan mata pelajaran atau tujuan kurikuler dan tujuan pengajaran atau tujuan tujuan instruksional.
1.      Tujuan institusional, tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA. Artinya apa yang seharusnya dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut. Oleh sebab itu tujuan institusional adalah kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan program studinya di lembaga pendidikan yang ditempuh.
2.      Tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler dijabarkan dari tujuan kelembagaan pendidikan,sehingga sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan tujuan institusional. Tujuan kurikuler adalah tujuan-tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada didalamnya. Secara operasionl tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan atau menempuh bidang studi atau mata pelajaran tersebut.
3.      Tujuan intruksional,  tujuan intruksional bersumber dan dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang paling lansung dihadapkan kepada anak didik sebab harus dapat dicapai setelah anak didik menempuh proses belajar-mengajar. Oleh sebab itu tujuan intruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapakan dimilki anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar.8

3.      Jenis –Jenis Kurikulum
Sejak permulaan abad ke-20 terutama di Amerika Serikat muncul beberapa jenis organisasi kurikulum yang baru sebagai reaksi terhadap organisasi kurikulum Subject Matter yakni organisasi kurikulum yang paling tua. Dalam dunia pendidikan dikenal ada tiga organisasi kurikulum yakni,subject curriculum, activity curriculum dan core curriculum. Namun demikian dalam prakteknya tidak pernah dijumpai satu bentuk kurikulum yang murni melainkan modifikasi-modifikasi dari ketiga bentuk tadi.
a.       Subject matter curriculum,  merupakan organisasi kurikulum yang tertua dan banyak digunakan digunakan banyak di setiap Negara. Subject matter curriculum adalah organisasi isi pendidikan dalam bentuk mata-mata pelajaran yang disajikan dan diberikan kepada para siswa secara terpisah-pisah satu sama lain.
b.      activity curriculum.organisai ini sering disebut juga kurikulum proyek atau kurikulum pengalaman, tetapi lebih popular disebut dengan kurikulum aktivitas.kurikulum ini pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat melalui sekolah percobaan yang dipimpin oleh John Dewey pada tahun 1897 di Chicago. Kurikulum ini diarahkan kepada : mengatakan, membuat dan menciptakan, dalam bentuk kategori kegiatan, bukan dalam bentuk mata pelajaran. Kegiatan ini dipandang sebagai relasi fundamental manusia kepada dunianya. Oleh karena itu kegiatan belajar belajar disekolah menuntut aktivitas intelektual disamping keterampilan motorik. Kegiatan ini dilakukan melalui observasi, bermain, bercerita dan pekerjan tangan. Indonesia pernah dikembangkan melalui metode proyek atau metode unit sekitar tahun 1960.
c.       core curriculum,disebut juga kurikulum inti, muculnya kurikulum inti atas dasar pemikiran bahwa pendidikan memberi tekanan kepada dua aspek yang berbeda. Konsep ini sebenarnya memandang sekolah-sekolah sebagai alat mengadakan rekontruksi dan integrasi sosial.9

Dalam upaya  melaksanakan pendidikan nasional, pemerintah bersama masyarakat telah berusaha melakukan pembinaan dalam  berbagai aspek, antara lain melalui program pembinaan dan pengembangan kurikulum dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Kita mengenal berbagai macam kurikulum ditinjau dari berbagai aspek:
a).   Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1)      Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2)      Kurikulum aktual atau faktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.   
3)      Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas, seperti kebiasaan guru, kehadiran guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri dan sebagainya akan dapat menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kurikulum ideal di sekolah. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.10

b).   Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1)        Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya. Kurikulum sebelum tahun 1968 di Indonesia termasuk dalam kategori kurikulum terpisah-pisah.
2)        Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fungsi dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu. Kurikulum 1968 di Indonesia termasuk dalam kategori kurikulum terpadu. 
3)        Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.11
c)      Berdasarkan proses pengembangannya dan ruang lingkup penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1)        Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2)        Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat, dan digunakan oleh masing-masing negara bagian itu.
3)        Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.12

Berbicara tentang kurikulum indonesia secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
No.
Kurikulum
Keterangan
1
Rencana Pelajaran 1947
·      Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Mr. Suwandi, membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran.
·      Merupakan kurikulum pertama di Indonesia. Rencana Pelajaran yang disusun harus memperhatikan; (1) mengurangi pendidikan pikiran, (2) menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, (3) memberikan perhatian kepada kesenian, (4) meningkatkan pendidikan watak, (5) meningkatkan pendidikan jasmani, dan (6) meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
·      Istilah kurikulum belum digunakan. Istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran. Unsur pokok kurikulum adalah: (1) daftar jam pelajaran atau struktur program, (2) garis-garis besar program pengajaran.
·      Struktur program dibagi menjadi: (1) struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Daerah, (2) struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.
·      Merupakan kurikulum dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).
2
Rencana Pelajaran 1950
·      Lahir karena tunturan UU Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah.
·      Kurikulum ini masih relatif sama dengan Rencana Pelajaran 1947
·      Istilah kurikulum masih belum digunakan. Istilah yang dipakai adalah Rencana Pelajaran.
·      Kurikulum ini merupakan kurikulum masih dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).
3
Rencana Pelajaran 1958
·      Merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1950.
·      Digunakan sampai dengan tahun 1964
4
Rencana Pelajaran 1964
·      Merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1958
·      Digunakan sampai dengan tahun 1968.
·      Terdapat pembagian kelompok cipta, rasa, karsa, dan krida.
5
Kurikulum 1968
·      Kurikulum ini merupakan kurikulum terpadu pertama di Indonesia. Beberapa mata pelajaran Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPA) atau yang sekarang sering disebut Sains.
·      Struktur program dibagi menjadi (1) pembinaan jiwa Pancasila, (2) pengetahuan dasar, dan (3) kecakapan khusus.
·      Struktur program untuk Sekolah Dasar, program pembinaan jiwa Pancasila meliputi mata pelajaran (1) Pendidikan Agama, (2) Pendidikan Kewargaan Negara, (3) Pendidikan Bahasa Indonesia, (4) Bahasa Daerah, dan (5) Pendidikan Olahraga.
·      Untuk program pengetahuan dasar meliputi mata pelajaran  (1) Berhitung, (2) IPA, (3) Pendidikan Kesenian, dan (4) Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.
·      Untuk program kecakapan khusus meliputi mata pelajaran Pendidikan Khusus.
·      Untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipakai di Indonesia.
6
Kurikulum 1975
·      Lahir sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan tujuan pendidikan ”membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di berbagai bidang.
·      Struktur program untuk SD meliputi bidang studi (1) Agama, (2) Pendidikan Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Ilmu Pengetahuan Sosial, (5) Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7) Olahraga dan Kesehatan, (8) Kesenian, dan (9) Keterampilan Khusus.
·      Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan terikat atau pilihan bebas.
·      Untuk SMA sudah barang tentu ada bidang studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS.
·      Untuk SMK dikenal dengan Kurikulum 1976.
·      GBPP untuk kurikulum 1975 dikenal dengan format yang sangat rinci.
7
Kurikulum 1984
·      Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Oleh karena itu Kurikulum 1984 dikenal juga sebagai Kurikulum 1975 Yang Disempurnakan.
·      Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
·      Ada empat aspek yang disempurnakan dalam Kurikulum 1984, yakni: (1) pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4) pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing peserta didik.
8
Kurikulum 1994
·      Kurikulum 1994 merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·      Kurikulum 1994 dilaksanakan berdasarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993.
·      Kurikulum 1994 berisi 3 lampiran: (1) Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman Pelakskanaan Kurikulum.
9
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
·      Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.
·      Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas bersama dengan Direktorat Teknis telah melakukan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi ini.
·      Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mempunyai kewenangan untuk mengembangkan standar nasional pendidikan, termasuk standar kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah.
10
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
·      KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK.
·      Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
·      Kurikulum ini disusun oleh satuan pendidikan sekolah/madrasah bersama dengan semua pemangku kepentingan di sekolah.

Tabel 1-1 : Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia13

Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut  :
a.       Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas dinamis dan menyenangkan.
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan lima pilar belajar yaitu : (1) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Belajar untuk memahami dan menghayati (3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif (4) belajar untuk bersama dan berguna bagi orang lain (5) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengambangan pribadi peserta didik yang berimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasan hubungan peserta didik dan pendidik saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, ditengah membangun semangat dan prakarsa, didepan memberikan contoh dan teladan).
e.       Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber  belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi,tergelar dan berkembang di masyakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta di jadikan sember belajar,contoh dan teladan).
f.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antara kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.12
B.       Persiapan Guru Dalam Mengajar
1.         Pengertian Mengajar
Kata teach atau mengajar berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu teacan. Kata ini berasal dari bahasa Jerman Kuno (old Teutenic)taikjan, yang berasal dari bahasa teik, yang berarti memperlihatkan. Kata tersebut ditemukan juga dalam bahasa Sankerta diac. Yang dalam bahasa Jerman kuno dikenal dengan deik. Istilah mengajar (teach) juga berhubungan dengan token yang berarti tanda atau simbol. Kata token juga berasal dari bahasa Jerman kuno taickom, yaitu pengetahuan dari taikjan. Dalam bahasa Inggris kuno teacan, yang berarti to teach(mengajar). Dengan demikian.token dan teach secara historis memiliki keterkaitan. to teach(mengajar) dilihat dari asal usul katanya berarti memperlihatkan sesuatu kepada seseorang melalui tanda atau simbol. Secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa.
Sebagaimana diketahui bahwa mengajar adalah suatu suatu kegiatan bertujuan. Dengan pengertian, kegiatan yang terikat oleh tujuan dan dilaksanakan untuk pencapaian tujuan serta terarah pada tujuan. Mengajar dikatakan berhasil, apabila anak-anak belajar sebagai akibat usaha mengajar itu.13
Sebagai pengajar,guru harus memahami hakekat dan arti mengajar dan mengetahui teori-teori mengajar serta cara melaksanakannya.dengan memahami hakekat dan arti mengajar serta dapat melaksanakan teori-teori mengajar, ia cukup berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya yang cukup berat tapi terhormat,yaitu dalam membentuk kepribadian anak didik/generasi muda.
Beberapa pengertian mengajar dapat dikemukan antara lain:
a.       Mengajar adalah suatu usaha guru membimbing, mengarahkan atau mengorganisir belajar. Mengajar adalah  suatu rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada murid agar ia dapat menerima, memahami, menanggapi, menghayati, memilki, menguasai dan mengembangkannya.jadi mengajar itu mempuyai tujuan antara lain agar murid dapat memperoleh pengetahuan,kemudian dapat pula mengembangkan pengetahuan itu (Dirjjenbinbaga Islam,1982)
b.      Mengajar adalah usaha guru untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga menjadi interaksi antara murid dan lingkungannya,termasuk guru,alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar, sehingga tercapai suatu tujuan pelajaran yang telah ditentukan (Nasution,S.1981).14

2.         Peran Guru dalam Mengajar
Guru dalam proses pembelajaran memilki peran yang sangat penting.bagaimanapun hebatnya kemajuan teknologi, peran guru akan diperlukan ,beberapa peran guru seperti :
a)        Guru Sebagai Sumber Belajar.
Peran guru sebagai sumber belajar, merupakan peran yang sangat penting. Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan pengasaan materi pelajaran.sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran hendaknya guru melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)  Guru memiliki bahan referensi yang lebih baik dibandingkan dengan siswa.
2)  Guru dapat menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari oleh siswa yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa yang lain.
3)  Guru perlu melakukan pemetaan tentang materi pelajaran.
b.        Guru sebagai fasilitator
Guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator  dalam poses  pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami yaitu:
1)      Guru perlu memahami berbagai berbagai jenis media dan sumber belajar mengajar beserta fungsi masing-masing media tersebut.
2)      Guru perlu memiliki keterampilan dalam merancang media salah satu kompetensi yang harus dimilki oleh guru.
3)      Guru dituntut untuk mampu mengorganisasi berbabagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar.
4)      Sebagai fasilitator guru dituntut agar memiliki kemampuan bekomunikasi dan berintereksi dengan siswa.
c.          Guru sebagai pengelola
Guru sebagai pengelola pembelajaran (learning manager),guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat dapat belajar secara nyaman.dalam hubungannya dengan pengelolaan pembelajaran Alvin C.Eurich menjelaskan Prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru; adalah sebagai berikut:
1)      Segala sesuatu yang dipelajari oleh siswa, maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
2)      Setiap siswa yang belajar memiliki keepatan masing-masing.
3)      Seorang siswa akan belajar lebih banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan yang diberikan reinforcement.
4)      Penguasaan secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruahan lebih berarti
5)      Apabila siswa diberi tanggung jawab, maka siswa akan termotivasi untuk belajar.
d.             Guru sebagai demonstrator
Yang dimaksud dengan guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks dalam guru sebagai demonstrator :
1)      Sebagai demonstrator berarti guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji .
2)      Sebagai demonstrator guru harus menunjukkan bagaimana caranya agar setiapa mata pelajaran dapat dipahami dan dihayati oleh siswa.
e.       Guru sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik, keunikan itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Artinya tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama,baik dalam bakat,minat,kemapuan dan sebagainya. Tugas guru adalah menjaga,mengarahkan dan membimbig siswa agar tumbuh berkembang sesuai dengan potensi minat,dan bakatnya. Agar guru berperan sebagai pembimbing yang baik,maka beberapa hal yang harus dimiliki diantaranya:
1) Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
2) Guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan baik merencanakan tentang tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai, maupun merencanakan proses pembelajaran.
f.       Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan  oleh kemampuannya yang kurang, akan tetapi dikarenakan karena tidak adanya motivasi untuk belajar sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya. Dengan demikian siswa berprestasi rendah belum tentu disebabkan oleh kemampuannya yang rendah pula, akan tetapi disebabkan karena tidak adanya dorongan atau motivasi.proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa memiliki motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal,guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa diantaranya :
1)      Memperjelas tujuan yang ingin dicapai
2)      Membangkitkan minat siswa
Siswa akan terodorong untuk belajar, manakala ia memiliki untuk belajar. Beberapa cara dilakukan untuk membangkitkan minat belajar siswa di antaranya:
(a)    Hubungan bahan pelajaran yang akan di ajarkan dengan kebutuhan siswa.
(b)   Sesuaikan materi pelajran dengan tingkat pengalaman dan kemampuan siswa.
(c)    Gunakan berbagai model dan strategi pembelajaran secara bervariasi, 
(d)   Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar.
(e)    Berilah pujian yang wajar terhadap setiap kebehasilan siwa.
(f)    Berikan penilaian
(g)   Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
(h)   Ciptakan persaingan dan kerjasama.

g.      Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator guru berperan untuk mengumpulan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam perannya sebagai evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan. Kedua untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang yang telah diprogramkan. 14
Dari rumusan pengertian tersebut dapat diperoleh kesimpulan,kegiatan mengajar-mengajar bukan hanya berpusat pada guru (teacher-centered) tetapi juga pada aktivitas anak didik (pembelajaran yang bersifat pupil-centered) dalam arti anak didik tidak bersifat pasif tetapi justru aktivitasnya diharapkan tampak dari hasil mengajar guru. Dalam hal ini guru bersifat sebagai “ manager of learning”, guru lebih berperan sebagai fasilitator.15
3                Perencanaan Mengajar
Sebelum membuat perencanaan belajar  mengajar guru harus mengetahui tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan sesuai dengan Undang-undang No.20 Tahun 2003, Pasal 3 yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan Yang Maha  Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Disamping itu tujuan pendidikan ada juga tujuan sekolah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar lulusan tentang standar pendidikan Bab V pasal 26 dijelaskan standar komptensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengatahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 16
a.         Menyusun Program
1)      Jumlah Minggu Efektif, menetapkan alokasi waktu langkah pertama dalam menerjemahkan kurikulum. Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menentukan minggu efektif dan waktu efektif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran. Rencana alokasi waktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif yang tersedia untuk proses pembelajaran  dalam satu tahun ajaran. Hal ini untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar  minimal yang harus dicapai sesuai dengan rumusan standar isi yang telah ditetapkan.
2)      Perencanaan program tahunan, program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Perencanaan program tahunan diperlukan agar kompetensi dasar yang ada dalam standar isi seluruhnya dapat dapat dicapai oleh siswa.
3)      Rencana program semester, Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar,maka dalam program semester diarahkan untuk  menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.

b.         Silabus
Silabus diartikan sebagai rancangan program pembelajaran suatu kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh setiap siswa, pokok materi yang harus dipelajari oleh siswa,serta bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. Dengan demikian,silabus dapat di jadikan pedoman bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran setiap kali melaksanakan pembelajaran. Manfaat silabus adalah sebagai rancangan program yang memiliki beberapa manfaat penting bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan. Dalam sebuah silabus terdapat hal-hal penting seperti standar kompetensi dan kompetensi dasar pokok-pokok materi termasuk pengalaman belajar dan penilaian yang dapat dijadikan acuan beserta alokasi waktu untuk setiap kompetensi yang harus dicapai. Adapun komponen dalam silabus adalah sebagai berikut :
1)      Menentukan identitas silabus, identitas silabus terdiri dari :
(a)    Nama Sekolah      :
(b)   Mata Pelajaran      :
(c)    Kelas                    :
(d)   Semester   :
2)      Rumusan Standar Kompetensi, merupakan deskripsi pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pula. Pada setiap mata pelajaran standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum.
3)       Menentukan Kompetensi Dasar, Merupakan pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa menguasai standar kompetensi yang telah ditetapakan,oleh karena itu maka kompetensi  merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
4)       Mengindetifikasi materi Pokok/Materi Pembelajaran, Materi pokok disusun untuk mencapai tujuan oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah :
(a)    Potensi peserta didik
(b)   Relevan dengan karakteristik daerah   
(c)    Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
(d)   Kebermanfaatan bagi peserta didik
(e)    Sturuktur keilmuan
(f)    Aktualitas
(g)   Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan
(h)   Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
(i)     Merumuskan kegiatan pembelajaran
5)       Merumuskan Indikator Pencapaian Siswa, Indikator pencapaian disusun untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar
6)       Menentukan Penilaian, Penilaian merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh,menganalisis dan menafsirkan data tenatang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,sehingga menjadi informasi yang berkmakna dalam pengambilan keputusan.
7)       Menentukan Alokasi Waktu, Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,kelulusan,tingkat kesulitan,dan tingakat kepentingan kompetensi dasar.
8)       Menentukan Sumber Belajar, Sumber belajar merupakan rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang bersifat media cetak elekronik,nara sumber,serta lingkungan fisik,alam sosial dan  budaya. Sumber belajar ditentukan berdasarakan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok /pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian indikator.
c.         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1)      .  Pengertian dan Fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang diususun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarakan silabus. Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang di sitilahkan dengan pembelajaran. Dengan demikian maka setiap proses pembelajaran selamanya akan tergantung pada tujuan, materi pelajaran karakteristik siswa sebagai subjek pelajar. Oleh sebab itu guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang sebagai bagian dari tugas profesionalnya.
2)      .  Komponen-Komponen RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem, yaitu terdiri atas kompenen-komponen satu sama lain saling berkaitan,dengan demikian maka merencanakan pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan komponen yang saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada 5 komponen pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran,materi pelajaran, metode, media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi. Hal ini seperti yang digariskan oleh Permen No.19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang mennyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian belajar dan hasil belajar.
(a)    Tujuan Pembelajaran, Dalam standar isi dan standar kompetensi lulusan tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasi oleh siswa.
(b)   Materi/Isi, Materi/isi pelajaran berkenaan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran.
(c)    Strategi dan metode pembelajaran, Strategi adalah serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu; sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 19 Tahun 2005 adalah bahwa proses pembelajaran harus diselenggarakan secara interaktif, pengembangan prakarsa, kreativitas, interaktif, inspiratif , menyenangkan memberikan rauang yang cukup untuk pengembangan prakarsa, kreativitas, interaktif, inspiratif, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
(d)   Media dan Sumber Belajar, meduia dalam proses pembelajaran diartikan sebagai alat ukur untuk membantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Penentuan media dan sumber belajar seusia dengan karekteristik peserta didik dan karakteristik daerah.
(e)    Evaluasi, evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalam pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa.17

C.      Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1.      Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Konsepsional pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam yang dianut dalam studi ini adalah pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama Islam didalam Kelas oleh guru dalam konteks pencapaian perubahan perilaku/sikap/moralitas atau inovasi dalam materi/bahan, serta metode dan strategi pembelajaran. Aktivitas-aktivitas dikelas merupakan target utama suatu kurikulum. Pelaksanaan kurikulum lebih merupakan proses yang berkembang dalam dimensi-dimensi bidang atau materi, sturuktur organisasi, peran perilaku, pengetahuan dan pengertian internalisasi nilai.
Pendidikan Agama Islam diharapakan dapat menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, taqwa dan akhlak,serta aktif membangun peradaban keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermatabat.
Pendididikan Agama Islam dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mencakup etika,budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. “Peningkatan Spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatanya yang bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi spiritual dimiliki manusia yang aktuliasasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan”.18
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan manusia mempunyai visi untuk mewujudkan manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif baik personal maupu sosial. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkanya standar kompetensi sesuai dengan jenjang pesekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri sabagai berikut :
a)           Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain pengusaan materi
b)          Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia 
c)           Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sember daya pendidikan.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara :
1)      Hubungan manusia dengan Allah SWT
2)      Hubungan manusia dengan sesama manusia
3)      Hubungan manusia dengan diri sendiri
4)      Hubungan manusia dengan alam
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi Aspek-aspek sebagai berikut :
(a)    Al-Qur’an dan Hadits
(b)   Aqidah
(c)    Akhlak
(d)   Fiqih
(e)    Tarikh dan Kebudayaan Islam.[18]

2.         Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam kegiatan belajar Mengajar Dikelas
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan bentuk nyata pelaksanaan Kurikulum PAI dalam kelas melibatkan unsur – unsur personal Kepala Sekolah dan Guru, siswa, sumber belajar serta sarana dan prasarana keberhasilan suatu pelaksanaan. Para ahli mengemukakan tentang konsep pembelajaran, diantaranya Sujana bahwa pembelajaran tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunujuk apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subjek (sasaran didik) sedangkan mengajar menunjuk pada apa dilakukan oleh guru.
Proses pembelajaran Kurikulum Pendidikan Agama Islam sebagai rencana yang memiliki komponen-komponen yang teridiri dari : Tujuan, materi pelajaran, Proses/Metode serta penilaian. Berikut ini akan dikemukan penjelasan dari masing-masing komponen sebagai berikut :
a.    Tujuan
Sebagaimana di jelaskan dari konsep Kurikulum sebelumnya tadi yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulumn Pendidikan Agama Islam SD/MI bertujuan untuk :
1)      Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, pengahayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia,muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.


2)      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.19

Untuk mewujudkan tujuan kurikulum dan pengembangannya Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar merupakan dasar harus dicapai oleh siswa yang di jadikan acuan/pedoman oleh BSNP.
b.    Materi Pelajaran ( Pokok Bahasan )
Materi/bahan pelajaran sangat menentukan terhadap pelaksanaan kurikulum. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya bahan pelajaran untuk dilaksanakan. Dalam menentukan materi pembelajaran, harus relevan dengan tujuan pengajaran. Memang secara gampang dikatakan bahwa isi/materi itu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, namun dalam operasinya tidaklah semudah itu, diperlukan pakar yang benar-benar ahli dan menguasai dalam perencanaan isi/materi pembelajaran.
Untuk mengembangkan komponen isi/materi kurikulum perlu dikaitkan dengan pertanyaan ”apa yang akan diajarkan” dan perlu diseleksi berdasarkan kriteria yang signifikan kebutuhan sosial, kegunaan, minat perkembangan manusia disiplin sturuktur displin ilmu. Penetapan kriteria ini berhubungan dengan kualitas lulusan yang diharapkan oleh sekolah (lembaga pendidikan).


c.    Metode Mengajar
Beberapa hal yang perlu dipetimbangkan dalam pemilihan metode mengajar. Ahmad Tafsir menjelaskan ada beberapa hal harus diperhatikan sebelum memilih suatu metode mengajar, Kondisi murid, tujuan yang ingin dicapai, lingkungan, ketersediaan alat-alat yang mempengaruhinya, kondisi guru, dan sifat bahan pengajaran. “Berbagai metode mengajar yang dapat digunakan pada pembelajaran PAI, diantaranya metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, simulasi pemberian tugas, karya wisata. Selain itu guru PAI dapat memilih dan menerapkan berbagai metode pendidikan agama islam yang relevan dengan tujuan pembelajaran”.20
Yang perlu diperhatikan oleh guru Agama Islam, bahwa memilih metode mengajar adalah penting dalam pembelajaran, namun harus diikuti dengan langkah-langkah mengajar dan belajar yang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI. Adapun langkah-langkah mengajarkan Pendidikan Agama Islam menurut Pedoman Guru PAI adalah :
1)      Memahami KTSP Pendidikan Agama Islam pada jenjang sekolah
2)      Melaksanakan analisis materi pelajaran
3)      Menyusun Program Tahunan
4)      Menyusun Program Semester
5)      Menyusun Satuan Pelajaran
6)      Menyusun Rencana Pengajaran.21

Pelaksanaan Pembelajaran PAI, meliputi kegiatan merencanakan, melaksanakan dan penilaian. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Karakteristik suatu tujuan sangat menentukan bagi guru dalam menentukan langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaann pembelajaran dikelas. Pemilihan materi (bahan). Media dan sumber belajar serta strategi dan metode mengajar dirumuskan dan dilaksanakan untuk mendukung tercapainya tujuan.
d.   Penilaian
salah satu fungsi penilaian dalam pembelajaran adalah sebagai formatif, sedangkan fungsi lainnya sebagai sumatif. Fungsi formatif evaluasi dilakukan apabila hasil yang dperoleh dalam kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian  tertentu, sedangkan fungsi sumatif evalusi diarahkahkan pada penelitian terhadap hasil suatu kurikulum. Teknik evaluasi yang di tetapkan meliputi tes dan non tes,yang pertama mencakup tes penguasan bahan yang berbentuk obyektif (piliihan berganda, uraian,penyempurnaan, menyusun kembali) dan berbentuk essai, tes sikap dan tes keterampilan (praktek). Kedua mencakup observasi, wawancara dan studi kasus, serta tes sumatif dilakukan di akhir semester.
Penilaian formatif untuk menentukan tingkat efektifitas pembelajaran, sejauh mana keefektifan perencanaan dan pembelajaran yang telah berlansung dan tingkat keberhasilan siswa. Acuan yang dipakai adalah Tujuan Intruksional Khsusus yang terdapat dalam pokok bahasan. Disamping itu hasil penilaian untuk menentukan apakah seseorang dapat dikatakan telah berhasil. Penilaian seperti ini berlansung per semeseter atau akhir tahun pelajaran. Dengan demikian,penilaian pembelajaran PAI dalam PBM dikelas sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung keberhasilan implementasi kurikulum. Adapun fakor-faktor pendukung implementasi kurikulum PAI sebagai berikut :
1). Faktor Guru
Guru merupakan salah satu unsur kependidikan yang berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan tutunan msayarkat yang semakin berkembang. Karena itu guru tidak semata-mata sebagai transfer of values, melainkan juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar.22 Faktor guru cukup berperan dalam implementasi kurikulum dan berakibat lansung pada perubahan sekolah sebagi suatu sistem sosial.
Keberhasilan pendidikan Agama Islam dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. J. Mars dalam Curriculum Proces in the Primary School mengemukakan bahwa ada 5 unsur yang dapat mempengaruhi terhadap keberhasilan pembelajaran disekolah, yaitu:
(a)           Dukungan dari kepala sekolah
(b)          Dukungan dari teman sejawat atau sesama guru
(c)           Dukungan dari siswa sebagai peserta didik
(d)          Dukungan dari orang tua atau masyarkat
(e)           Dukungan atau dorongan guru sebagai pendidik. 23

Dari kelima unsur di atas yang paling menentukan berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran adalah faktor guru. Posisi dan peran guru dalam pendidikan merupakan ujung tombak dalam menentukan berhasil tidaknya suatu rancangan program pembelajaran.
Guru dalam proses pembelajaran memegang peran yang sangat penting, apalagi untuk siswa pada usia pendidikan dasar, tidak mungkin dapat digantikan oleh perangkat lain, seperti telavisi, radio, computer dan lain sebagainya. Sebab, siswa adalah organisme yang sedang berkembang yang memerlukan bimbingan dan batuan orang dewasa. 
Dalam proses pembelajaran guru bukanlah hanya berperan sebagai model atau teladan bagi siswa yang diajarnya, akan tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning),dengan demikian, efektivitas proses pembelajaran terletak di pundak guru. Oleh karenanya keberhasilan suatu proses pembelajaran ditentukan oleh kualitas atau kemapuan guru.
Menurut Dunkin(1978), ada sejumlah aspek yang dapat mempengaruhi kualitas proses pembelajaran di lihat dari faktor guru yaitu:
(a)        Teacher formatif experience, meliputi jenis kelamin serta semua pengalaman hidup guru yang menjadi latar belakang sosial mereka meliputi tempat asal kelahiran guru,suku,latar belakang budaya dan adat istiadat,keadaan keluarga dimana guru itu berasal,apakah berasal dari kelaurga yang tergolong mampu atau tidak.
(b)        Teacher training experience, meliputi pengalaman-pengalaman yang berhubungan dengan aktivitas dan latar belakang pendidikan guru, minsalnya pengalaman latihan professional,tingkatan pendidikan pengalaman jabatan dan lain sebagainya.
(c)        Teacher properties,adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat yang dimiliki guru. Minsalnya sikap guru terhadap profesinya,sikap guru terhadap siswa,kemampuan atau interlegensi guru, motivasi dan kemampuan dalam pengelolaan dalam pembelajaran termasuk  di dalamnya kemampuan dalam merencanakan dan evalusi pembelajaran maupun kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran.24

2). Faktor Siswa
Peserta didik merupakan raw input yang mewujudkan pada faktor-faktor yang terdapat dalam individu serta memungkinkan seseorang dapat belajar. Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Perkembangan anak adalah seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi tempo dan irama perkembangan masig-masing anak pada setiap aspek tidak selalu sama.
Seperti halnya guru  faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran dilihat aspek siswa meliputi aspek latar belakang siswa (pupil formative experience) serta faktor sifat yang dimilki siswa (pupil properties).
Aspek latar belakang meliputi jenis kelamin, tempat kelahiran dan tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi siswa, dari keluarga yang bagaimana siswa berasal dan lain sebagainya. Sedangkan dilihat dari sifat yang dimiliki siswa meliputi kemampuan dasar,pengetahun dan sikap.
Sikap dan penampilan siswa didalam kelas, juga merupakan aspek lain yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Adakalanya ditemukan siswa yang sangat aktif (hyperkinetik) dan ada pula siswa yang pendiam, tidak sedikit juga siswa dikemukan siswa yang memilki motivasi yang rendah dalam belajar. Semua itu akan mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas. Sebab, bagaimanapun faktor siswa dan guru merupakan faktor yang sangat menentukan dalam interaksi pembelajaran.
3). Faktor Sarana dan Prasana
Sarana adalah segala sesuatu yang mendukung secara lansung terhadap kelancaran proses pembelajaran, misalnya media pembelajaran, alat pelajaran, perlengkapan sekolah dan lain sebagainya. Sedangkan prasana adalah sesuatu secara tidak lansung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran misalnya, jalan menuju sekolah, penerangan sekolah, kamar kecil dan lain sebagainya.25
Kelengkapan sarana dan prasana akan membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, dengan demikian sarana dan prasana merupakan komponen penting yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
Beberapa keuntungan bagi sekolah yang memilki kelengkapan sarana dan prasana.a)kelengkapan dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru mengajar. b) kelengkapan sarana dan prasana dapat memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar.
4).   Faktor Lingkungan
Dilihat dari dimensi lingkungan ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan dan faktor iklim sosial-psikolgis26.
Faktor organisasi kelas yang di dalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Faktor lain dari dimensi lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran adalah faktor iklim soisal-psikologis, maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran. Iklim sosial ini dapat terjadi secara internal atau eksternal.
Iklim sosial-psikologis secara internal  adalah hubungan antara orang yang terlibat dalam lingkungan sekolah, misalnya iklim sosial antara siswa dengan siswa; antara siswa dengan guru; antara guru dan guru bahkan guru dengan pimpinan sekolah. Iklim-piskologis eksternal adalah keharmonisan hubungan antara pihak sekolah dengan dunia luar; minsalnya sekolah dengan orang tua siswa,hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga masyarakat dan lain sebagainya.

D.         Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Sebagaimana diketahui bahwa setiap kurikulum yang telah direncanakan memberikan dampak yang besar pada mutu pelaksanaanya. Proses yang digunakan untuk mendefinisikan dan penetapan kualitas tersebut, paling tidak memiliki kepentingan yang sama dengan perencanaan, implementasi dan pengembangan. Karena itu peranan evaluasi dalam pembangunan kurikulum tidak dapat di abaikan
1.      Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan salah atau sub-sistem dari evaluasi pendidikan. Perannya setara dengan sub-sistem lainnya. Sub sistem ini dapat member informasi kepada sub-sistem pendidikan lainnya. Menurut Ralph W. Tyler evaluasi sebagai proses pengecekkan terhadap empat tahap pengembangan kurikulum. Empat tahap pengembangan tersebut adalah :
a)      Pada saat menetapkan tujuan atau ide yang hendak dicapai untuk mengembangkan program kurikulum,seperangkat materi atau peralatan pengajaran.
b)      Proses pelaksanaan
c)      Evaluasi efektivitas kurikulum selama pemberlakuan/pelaksanaan yang sebenarnya.
d)     Ketika program telah dilaksanakan, untuk menentukan apakah hasilnya cukup baik untuk dilaksanakan, perlu dimodifikasi atau pemberhentian program.27

2.        Tujuan evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi adalah menemukan nilai dalam arti suatu evaluan dan evaluator dan memberikan informasi mengenai evaluan kepada pembuat keputusan dengan memberikan alternatif pemecahan masalah yang dihadapai sedangkan keputusan tetap berada pada pembuat keputusan tersebut. Oemar hamalik meyebutkan bahwa tujuan evaluasi adalah untuk menentukan sejauhmana program pendidikan telah terlaksana sesuai dengan harapan serta untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan program yang ingin dicapai.28 Obyek kegiatan evalauai berhubungan dengan kegiatan nayata dan telah terjadi. Evaluasi tidak mungkin dilakukkan terhadap sesuatu yang hanya sifatnya berada dalam alam pikiran teoritis, bila seseorang berfikir teori baru dalam bidang ilmu tertentu, maka dilakukan adalah kegiatan penelitian bukan evaluasi. Sedangkan Eisner mengidentifikasikan 5 tujuan evaluasi antara lain :
a)      Untuk mengadakan diagnose
b)      Untuk merevisi kurikulum
c)      Untuk mengadakan perbandingan
d)     Untuk mengantisipasi kebutuhan pendidikan
e)      Untuk menetapakan apakah tujuan pendidikan telah tercapai atau belum.30

3.        Fungsi Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Bagi guru evaluasi dapat menentukan efektivitas kinerjanya selama ini, sedangkan bagi pengembang kurikulum evaluasi dapat memberikan informasi untuk perbaikan kurikulum sedang berjalan. Menurut Scriven (1967) evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif.  Fungsi sumatif adalah apabila evaluasi itu digunakan melihat keberhasilan suatu program yang direncanakan. Oleh karena itu evaluasi sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program. Evaluasi formatif dilakukan selama proses pembelajaran berlansung untuk melihat kemajuan belajar siswa. Oleh karena evaluasi formatif dilakukan selama program pembelajaran berlansung, maka sebenarnya evaluasi sebenarnya dapat pula berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran. Artinya hasil dari evaluasi formatif  dapat dijadikan umpan balik bagi guru dalam upaya memperbaiki kinerjanya.31



4.        Pendekatan Evaluasi kurikulum
Untuk menentukan sejauh mana keberhasilan pelaksanaan kurikulum PAI perlunya  pengembangan dalam evaluasi kurikulum. Pendekatan yang digunakan akan berpengaruh terhadap pemilihan kriteria yang digunakan. Walaupun suatu pendekatan tertentu menunjukkan bagaimana informasi harus dikumpulkan tetapi tidak berarti mengarahkan pada suatu metodologi khusus. Pertanyaan spesisfik berkaitan dengan evaluasi adalah dalam kondisi bagaimana suatu evaluasi dapat dilaksanakan dan program apa yang yang dievaluasi, hal ini menunjukkan atau memperjelas pendekatan mana yang tepat dibandingkan pendekatan-pendekatan lain. Ada dua pendekatan pokok yaitu: Scintific ideal  approach  dan Humanistic ideal approach. Skor tes merupakan satu data yang penting untuk dikumpulkan. Pendekatan yang kedua disebut juga dengan pendekatan naturalistik yang lebih mengutamakan data kualitatif dengan maksud evaluator dapat menggunakan apa yang diobservasi sebagaimana deskripsi kejadian-kejadian aktual yang terjadi selama observasi berlansung. Pendekatan ini lebih mengarah pada fokus penelitian penulis.
5.      Jenis-jenis Evaluasi Kurikulum
Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum PAI dalam analisis evaluatif pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama Islam terhadap siswa sebagaimana telah dijelaskan dalam tujuan kurikulum yang dirumuskan  dalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3 sebelumnya sudah diuraikan, untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri manjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Memerlukan strategi yang tepat guna mengevaluasi program tersebut. Adapun jenis-jenis evaluasi evaluasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua,yaitu :
a) Evaluasi Reflektif
Dipergunaka untuk menyebutkan jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama kutikulu sebagai ide. Evaluasi ini mencaba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan dijadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya. Jenis evaluasi ini dapat dilakukan waktu pertama kali ide dikemukakakn atau pada waktu kurikulum sebagai rencana selesai ditulis atau sedang dikembangkan.
b)            Evaluasi Rencana
Merupakan evaluasi yang banyak dilakukan setelah banyak inovasi dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi ini dikembangkan hasil harus juga diberikan kepada dampak kurikulum terhadap masyarakat.32

Dari kajian  diatas sesuai dengan sasaran penelitian, bahwa jenis evaluasi pelaksanaan kurikulum yang digunakan dalam studi evaluasi ini adalah menekankan pada evaluasi proses. Sesuai dengan kajian penelitian dan fokus permasalahan tentang evaluasi pelaksanaan kurikulum, maka jenis evaluasi yang digunakan dalam penelitian ini lebih cendrung dan menekankan pada jenis evaluasi proses (PBM). Beberapa aspek yang menjadi fokus penelitian sebagai komponen dalam sistem intruksional terdiri dari materia atau isi pelajaran, metode dan evalausi guna memperoleh umpan balik untuk usaha-usaha perbaikan. Sebagimana Oemar hamalik dalam bukunya Evaluasi Kurikulum (1993), evaluasi proses mengajar/pelaksanaan kurikulum didalam kelas mencakup beberapa komponen yaitu tujuan belajar mengajar;yang membagi tujuan pendidikan kedalam tiga wilayah (dimensi) yang besar terdiri dari kognitif, afektif, dan psikomotor. Komponen-komponen evaluasi terhadap Metode Mengajar perlunya diperhatikan beberapa dimensi antara lain:1) komposisi kelompok siswa 2) karakteristik kelompok, 3) cara anggota kelompok melakukan interaksi, 4) sifat sumber materi yang tersedia, dan 5) cara menggunakan sumber-sumber serta faktor waktu yang digunakan.
6.        Kriteria-kriteria dalam Evaluasi
Fokus evaluasi terdiri dari empat macam yaitu “evaluasi program, evaluasi proses, dan dampak evaluasi. Dalam evaluasi program pelaksanaan evaluasi difokuskan pada program itu sendiri. Dalam konteks pendidikan program itu dapat berupa kegiatan yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan tertentu atau kurikulum. Didalam pelaksanaan evaluasi dicari bukti-bukti yang menunjukkan diantaranya tentang kesesuaian program dengan visi dan misi pendidikan,  kesesuaian program dengan tujuan pendidikan, kesesuaiannya dengan rencana strategis, kesesuaianya dengan keberdaan peserta didik, kesesuaiannya dengan hasil yang diharapkan  diperoleh dari pelaksanaan program, efektifitas pelaksanaan program, efesisnsi pelaksanaan program, efienasi pelaksanaan program baik secara internal maupun eksternal, dan kefektifan biaya pelaksanaan program”.33
Kategori evaluasi dapat dikategrikan menjadi dua yakni kriteria internal dan kriteria eksternal. Kriteria internal merupakan ukuran-ukuran yang dapat dipergunakan atau dilaksanakan terhadap suatu program dari satu sumber diluar kerangka program tersebut.
Adapun menurut penulis, kriteria yang digunakan dalam studi evaluasi terhadap implementasi kurikulum Pendidikan Agama Islam sebagai berikut :
a.    Koherensi
Dimana adanya keterkaitan antara unsur-unsur yang terkandung didalam program pembelajaran. Tingkat koherensi dapat dilihat dari :
1)      Koherensi antara tujuan dan evaluasi
2)      Koherensi antara tujuan dan isi/materi pelajran; apakah ada koherensi antara tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dengan bahan pelajaran yang akan disampaikan.
3)      Koherensi antara tujuan dan kegitan belajar dengan evaluasi; apakah ada koherensi antara PBM dengan prosedur evaluasi yang dilakukan.
b.    Sumber Manusiawi (Tenaga Pengajar/Guru), Kriteria ini berkenaan tenaga-tenaga pelaksana program (guru); apakah tenaga pelaksana memiliki kemampuan yang tepat dan mampu melaksanakan tugas-tugas yang telah didesain dalam program den sejauh mana upaya guru dalam pelaksanaan kurikulum PBM dikelas. Apakah guru dalam PBM membuat rencana pengajaran dan metode apa saja yang dipergunakan guru dalam PBM dikelas
c.    Persepsi/Pemahaman guru terhadap Kurikulum
Sejauh mana guru memahami kurikulum/program yang telah dilaksanakan. Bagaimana pemahaman guru terhadap kurikulm diimplementasikan dalam perencanaan pengajaran.
d.   Hasil/Produk
Apakah program telah mencapai hasil yang direncanakan; apakah implementasi kurikulum telah mengahsilkan efek lebih (perubahan sikap/perilaku siswa).
Kriteria di atas menurut penulis adalah sebagai kerangka acuan atau seperangkat ukuran yang digunakan untuk mengkaji data deskriptif tentang implementasi kurikulum.








BAB III

METODOLOGI PENELITIAN


A.    Jenis dan Metode Penelitian
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptitf kualitatif yaitu penelitian tentang data yang dikumpulkan  dan dinyatakan dalam bentuk kata-kata. Kata-kata disusun dalam kalimat, misalnya kalimat hasil wawancara antara peneliti dan informan. 1
Sesuai dengan karakter tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, berusaha mendapatkan informasi yang selengkap mungkin mengenai sejauh mana kemampuan guru dalam pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam terhadap siswa SD Negeri No.23 Painan Utara. Serta dampak terhadap perubahan-perubahan yang terjadi pada siswa. Baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan. Baik yang berhasil (successfull) maupun yang gagalan ( unsuccessfull ) Informasi yang digali lewat wawancara mendalam terhadap informan (Guru Pendidikan Agma Islam ).
B.       Waktu dan Tempat penelitian
1.         Waktu penelitian.
Penelitian akan dimulai pada tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan 25 November 2010
2.         Tempat penelitian.
Penelitian dilakukan di SD Negeri No.23 Painan Utara, Jln. Setia Budi Kecamatan IV Jurai Kabuapaten Pesisir Selatan
C.       Teknik Pengumpulan Data
Sesuai dengan bentuk pendekatan penelitian Kualitatif dan sumber data yang akan digunakan, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan analisis dokumen, observasi dan wawancara. Untuk mengumpulkan data dalam kegiatan penelitian diperlukan cara-cara atau teknik pengumpulan data tertentu, sehingga proses penelitian dapat berjalan lancar.
Maka ketiga teknik pengumpulan data di atas digunakan dalam penelitian ini.
a.         Observasi
Observasi atau pengamatan merupakan salah satu teknik penelitian yang sangat penting.  Menurut Arikunto (2006:229), sebagai contoh dapat dikemukakan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti untuk mengetahui proses belajar mengajar di kelas. Variabel akan diungkap didaftar, kemudian di tally kemunculannya dan jika perlu kualitas kejadian itu dijabarkan lebih lanjut. Teknik observasi ini digunakan untuk mengamati secara langsung dan tidak langsung tentang perilaku personel sekolah terutama Guru Pendidikan Islam yang terkait dengan kinerja dan kompetensi jabatannya.2
Adapun data yang akan diobservasi terhadap pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama Islam guru PAI di SD Negeri No.23 Painan Utara diantaranya : 1). Bentuk Persiapan Pembelajaran Guru (a).  Perumusan Tujuan Pembelajaran (b). Pemilihan dan Pengorganisasian Materi Ajar(c). Pemilihan Sumber belajar/ Media pembelajaran (d). Metode Pembelajaran (e) Penilaian hasil belajar.  2). Proses Pembelajaran Guru (a).Pra Pembelajaran Guru (b). Membuka Pembelajaran  dan (c). Kegitan Inti Pembelajaran (Penguasaan materi ajar, Pendekatan /strategi pembelajaran, Pemanfaatan sumber belajar / media pembelajaran, Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa. 3). Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum PAI (a)Pencapaian tujuan rumusan, penjelasan materi, Penggunaan media, Penyajian metode. (b) Melakukan penilaian akhir sesuai dengan kompetensi siswa (c) Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas sebagai kegiatan remedi/pengayaan
b.        Wawancara
Wawancara ialah “alat pengumpul informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan untuk dijawab secara lisan pula”.3 ciri utama dari wawancara adanya kontak muka antara pencari informasi (interviewer) dengan sumber informasi(interviewee).
Wawancara yang digunakan dalam rangka mendapatkan data atau informasi tentang gambaran :
1)      Bagaimanakah bentuk persiapan pembelajaran guru di SD Negeri No.23 Painan Utara?
2)      Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran guru di SD Negeri No.23 Painan Utara?
3)      Bagaimanakah evaluasi pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri No.23 Painan Utara?
c.       Dokumentasi
Analisis dokumen dilakukan untuk mengumpulkan data yang bersumber dari arsip dan dokumen baik yang berada di sekolah atau yang berada berada diluar sekolah, yang ada hubungannya dengan penelitian tersebut.
Dokumentasi merupakan pemanfaatan bahan tertulis maupun rekaman yang tersedia dan yang tidak dipersiapkan khusus untuk memenuhi permintaan peneliti, penggunaan metode dokumentasi karena dokumentasi tersebut merupakan :
1)      Sumber informasi yang tersedia
2)      Data informasi yang ada pada dokumen bersifat fakta dan tentang keberadaan yang di dokumentasikan.
D.           Analisis Data
Manurut Patton (dalam Moelong, 2007:280), teknik analisis data adalah “proses kategori urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian”.4
Analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari
berbagai sumber, yaitu wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar, foto, dan sebagainya. Setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah, langkah berikutnya ialah mengadakan reduksi data yang dilakukan dengan jalan rangkuman yang inti, proses dengan pernyataan-pernyataan yang perlu dijaga sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya adalah menyusunnya dalam satuan-satuan. Satuan-satuan itu dikategorisasikan pada langkah berikutnya. Kategori-kategori
itu dibuat sambil melakukan koding. Tahap akhir dari analisis data ini adalah mengadakan pemeriksaan keabsahan data. “Setelah tahap ini mulailah kini tahap penafsiran data dalam mengolah hasil sementara menjadi teori substantive dengan menggunakan metode tertentu” (Moleong, 2007: 247).5
Analisis data dilakukan dalam suatu proses, proses berarti pelaksanaannya sudah mulai dilakukan sejak pengumpulan data dan dilakukan secara intensif, yakni sesudah meninggalkan lapangan, pekerjaan menganalisis data memerlukan usaha pemusatan perhatian dan pengarahan tenaga fisik dan pikiran dari peneliti, dan selain menganalisis data peneliti juga perlu mendalami kepustakaan guna mengkonfirmasikan atau menjustifikasikan teori baru yang mungkin ditemukan.
a.    Reduksi Data
Reduksi data, yaitu memilah dan memilih data yang seuai dengan fokus penelitian, sehigga data yang telah di reduksi memberikan gambaran hasil penelitian.6
Reduksi data merupakan kegiatan merangkum catatan–catatan lapangan dengan memilah hal-hal yang pokok yang berhubungan dengan permasalahan penelitian,  rangkuman catatan-catatan lapangan itu kemudian disusun secara sistematis agar memberikan gambaran yang lebih tajam serta mempermudah pelacakan kembali apabila sewaktu-waktu data diperlukan kembali.
b.        Display data
Display data adalah  menyajikan data dalam bentuk matrik atau penyajian data lainnya.6
Display data berguna untuk melihat gambaran keseluruhan hasil penelitian, baik yang berbentuk matrik atau pengkodean, dari hasil reduksi data dan display data itulah selanjutnya peneliti dapat menarik kesimpulan data memverifikasikan sehingga menjadi kebermaknaan data.
c.         Verifikasi
Verifikasi atau Pengambilan keputusan, yaitu data yang telah didapat dan diolah dicarikan hubungan, model, dan tema. Maka dari penelitian dapat ditarik suatu kesimpulan. 7
Untuk menetapkan kesimpulan yang lebih beralasan dan tidak lagi berbentuk kesimpulan yang coba-coba, maka verifikasi dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejalan dengan memberchek, trianggulasi dan audit trail, sehingga menjamin signifikansi atau kebermaknaan hasil penelitian.
E.     Keabsahan Data

Menguji keabsahan data peneliti menggunakan teknik trianggulasi, yaitu pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut, dan  teknik trianggulasi yang paling banyak digunakan adalah dengan pemeriksaan melalui sumber yang lainnya.
Denzin (dalam Moleong, 2007:330) membedakan empat macam trianggulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik, dan teori.  Trianggulasi dilakukan melalui wawancara, observasi langsung dan observasi tidak langsung, observasi tidak langsung ini dimaksudkan dalam bentuk pengamatan atas beberapa kelakukan dan kejadian yang kemudian dari hasil pengamatan tersebut diambil benang merah yang menghubungkan diantara keduannya.
Tahap-tahap dalam pengumpulan data dalam suatu penelitian, yaitu “tahap orientasi, tahap ekplorasi dan tahap member chek. Tahap orientasi, dalam tahap ini yang dilakukan peneliti adalah melakukan prasurvey ke lokasi yang akan diteliti, dalam penelitian ini, prasurvey dilakukan di SD Negeri No23 Painan Utara Kecamatan IV Jurai  melakukan dialog dengan kepala sekolah, beberapa perwakilan guru, juga dari karyawan dan peserta didik.Kemudian peneliti juga melakukan studi dokumentasi serta kepustakaan untuk melihat dan mencatat data-data yang diperlukan dalam penelitian ini. Tahap eksplorasi, tahap ini merupakan tahap pengumpulan data di lokasi penelitian, dengan melakukan wawancara dengan unsur-unsur yang terkait, dengan pedoman wawancara yang telah disediakan peneliti, dan melakukan observasi tidak langsung tentang kondisi sekolah dan mengadakan pengamatan langsung tentang pelaksanaan Kurikulum PAI di sekolah itu. Tahap member chek, setelah data diperoleh di lapangan, baik melalui observasi, wawancara ataupun studi dokumentasi, dan responden telah mengisi data kuesioner, serta responden telah diberikan kepada peneliti, untuk melengkapi atau merevisi data yang baru, maka data yang ada tersebut diangkat dan dilakukan audit trail yaitu menchek keabsahan data sesuai dengan sumber aslinya”.8
















BAB IV
HASIL PENELITIAN

A.    Gambaran Umum SD Negeri No.23 Painan Utara
1.         Letak Geografis dan Demografis
Sekolah Dasar Negeri No. 23 Painan Utara ini berdiri atas instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Sekolah Dasar Inpres No.3 / 1997-1988/ Jalan Setia Budi Painan Utara. Pada tahun 1978 Sekolah Dasar ini berubah nama menjadi Sekolah Dasar Negeri No.23 Painan Utara sejak otonomi daerah.
SD Negeri No.23 Painan Utara Kecamatan lV Jurai dengan NDS/NSS : 556930/ 101080602020 di atas tanah seluas 1.650 M2 dan beralamat Jalan Setia Budi Painan Utara Kecamatan lV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dengan batas-batasnya sebagai berikut :
a)      Sebelah utara berbatas dengan Rumah Sakit Umum Daerah Painan
b)      Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Muhammad Hatta Painan
c)      Sebelah barat berbatas dengan Jalan Setia Budi Painan
d)     Sebelah timur berbatas dengan Jalan Lintas Rawang Painan
Secra demografis SD Negeri No.23 Painan Utara berada pada lingkungan penduduk yang mayoritas mata pencariannya dengan berdagang tetapi ada sebahagian penduduknya yang bermata pencarian sebagai petani dan pegawai baik instansi pemerintah maupun swasta.

2.      Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
a.      Visi Sekolah
Tercipta sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya guna serta peserta didik unggul dalam mutu, taat beragama, sehat jasmani dan rohani, berbudaya dan berakhlak mulia.
b.      Misi Sekolah
1)   Meningkatkan disiplin warga sekolah
2)   Membimbing siswa untuk melaksanakan ajaran agama
3)   Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
4)   Mengembangkan potensi siswa, sesuai dengan bakatnya
5)   Memotivasi siswa untuk berprestasi
6)   Menumbuhkan kembangkan jiwa seni dan budaya serta menumbuhkan  rasa kebersamaan dan ketahan sekolah
7)   Menumbuhkan rasa cinta K 6 kepada siswa
8)   Menumbuh kembangkan rasa kekeluargaan, cinta sesama serta semangat rasa cinta Bangsa dan Negara.
c.       Tujuan Sekolah
1)Mewujudkan peserta didik yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani.
2)Mewujudkan peserta didik yang cerdas,cakap, dan berprestasi
3)Membekali peserta didik dengan dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
4)Menumbuh kembangkan kreatifitas siswa sehingga dapat mengembangkan diri secara terus menerus.
5)Ikut serta bersaing dalam lomba Olimpiade ketingkat Nasional.
6)Ikut serta bersaing dalam lomba mata pelajaran ketingkat Provinsi
7)Berpeluang dalam melanjutkan pendidikan Pasiet kerja sama Indonesia-Turki.
8)Membimbing siswa agar memiliki akhlaqul karimah, mencintai budaya  islam dan Budaya Minangkabau serta cinta tanah air dan Bangsa.

3.      Keadaan Guru, Pegawai dan Siswa SD Negeri No.23 Painan Utara
a.      Guru Dan Pegawai
Keadaan guru dan pegawai SD Negeri No.23 Painan Utara Kec. IV Jurai berjumlah 28 Orang serta berlatar belakang pendidikan sebagai berikut :
No
Jabatan
Jumlah
Pendidikan

Ket
SLTP
SLTA
D 2
D 3
S1

1
Kep Sekolah
1
-
-
-
-
1
PNS
2
Guru Kelas
16
-
1
7
-
8
15 PNS
3
Guru Agama
3
-
-

-
3
1 PNS/
2 Honor
4
Guru Penjaskes
2
-
1
1
-
-
1 PNS/
 Honor
5
Guru B.Inggris
1
-
-
-
-
1
Honor
6
Guru Kertakes
1
-
-
-
1
-
Honor
7
Tenaga  Perpustakaan

1

-

-

1

-

-

Honor
8
Guru Inklusi
1
-
-
1

-
PNS
9
Tenaga Tata Usaha

1

-

1

-

-

-

Honor
10
Penjaga sekolah
1
-
1
-
-
-
Honor

JUMLAH
28
-
2
10
1
13

b.      Siswa
Adapun jumlah peserta didik yang menuntut ilmu di SD Negeri No.23 Painan Utara Kec. IV Jurai Berjumlah 503 adalah sebagai berikut :
1)      Jumlah siswa tingkat dan jenis kelamin
No
Siswa Menurut Tingkat
Tingkat I
Tingkat II
Tingkat III
Tingkat IV
Tingkat V
Tingkat VI
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19



















1
37
38
75
35
36
71
46
54
100
48
41
89
27
40
67
53
48
101





















2)      Jumlah siswa menurut umur
No
Siswa Menurut Umur
<7 Tahun
7-12 Tahun
>12 Tahun
JUMLAH
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
L
P
L+P
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13













1
16
29
45
228
227
455
2
1
3
246
257
503














3)      Jumlah Rombel menurut tingkat
No
ROMBEL MENURUT TINGKAT
Tingkat I
Tingkat II
Tingkat III
Tingkat IV
Tingkat V
Tingkat VI
1
2
3
4
5
6
7







1
2
3
3
3
2
3








4)      Persentase kelulusan tahun 2010
No
Jumlah Peserta
Lulus
Tidak Lulus
Nilai Rata-Rata
% Kelulusan
1
2
3
4
5
6






1
101
101
-
22,86
100%











4        Failitas Sekolah
a.    Perpustakaan
Perpustakaan yang ada di sekolah cukup luas dilengkapi dengan rak-rak tempat buku pelajaran , majalah, buku fiksi dan nonfiksi, serta buku-buku bacaan lainnya yang sangat bermanfaat untuk dibaca siswa. Selain itu, siswa-siswi cukup tertarik untuk mengunjungi perpustakaan. Jumlah buku yang ada di perpustakaan ini juga banyak meliputi buku-buku terbitan baru dan juga lama. Pustaka SD Negeri No.23 Painan Utara juga telah terakreditasi B
b.      Ruang Belajar
Ruang belajar berjumlah 7 ruang, karena masih kurangnya ruang untuk belajar proses belajar mengajar maka dijadikan 2 shif yaitu pagi   ( 07.30 s/d 12.00 )  dan siang ( 12.30 s/d 17.30 ).
c.       Ruang Inklusi
Ruang Inkulusi terletak disebelah kelas III. Ruang inklusi berfuingsi untuk membimbing siswa yang masih lemah daya tangkapnya dalam proses belajar mengajar.
d.   Ruang Kepala Sekolah
Ruang kepala Sekolah berada disamping ruang Majelis guru. Ruang KEPSEK berfungsi sebagai tempat kerja Kepala Sekolah dan sebagai tempat menerima tamu bagi kepala sekolah.
e.    Ruang Majelis Guru
Ruang majelis guru berada disamping ruang kepala sekolah.Ruangan ini berfungsi sebagai tempat para guru untuk berkumpul serta mengadakan pertemuan atau rapat dinas lainnya.
f.     Ruang komite sekolah
Ruang komite sekolah bersebelahan dengan ruang Kepala Sekolah, Raung Komite sekolah berfungsi sebagai tempat pertemuan serta rapat dinas lainnya.

g.      Ruang UKS
Ruang UKS terletak ruang komite sekolah dan mushalla, ruang UKS berfungsi sebagai tempat pertolongan pertama atau P3K bagi siswa.
h.      Mushalla.
Ruang mushalla berada disamping ruang UKS, ruang mushalla berfungsi sebagai tempat melakukan ibadah selain itu juga sebagai tempat pemberian bimbingan oleh guru PAI terhadap siswa dalam kegitan ektrakurikuler.
i.        Kantin kejujuran
Kantin Kejujuran terletak di sebelah ruang Inklusi, kantin kejujuran berfungsi untuk melatih agar bisa membentuk manusia yang jujur dan bertanggung jawab serta dapat membentuk moral siswa menjadi lebih baik untuk masa depan.
j.        Kamar kecil/WC
Kamar kecil/WC berjumlah 2 buah, yaitu WC Laki dan WC Perempuan, yang terletak disebelah kelas III.
Disamping fasilitas yang disebutkan di atas, SD N No.23 Painan Utara juga terdapat sarana dan prasarana belajar, yang akan mununjang proses belajar mengajar seperti:
1)      Perkarangan Sekolah yang bersih dan nyaman
2)      Lapangan Bulu tangkis dan sepak takraw
3)      Jaringan internet
4)      Papan tulis, papan absen murid, papan statistik dan jam dinding
5)      Alat-alat olah raga, alat-alat kesenian
6)      Tempat sampah yang cukup.

B.       Temuan Khusus
1.    Persiapan Pembelajaran
a.      Pemahaman guru terhadap persiapan pembelajaran.
Persepsi guru tentang persiapan pembelajaran sangat mendukung proses peningkatan mutu. Terdapat beberapa konsep yang dikemukakan guru untuk mempersiapkan pembelajaran dengan baik antara lain sebagai berikut:
1)      Pertimbangan dalam membuat persiapan pembelajaran
Sebelum membuat sebuah persiapan pembelajaran yang perlu dipertimbangkan terlebih dahulu adalah seorang guru harus mengerti arti dan tujuan perencanaan tersebut dan mengusai unsur-unsur yang terdapat dalam perencanaan belajar mengajar, kemampuan merencanakan program merupakan muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pengajaran serta memperhatikan karakteristik peserta didik.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

Dalam membuat sebuah persiapan pembelajaran seorang seorang guru harus mengerti arti dan tujuan perencanaan, guru dituntut benar-benar harus mengerti arti tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa nantinya. Sebuah perencanaan yang telah diprogram oleh guru menguasai unsur – unsur yang terdapat dalam membuat perencanaan yang merupakan muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pemahaman yang mendalam tentang objek  belajar dan situasi pengajaran serta memperhatikan karakteristik peserta didik.
(a)    Melihat pada kompleksitas siswa ( tingkat kerumitan), daya dukung ( sarana dan prasana ) dan intake ( kemampuan siswa )
(b)   Memperhatikan karakteristik peserta didik atau siswa.
(c)    Seorang guru harus mengerti arti dan tujuan perencanaan dan mengusai unsur-unsur yang terdapat dalam perencanaan belajar mengajar
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )

Menurut pendapat MZ dalam membuat perencanaan melihat pada kompleksitas siswa ( tingkat kerumitan ), daya dukung ( sarana dan prasarana ) dan intake ( kemampuan siswa ). Seorang guru juga harus mengerti arti dan tujuan perencanaan dengan mengusai unsur yang terdapat dalam sebuah perencanaan dalam belajar mengajar nanti.
Banyak hal yang harus yang harus dikuasai oleh guru dalam membuat sebuah perencanaan pembelajaran, seperti yang di ungkapkan oleh YN yaitu :
Dalam membuat sebuah persiapan pembelajaran seorang guru harus mempertimbangkan banyak hal, sebelum membuat rancangan dari persiapan pembelajaran tujuan yang harus dicapai harus jelas dan dikuasai oleh guru. Didalam membuat sebuah persiapan pembelajaran seorang guru harus memperhatikan karakteristik peserta didik karna dengan adanya dari peserta mempunyai sifat yang berbeda tentu seorang guru bisa memilih strategi serta metode yang akan digunakan dalam proses pembelajaran nantinya. Sarana dan prasana serta media yang dimiliki oleh sekolah sudah terpenuhi secara maksimal

( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Terdapat beberapa konsep yang perlu dipahami oleh guru dalam membuat sebuah perencanaan pembelajaran  seperti: (1) tujuan yang dicapai harus jelas dan dikusai oleh guru, (2) karakteristik peserta didik (3) menentukan strategi dan metode (4) sarana dan prasana yang dimiliki oleh sekolah.
Dari ketiga pendapat diatas secara singkat disimpulkan dalam membuat sebuah perencanaan banyak hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan oleh seorang guru sebagai pendidik. Sebuah perencanaan yang matang akan membuat pembelajaran lebih mudah dilaksanakan dan diterapkan kepada peserta didik. Sebuah perencanaan pembelajaran harus dapat mencapai tujuan dari kompetensi serta seorang guru mengerti arti dari pembelajaran. Dalam membuat sebuah perencanaan pembelajaran seorang guru harus memperhatikan karakteristik peserta didik baik menyangkut dengan kemampuan dari peserta didik untuk menerima pembelajaran yang sudah dirancang atau yang  sudah direncanakan sedemikian rupa. Menentukan strategi dan metode dalam membuat perencanaan juga dibutuhkan karena jalannya suatu proses pembelajaran yang baik tergantung pada strategi dan metode yang dirancang oleh guru serta didukung oleh sarana dan prasarana sekolah.
2)   Pentingnya guru membuat persiapan pembelajaran
Sebelum praktek kelapangan atau masuk kedalam proses belajar mengajar ( PBM ) seorang guru diharuskan membuat persiapan terlebih dahulu agar pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya. Beberapa pendapat guru tentang pentingnya membuat persiapan pembelajaran diantaranya sebagai berikut :
Karena persiapan pembelajaran sangat berguna sekali tehadap proses pembelajaran nantinya. Adanya persiapan sebelum proses mengajar akan membantu untuk menyampaikan materi dan menjadikan proses belajar mengajar akan mudah kita sampaikan. Proses pembelajaran tanpa adanya persiapan pembelajaran akan membuat materi yang disampaikan tidak tercapai karena tujuan yang tidak jelas. Persiapan pembelajaran berfungsi agar tidak menyimpang kepada apa yang disampaikan.

( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Guru ER menjelaskan persiapan itu sangat berguna sekali terhadap PBM  sangat membantu seorang guru dalam penyampaian materi kepada peserta didik. Persiapan pembelajaran dibuat berfungsi agar tidak menyimpang kepada apa yang disampaikan serta mampunyai tujuan yang jelas.
Tidak jauh berbeda dengan pendapat guru MZ dan guru YN, seperti ungkapannya sebagai berikut :
Agar mencapai tujuan yang maksimal atau TIK. Persiapan sangat dibutuhkan dalam untuk proses belajar mengajar karna tanpa adanya persiapan mustahil akan tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Persiapan merupakan sentral/pusat dalam proses pembelajaran nantinya. Suatu yang sangat tak bisa dibayangkan kalau proses pembelajaran itu tidak mempunyai persiapan tentu materi yang akan diajarkan menjadi tidak terarah.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut MZ seperti yang dikemukakan diatas seorang guru harus membuat persiapan pembalajaran agar dapat mencapai tujuan yang maksimal atau TIK ( tujuan instruksional ) baik yang diharapkan pemerintah daerah maupun tujuan yang diharapakan oleh sekolah. Persiapan juga merupakan pusat/sentral dalam proses pembelajaran agar penyampaian materi yang disampaikan dapat lebih terarah dengan tujuan yang jelas.
Guru YN mengatakan persiapan pembelajaran sangat membantu bagi guru berikut pendapat dari guru YN :
Karena dengan adanya persiapan pembelajaran akan membantu bagi guru dalam menyampaikan materi kepada siswa tanpa adanya persiapan pembelajaran tentu saja tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai. Suatu materi yang disampaikan tanpa adanya persiapan akan melenceng dari apa yang diharapkan dari tujuan.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Dari penjelasan guru YN tanpa adanya persiapan pembelajaran tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai, menyampaikan materi tanpa adanya persiapan terlebih dahulu maka proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan maksimal. Maka untuk mencapai tujuan seorang guru harus ada persiapan terlebih dahulu.
Ketiga pendapat guru diatas dapat di simpulkan persiapan pembelajaran sangat penting sekali karena persiapan tidak hanya sekedar mencapai tujuan tetapi juga merupakan acuan bagi guru dalam menyampaikan materi. Jalannya proses pembelajaran yang baik tergantung pada persiapan pembelajaran yang dipersiapkan guru. Tanpa ada persiapan pembelajaran maka materi yang disampaikan tidak akan berjalan pada yang semestinya.

3)   Pembuatan rencana persiapan pembelajaran
(a)    Untuk menyusun RPP ( rencana proses pembelajaran ) dengan beberapa komponen seperti : a). Tujuan pembelajaran, b). Indikator, c). Kompetensi dasar, d). Metode yang digunakan e). Media yang dipakai f).Evaluasi/penilaian
(b)   Menyusun silabus berdasarkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang telah disusun sekolah. Silabus memuat komponenen yaitu : a). Standar kompetensi, b).Kompetensi dasar c). Indetifikasi materi d).Rumusan indikator  e).Penilaian f).Alokasi waktu
(c)    Menyusun Program, menyusun program berdasarkan kalender pendidikan. Diantaranya yang perlu diususun: a) Program tahunan, b).Program semester, c)Program mingguan
(d)   Media yang digunakan, untuk memilih media melihat pada tujuan dan materi yang akan dijarkan nantinya.
(e)    Metode yang digunakan, metode yang dipakai dalam pembelajaran nantinya tegantung pada materi yang akan disampaikan serta memperhatikan alokasi waktu, metode yang akan digunakan nantinya seperti metode ceramah, tanya jawab, demontrasi dll.
(f)     Memberi penilaian, dalam memberi penilaian nantinya dengan memepersiapkan instrumen soal sesuai dengan kompetensi dasar serta tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa.

( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

Dari penjelasan guru ER diatas rencana membuat rencana pembelajaran terbagi atas (1). Menyusun RPP (2).Menyusun silabus (3). Menyusun Program (4). Media yang digunakan (5). Metode yang digunakan (6). Memberi penilaian. Terdapat beberapa cara dalam membuat rencana persiapan pembelajaran yang harus disiapkan oleh seorang guru.
Sedangkan guru MZ membuat persiapan perencanaan pembelajaran diataranya :
(a)    Membuat program tahunan
(b)   Perhitungan alokasi waktu:
1). Banyak pekan dalam semester
2). Banyak pekan yang tidak efektif
3). Banyak pekan efektif
4). Banyak pelajaran yang efektif
(c)        Distribusi alokasi waktu dalam 1 semester ( program semester )
(d) kalender pendidikan
(e) Pemetaan KD, dan analisis KKM
(f) Silabus
(g) RPP
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )

Pendapat guru MZ membuat persiapan perencanaan pembelajaran yaitu membuat program tahunan. Perhitungan alokasi waktu pada perhitungan alokasi waktu di antara menghitung banyak pekan dalam semester, banyak pekan yang tidak efektif, banyak pekan efetif serta banyak pelajaran yang efektif berdasarkan kalender pendidikan. Distribusi alokasi waktu dalam satu semester yang disebut dengan program semester. Pemetaan KD dan analisis KKM, menyusun silabus dan membuat RPP.
Guru YN berpendapat Dalam membuat rencana persiapan pembelajaran seperti :
(a)    Membuat SK ( Standar  Kompetensi )
(b)   Membuat KD ( Kompetensi Dasar ) merupakan jabaran dari Standar Kompetensi
(c)    Indikator
(d)   Tujuan pembelajaran
(e)    Materi pembelajaran
(f)    Kegiatan pembelajaran
(g)   Media
(h)   Evaluasi
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Dalam membuat persiapan pembelajaran diantaranya adalah membuat Standar Kompetensi (SK) dan  Kompetensi Dasar (KD). indikator, tujuan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam proses PBM. Materi yang akan disampaikan, menciptakan kegiatan pembelajaran, media yang digunakan dan evaluasi atau menilai siswa.
Penjelasan guru diatas dalam membuat persiapan pembelajaran pada prinsipnya sama adalah untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari program yang telah dibuat. Adapun yang di rencanakan dalam membuat persiapan pembelajaran yaitunya : (1). Membuat program tahunan (2).Program semester (3). Menyusun Silabus (4). Menyusun RPP (5). Metode dalam pembelajaran (6). Media (7). Evaluasi.

4)   Persepsi guru dalam pembuatan persiapan pembelajaran.
Dalam membuat persiapan pembelajaran  seorang guru hendaknya seperti yang di ungkapkan oleh beberapa guru diantaranya :
Supaya proses pembelajaran nantinya lebih terarah dan tercapai tujuan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Memperhatikan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran menjadikan siswa agar menjadi manusia yang beriman kepada tuhan yang Maha Esa, cerdas, berakhlak mulia serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Pendapat Guru ER supaya proses pembelajaran nantinya lebih terarah  dan tercapai tujuan kompetensi siswa seorang guru harus memperhatikan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, berakhlak mulia, serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari.
Dalam membuat persiapan pembelajaran seorang guru harus melihat pada pada kompleksitas siswa, daya dukung dan intake siswa ( Kecerdasan siswa )
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Pendapat Guru MZ membuat persiapan pembelajaran hendaknya seorang guru  melihat pada kompleksitas siswa, daya dukung dan intake siswa.
Dalam membuat persiapan pembelajaran seorang guru bisa memperhatikan pada tujuan sesuai dengan standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Dalam membuat persiapan pembelajaran guru memilih/menyeleksi bahan yang  akan di ajarkan pada siswa karena tidak semua bahan yang ada dalam sumber diajarkan seluruhnya, mengingat terbatasnya waktu yang disediakan. Memilih bahan mana yang perlu diberikan dan bahan mana yang tidak, dalam menetapakan pilihan tersebut seorang guru hendaknya memperhatikan :1) tujuan pengajaran, 2) urgensi bahan (bahan diketahui siswa), 3) tuntunan kurikulum (bahan yang diberikan sesuai dengan tuntunan kurikulum), 4) nilai kegunaan (bahan tersebut sangat bermanfaat bagi siswa), 5) sumber bahan artinya tidak hanya pada satu buku sumber saja tapi memiliki banyak buku sumber lain yang relevan dengan materi tersebut.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Menurut pendapat guru YN membuat persiapan pembelajran hendaknya memilih/menyeleksi  bahan yang akan diajarkan dan memperhatikan tujuan sesuai dengan tuntunan standar kompetensi karena tidak seluruhnya bahan materi itu harus disampaikan mengingat ketersediaan waktu. Ada beberapa yang perlu diperhatikan dalam membuat persiapan pembelajaran antara lain tujuan pembelajaran, bahan diketahui oleh siswa, sesuai dengan tuntunan kurikulum, kegunaan bahan sangat bermanfaat bagi siswa, sumber materi pembelajaran tidak hanya pada satu buku saja tetapi mengambil dari bahan materi lain yang sesuai dan relevan terhadap siswa.
Penulis menyimpulkan dari pendapat guru diatas seorang guru dalam membuat persiapan pembelajaran hendaknya mengerti tujuan kompetensi sesuai dengan tuntunan kurikulum, memilih/menyeleksi bahan yang akan di rencanakan dan mencari materi dari sumber lain yang relevan.
b.      Faktor pendukung dan penghambat dalam persiapan pembelajaran
Beberapa faktor yang menjadi pendukung serta penghambat dalam persiapan pembelajaran seperti yang di ungkapkan oleh beberapa orang guru antara lain :
1)      Faktor Pendukung
Untuk merencanakan persiapan pembelajaran guru harus membuat persiapan pembelajaran ada beberapa yang menjadi faktor pendukung antara lain :
(a)  Buku pedoman dan kurikulum yang telah disusun sekolah sebagai panduan.
(b) Buku pegangan guru
(c)  Sumber lain yang relevan
(d)                Persiapan pembelajaran sangat membantu sekali bagi guru dalam PBM
(e)       Persiapan memudahkan bagi guru untuk menyampaikan program.
2)      Faktor Penghambat
Dalam membuat persiapan pembelajaran juga ada beberapa yang menjadi faktor penghambat antara lain :
(a)    Terlalu banyak prosedur yang akan dibuat dan disusun dalam
(b)   Banyaknya administrasi kelas  yang harus dilaksanakan oleh guru sehingga banyak waktu terpakai hanya untuk membuat persiapan pembelajaran.
(c)    Sarana dan prasana sekolah belum maksimal

2.    Proses Pelaksanaan Pembelajaran Guru
a)      Prinsip – prinsip pelaksanaan proses pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran tidak terlepas dari kesiapan guru dalam proses pembelajaran  serta prinsip-prinsip pembelajaran. Terdapat beberapa prinsip dikemukakan guru untuk melaksanakan proses pembelajaran  dengan baik antara lain sebagai berikut:
(1)   Langkah-langkah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
Adapun langkah-langkah guru dalam proses pembelajaran seperti dikemukakan oleh beberapa guru sebagai berikut :
(a)    Memperhatikan kesiapan siswa,
(b)   Mengucapkan salam
(c)    Membaca do’a
(d)   Membaca ayat pendek
(e)    Melakukan tinjauan terhadap materi yang lalu sebelum masuk pada materi yang akan disampaikan nantinya.( aperseprsi )
(f)    Penyampaian materi
(g)   Tanya jawab
(h)   Memakai metode sesuai dengan materi pembelajaran
(i)     Memotivasi siswa
(j)     Latihan
(k)   Ulangan
(l)     Evaluasi
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )


Guru ER mengatakan langkah-langkah dalam proses pembelajaran adalah (1)Memperhatikan kesiapan siswa, (2)Mengucapkan salam, (3)Membaca do’a, (4)Membaca ayat pendek, (5)Melakukan tinjauan terhadap materi yang lalu sebelum masuk pada materi yang akan di sampaikan nantinya ( aperseprsi ) (6)Penyampaian materi (7)Tanya jawab (8)Memakai metode sesuai dengan materi pembelajaran (9) Memotivasi siswa (10) Latihan (11) Ulangan (12) Evaluasi.
Sedangkan menurut guru MZ menjelaskan langkah-langkah dalam proses pembelajaran antara lain : 
(a)    Menguasi lokal
(b)   Memotivasi anak
(c)    Memfokuskan pendengaran, perhatian terhadap materi yang akan disampaikan
(d)   Mengadakan diskusi
(e)    Tanya jawab
(f)    Latihan
(g)   Ulangan
(h)   Evaluasi
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )

Guru MZ menjelaskan dalam proses pembelajaran adalah guru terlebih dahulu menguasai lokal, memotivasi anak kemudian memfokuskan pendengaran dan perhatian terhadap materi  yang akan disampaikan. Pada proses pembelajaran mengadakan diskusi setelah diskusi guru melakukan umpan balik atau tanya jawab terhadap siswa. Pada tahap akhir mengevaluasi dengan memberikan latihan atau ulangan pada siswa.
(a)    Memperhatikan kesiapan siswa
(b)   Do’a
(c)    Apersepsi
(d)   Menyampaikan materi
(e)    Meyimpulkan
(f)    Tanya jawab
(g)   Tanggapan dari siswa
(h)   Latihan
(i)     Evaluasi
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Guru YN mejelaskan langkah-langkah guru dalam proses pembelajaran pada tahap pembukaan memperhatikan kesiapan dari siswa, do’a, apersepsi atau mengulang kembali materi yang lalu dengan memberikan pertanyaan pada siswa tentang pelajaran lalu, pada tahap kedua kegiatan inti setelah  melakukan apersepsi kemudian sesudah itu memberikan materi, kemudian menyimpulkan serta melakukan tanya jawab. Pada tahap akhir bagaimana tanggapan dari siswa dan setelah itu melakukan evaluasi atau latihan pada siswa.
Dari penjelasan ketiga guru diatas pada dasarnya sama yaitunya sebelum penyampaian materi guru memperhatikan kesiapan siswa, guru harus mengusai lokal atau menata lokal sudah siapkah siswa untuk belajar dan dilanjutkan menyampaikan materi. Pada akhir pembelajaran guru mengadakan diskusi atau tanya jawab pada siswa apakah siswa sudah benar mengusai apa yang disampaikan oleh guru dan dilanjutkan dengan mengevaluasi siswa seperti latihan dan ulangan pada siswa.

(2)      Strategi guru dalam proses pembelajaran
Ada beberapa starategi yang digunakan guru dalam proses pembelajaran diantaranya seperti yang dikemukan oleh guru antala lain :
Strategi dalam proses pembelajaran tergantung pada materi yang akan disampaikan serta sesuai dengan tujuan kompetensi. Untuk membuat proses pembelajaran agar tidak membosankan terhadap siswa yaitu dengan menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan. Proses pembelajaran yaitu dengan mangaitkan materi dengan pengetahun lain yang ada pada realitas kehidupan sekarang. Disamping itu seorang guru juga harus menguasai kelas karna dengan adanya pengusaan kelas yang baik akan menciptakan Suasana belajar akan lebih menarik dan menyenangkan.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

Guru ER menjelaskan starategi dalam proses pembelajaran tergantung pada materi yang akan disampaikan dan sesuai dengan tujuan kompetensi. Menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan agar penyampain tidak monoton ( tidak terpusat pada pokok itu saja) dengan mengaitkan materi dengan materi lain agar tercipta suasana proses pembelajan yang lebih menarik sehingga siswa senang belajar dengan materi yang disampaiakn tersebut.


Dalam penyampaian materi tidak hanya berpusat materi itu saja. Seorang guru harus mengatikan materi dengan materi lain yang relevan dengan menghadirkan contoh-contoh yang bisa diterima akal sehat dan lansung di demontasikan ( diperagakan )
Contoh : memperagakan bagaimana cara berwudhu. Lalu seorang guru memperagakan kepada siswa seperti apa bentuk berwudhu, tatacaranya bagaimana.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut pendapat guru MZ penyampaian materi tidak hanya berpusat pada materi itu saja tetapi mengaitkan dengan materi lain yang relevan. Guru menghadirkan contoh-contoh yang bisa diterima akal sehat dan lansung mendemonstrasikan pada siswa.
Strategi dalam proses pembelajaran tergantung pada materi yang akan disampaikan. Menciptakan suasana PBM antara guru dan siswa saling menghargai, aktif, keratif, inovatif saling menerima, terbuka, akrab, dan hangat ( Paikem )
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Menurut guru YN strategi proses pembelajaran tergantung pada materi yang akan disampaikan. Menurut guru YN starategi pembelajaran yang dipakai yaitunya PAIKEM.
Ada tiga bentuk strategi yang dipakai oleh tiga orang guru diatas
(a)    Menciptakan pembelajaran yang menarik dan mengaitkan materi dengan realitas kehidpuan sekarang.
(b)   Demonstrasi ( memperagakan ). Memperlihatkan secara lansung dengan memperagakan sesuai dengan materi yang disampaikan
(c)    PAIKEM
Pada dasarnya strategi yang dipakai oleh ketiga orang guru adalah hampir sama. Penyampaian materi dengan strategi yang baik akan menciptakan kondisi proses pembelajaran yang maksimal sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
(3)   Guru dalam memotivasi/meningkatkan minat siswa terutama terhadap bidang ilmu dan materi yang diajarkan
Untuk memotivasi siswa agar dapat termotivasi,  tidak hanya pada cara pembelajaran hanya satu cara tapi seorang guru harus bisa membuat suasana pembelajaran lebih menyenangkan, dan terjalin keharmonisan antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran serta seorang guru menggunakan metode yang bervariasi dalam penyampaian materi tidak hanya pada satu metode saja tapi menggabungkan beberapa metode satu sama lain.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

 Menurut pendapat guru ER untuk memotivasi proses pembelajaran tidak hanya  pada satu atau cara saja. Seorang guru menciptakan suasana pembelajaran lebih yang baik, menyenangkan dan terjalin keharmonisan antara guru dan siswa. Menggunakan metode yang bervariasi penyampaian materi dengan mengabungkan dengan beberapa metode satu sama lain.
(a)    Dengan membandingkan siswa secara klasikal terhadap nilai kepintaran yang diperolehnya. Dengan modoktrin bahwasan manusia yang dilahirkan tidak ada yang bodoh dan pintar. Supaya kita kita menjadi orang pintar kita harus berusaha bagaimana mendapat nilai yang bagus.
(b)   Menanamkan kepada siswa untuk belajar keras,bekerja keras dalam untuk mendapatkan nilai yang lebih baik.
(c)    Menggunakan media yang menarik
(d)   Membina hubungan yang baik dengan siswa
(e)    Merespon dengan baik tanggapan dari siswa.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )

Guru MZ menjelaskan cara memotivasi siswa adalah dengan menanamkan kepada siswa untuk belajar keras, bekerja keras dalam mendapatkan nilai yang baik. Menggunakan media yang menarik untuk meningkatkan minat siswa untuk belajar. Selain itu guru juga harus membina hubungan yang baik dari siswa dan merespon dengan baik tanggapan dari siswa.
Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Menurut guru YN untuk memotivasi/meningkatkan minat siswa dari materi yang diajarkan ada beberapa cara (1) menggunakan pendekatan multistrategi (2) pendekatan multimedia. (3) memanfaatkan teknologi yang memadai (4) memanfatkan linkungan sebagai sumber belajar.
(4)   Pertimbangan guru dalam menggunakan atau menentukan sebuah metode pembelajaran
 Ada beberapa pertimbangan dalam menggunakan atau menentukan sebuah metode pembelajaran seperti yang diungkapkan oleh tiga orang guru sebagai berikut :
Untuk menggunakan atau menentukan sebuah metode pembelajaran yang baik guru harus bisa mempertimbangkan dan menyesuaikannya seperti pendapat guru sebagai berikut:


(a)    Menyesuaikan metode yang digunakan dengan karakter peserta didik
(b)   Memakai motode sesuai dengan alokasi waktu
(c)    Mengggunakan metode yang tepat yang sangat bergantung pada tujuan.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

Guru ER menjelaskan beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam sebuah metode di antaranya adalah (1) menyesuaikan dengan karateristik peserta didik (2) metode sesuai dengan alokasi waktu (3) memperhatikan tujuan.
(a)    Untuk mempertimbangkan dalam menggunakan metode berpatokkan pada kompeksitas, daya dukung, dan intake siswa. Artinya sebaik apapun penyampaian materi kaalu tidak memperhatikan kompleksitas,daya dukung,dan intake siswa maka tujuan tidak akan tercapai.
(b)   Tidak berbelit belit dalam meyampaikan materi, simpel dan mudah dicerna oleh siswa
(c)    Membuat proses belajar lebih menarik, mungkin dengan cerita, tanya jawab dan lain-lain yang berkaitan denagn materi disampaikan
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )

Guru MZ menjelaskan dalam menentukan sebuah metode yang perlu dipertimbangkan anatara lain (1) memperhatikan kompleksitas, daya dukung dan intake siswa (2) Tidak berbelit belit dalam meyampaikan materi, simpel dan mudah dicerna oleh siswa (3) berupaya menciptakan  proses belajar lebih menarik.
Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan berdasarkan karakteristik peserta didik dan waktu yang tersedia.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Guru YN mengukapkan yang perlu dipertimbangkan oleh guru yaitu : (1) mempertimbangkan antara waktu yang tersedia. (2) memperhatikan karakteritik peserta didik.
b)     Faktor Pendukung
Adapun yang menjadi pendukung dalam proses pembelajaran yang di ungkapakan oleh guru antara lain :
(1)   Proses pembelajaran yaitu masing - masing siswa sudah mempunyai buku pedoman dan respon dari siswa yang baik.
(2)   Perhatian siswa sangat baik
(3)   Penguasaan lokal
(4)   Penguasaan materi
(5)   Buku sumber
(6)   Alat bantu ( papan tulis, spidol, pengapus)
c)      Faktor Penghambat.
Adapun faktor penghambat dalam proses pembelajaran adalah :
(1)   Adanya siswa yang masih rendah daya serapnya atau intake siswa.
(2)   Kemauan siswa yang masih minim disebabkan terlalu banyak kegiatan.
(3)   Dalam proses pembelajaran media yang akan dipakai dalam proses pembelajaran masih kurang.



3        Evaluasi pelaksanaan kurikulum PAI
a)     Pemahaman guru tentang kurikulum serta tujuan dari kurikulum PAI
Dalam pelaksanaan kurikulum PAI guru dituntut untuk paham tentang kurikulum serta tahu apa tujuaanya, berikut pendapat seperti yang diungkapkan oleh guru antara lain :
Kurikulum adalah serangkaian program atau komponen pembelajaran  yang memuat tentang rancana pembelajaran, isi dan materi pelajaran,dan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuannya adalah apa yang diharapkan dari program yang dilakasanakan itu seperti tujuan PAI adalah untuk menumbuhkan sikap dan kepribadian berakhlak mulia, taat beragama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, belajar memahami dan menghayati serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Menurut guru kurikulum adalah serangkaian program yang memuat tentang rencana pembelajaran, isi dan materi pelajaran serta sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan. Sedangkan tujuan dari kurikulum adalah supaya tercapai tujuan yang diharapkan dari suatu program. Seperti tujuan PAI yaitunya untuk menumbuhkan sikap dan kepribadian berakhlak mulia, taat beragama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati serta mengaplikasikannya dalam kehidupan.
Kurikulum adalah serangkaian program atau komponen pembelajaran  yang memuat tentang rancana pembelajaran, isi dan materi pelajaran,dan sebagai pedoman penyelenggaraaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan kurikulum PAI adalah untuk membentuk manusia yang berakhlakul karimah, yang beriaman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut guru MZ kurikulum merupakan serangkaian program atau komponen-komponen pembelajaran yang memuat tentang rencana pembelajaran, isi dan materi pelajaran sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun tujuan kurikulum PAI adalah untuk membentuk manusia yang berakhlakul karimah, yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kurikulum adalah serangkaian program atau komponen pembelajaran  yang memuat tentang rancana pembelajaran, isi dan materi pelajaran,dan sebagai pedoman penyelenggaraaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan sikap dan kepribadian berakhlak mulia,taat beragama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, belajar memahami dan menghayati serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan

( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Menurut guru YN kurikulum merupakan serangkaian program pembelajaran yang di dalamnya memuat tentang rencana pembelajaran, isi dan materi pelajaran. Yang diungkapkan guru YN tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh guru ER dan guru MZ bahwasan tujuan kurikulum PAI adalah untuk menumbuhkan sikap dan kepribadian berakhlak mulia, taat Bergama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta dapat mengaplikasikannya di dalam kehidupan.



b)   Sistem penilaian yang dilaksanakan oleh guru PAI terhadap pelaksanaan kurikulum PAI.
Didalam menilai pelaksanaan kurikulum PAI dilakukan dengan penilaian kelas seperti ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Untuk mengetahui sejauhmana kemajuan dan hasil peserta didik. Penilaian dalam pelaksanaan kurikulum dengan memperhatikan tiga aspek antara lain : Aspek Kognitif (Kemampuan Siswa ),  aspek afektif (sikap),  aspek Psikomotorik  ( Keaktifan siswa )
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

Sistem penilaian yang dilaksanakan oleh guru  terhadap pelaksanaan kurikulum PAI dengan memperhatikan tiga  aspek yaitunya (1) Aspek kognitf  (kemampuan siswa),(2) aspek afektif (sikap), (3) aspek psikomotorik ( keaktifan siswa )
Sistim penilaian tersebut sama halnya seprti yang diungkapkan oleh guru MZ seperti berikut ini :
Penilaian dengan memperhatikan teknik penilaian, Aspek kognitif, Aspek afektif, Aspek psikomotorik
(1)   Aspek kognitif adalah dengan memberikan pertanyaan ( tanya jawab ) terhadap siswa. Atau siswa sesama siswa gunaya untuk melihat bagaimana tanggapan siswa terhadap materi yang disampaikan serta pemahaman siswa.
(2)   Aspek afektif adalah dengan menilai cara berbicara siswa,tingkah laku siwa serta sikap siswa terhadap materi pembelajaran.
(3)   Aspek psikomotorik adalah dengan memberikan tugas,keterampilan siswa (skill) keaktifan siswa.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Sementara berbeda halnya dengan sistem penilaian yang dilakukan oleh guru YN seperti yang diungkapkannya antara lain:
(1)   Melakukan remedial, apabila nilai indikator kurang dari nilai kriteria ketuntasan belajar
(2)   Pengayaan, apabila terlau cepat tuntas
(3)   Perbaikan program dan kegiatan, apabila tidak efektif
(4)   Didalam penilaian harus memperhatikan aspek kognitif,afektif dan Psikomotorik siswa
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Menurut guru YN dalam penilaian ada bentuk yaitunya : (1) melakukan remedial, yang dilaksanakan apabila nilai indikator kurang dari nilai kriteria ketuntasan belajar (2) Melakukan pengayaan, apabila terlalu cepat tuntas (3) Perbaikan program dan kegiatan dengan memperhatikan tiga aspek yaitu : kognitif,afektif dan psikomotorik.
c)    Tindak lanjut guru dengan adanya siswa yang masih belum paham dan yang telah mengerti terhadap penyampaian materi pembelajaran PAI?
Adapun tindak lanjut guru adanya siswa yang masih belum paham terhadap materi pembelajaran PAI antara lain yang diungkapkan oleh beberapa guru  :
(1)   Remedial
(2)   Memberikan tugas dan latihan kepada siswa
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

Bahwasan  tindak lanjut yang dilakukan oleh guru ER adala (a) rmedial (B) memberikan tugas atau latihan. Tindak lanjut terhadap siswa lebih diperjelas lagi oleh guru MZ antara lain :
Tindak lanjut terhadap siswa yaitu dengan :
(1)   Remedial terhadap yang masih belum paham
(2)   Menasehati, mengarahkan ( Bimbingan Konseling ) baik secara individu maupun secara klasikal
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )

Ada dua bentuk Tindak lanjut yang dilakukan oleh guru MZ adalah (a) Remedial (b) memberikan pengarahan (bimbingan Konseling )

Mengulang kembali serta memberi pemahaman yang jelas terhadap siswa unsur-unsur penting yang perlu diketahui siswa dan tidak berbelit belit dalam menyampaiakan materi. Remedial dan Pengayaan
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )


Adapun tindak lanjut yang di ungkapakan oleh guru YN adalah mengulang kembali serta memberi pemahaman yang jelas terhadap siswa unsur-unsur penting yang perlu diketahui siswa. Kemudian melakukan Remedial dan pengayaan.
Dari penjelasan masing-masing guru diatas dapat disimpulkan bahwa dalam penindak lanjuti siswa yang masih belum paham dan siswa yang telah mengerti terhadap materi guru. Ada tiga tiga konsep yang dapat dilaksanakan guru dalam menindak lanjuti siswa antara lain sebagai berikut :
                                                i.     Remedial
Remedial merupakan suatu bentuk pengajaran yang bersifat mengobati, menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuatnya lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang maksimal. Dengan kata lain remedial merupakan suatu sistem belajar yang dilakukan berdasarkan diagnosis yang komprehensif ( menyeluruh ), yang dimaksudkan untuk menemukan kekurangan-kekurangan yang dialami peserta didik dalam belajar sehingga dapat mengoptimalkan prestasi belajar. Dengan kata lain kegiatan kegiatan perbaikan yang dilakukan merupakan segala usaha yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi jenis-jenis dan sifat-sifat kesulitan belajar, menemukan faktor-faktor penyebabnya kemudian mengupayakan alternatif-alernatif pemecahan masalah kesulitan belajar, baik denngan cara pencegahan maupun peyembuhan, berdasrkan data informasi yang lengkap dan objektif.8

                                          ii.         Pengayaan
Pengayaan adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang lebih cepat belajar. Ada dua model pembelajaran bagi siswa yang memerlukan pembelajaran pengayaan. (a) siswa yang berkemampuan belajar lebih cepat diberi kesempatan memberikan pelajaran tambahan kepada siswa yang lambat dalam belajar ( mentoring dan tutoring). (b) pembelajran yang memberikan suatu proyek kusus yang dapat dilakukan dalam kurikulum ekstrakurikuler dan dpresentasikan di depan rekan-rekanya.9

                                            iii.     Bimbingan konseling (BK).
Bimbingan konseling merupakan suatu bentuk arahan dari guru dalam menyikapi siswa, mengenai tantangan, minat, kebutuhan dan masalah yang dihadapi siswa.10
d)     Cara guru memotivasi siswa
Adapun cara guru agar siswa temotivasi terhadap penyampaian materi PAI diantaranya seperti yang diungkapkan oleh beberpa guru antara lain :
Agar siswa termotivasi dengan penyampaian materi PAI dengan mengaitkan materi dengan materi yang relevan serta menarik bagi siswa.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )

Menurut guru ER untuk memotivasi siswa di dalam pembelajaran PAI dengan mengaitkan materi pembelajaran dengan materi lain yang relevan serta menarik bagi siswa dalam penyampainnya.
Sementara ada beberapa cara agar siswa termotivasi terhadap materi PAI seperti yang di ungkapkan oleh guru MZ antara lain:
(1)   Materi yang disampaikan tidak monoton,  mengkabolarasikan dengan materi lain yang relevan
(2)   Seorang guru harus menjadikan diri kita sebagai contoh suri teladan yang baik terhadap siswa
(3)   Menghadirkan media yang menarik
(4)   Motode yang digunakan tidak hanya pada satu  saja tapi harus menggunakan banyak metode sesui dengan materi pelajaran.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut guru MZ ada empat cara agar siswa termotivasi terhadap penyampaian materi seperti (a) materi yang disampaikan tidak monoton (b) seorang guru menjadikan contoh teladan bagi siswanya (c)  menghadirkan media yang menarik (d) Metode yang digunakan tidak hanya satu saja tapi menggabungkan dengan metode lain.
Agar siswa termotivasi dengan penyampaian materi PAI dengan mengaitkan materi dengan materi yang relevan serta menarik bagi siswa. Sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkugan sekitar sebagai sumber belajar.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )

Dari pendapat guru YN ada beberapa cara agar siswa termotivasi dengan penyampaian materi PAI dengan mengaitkan materi dengan materi lain  yang relevan dan sumber belajar, teknologi yang memadai serta memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.




e)      Faktor pendukung dari pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa
Ada beberapa yang menjadi faktor pendukung bagi dalam pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa seperti yang di ungkapkan oleh guru PAI sebagai berikut :
(a)    Buku sumber sebagai buku pegangan
(b)   Buku Pegangan siswa
(c)    Media seperti alqur’an, poster, lingkungan
(d)   Alat seperti papan tulis,spidol,penghapus dll
(e)    Tempat ibadah seperti mushalla
(f)    Perlengkapan shalat seperti mukenah,kain sarung
(g)   Pustaka untuk mencari buku yang berkaitan dan relevan bagi siswa
(h)   Alat pengeras suara seperti TOA
(1)   Faktor penghambat dari pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa
Yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa yang telah di ungkapkan oleh guru PAI adalah sebagai berikut :
(a)    Keseriusan siswa dalam menanggapi materi masih kurang
(b)   Sarana dan Prasana sekolah belum maksimal
(c)    Media belum maksimal
(d)   Karakteristik peserta didik yang beragam.
(e)    Jumlah siswa yang terlalu banyak dalam 1 lokal sehingga kurang efektif dan efisien pelaksanaan PAI
(f)    Lemahnya daya serap dari siswa yang dilatar belakangi dengan status sosial yang beragam
(g)   Lingkungan yang masih kurang memadai
(h)   Tempat ibadah masih terbatas luasnya
(i)     Lokal yang masih kurang
Dari kedua faktor tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa jalannya proses pembelajaran yang baik itu tergantung pada faktor pendukung dari sekolah itu sendiri semakin baik sarana dan prasana yang dimiliki oleh sekolah itu maka akan menciptakan proses pembelajaran yang baik dan sangat membantu sekali bagi guru. Jalanya suatu proses pembelajaran juga bisa tergantung pada dengan adanya faktor penghambat, apabila lingkungan sekolah tidak mendukung maka proses pelaksanaan pembelajaran juga tidak akan tercipta dengan baik. Kurangnya keseriusan siswa dalam menannggapi juga disebabkan lemahnya daya tangkap siswa yang dilatar belakangi berbagai status sosial. Di dalam proses pembelajaran jumlah siswa dalam satu lokal juga akan mempengaruhi jalnnya proses pelaksanaan kurikulum karena semakin banyak siswa dalam satu lokal sehingga proses pembelajaran akan menjadi kurang efektif dan efisien.

C.    Pembahasan
1.        Persiapan Pembelajaran guru
Pesiapan pembelajaran sangat penting sekali bagi guru , tanpa adanya persiapan maka proses pembelajaran tidak akan terlaksana dengan baik. Sorang guru mempunyai peranan yang sangat penting terhadap jalannya pembelajaran tanpa adanya persiapan yang matang dari guru mustahil akan terlaksana proses pembalajaran dengan baik.
Sesuai dengan tuntunan dari peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 yaitu : “perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”. 11
Ada beberapa konsep yang perlu dipahami guru dalam membuat sebuah rencana pembelajaran antara lain :
a)           Tujuan
Tujuan yang dicapai harus jelas dan dikuasai oleh guru, sesuai dengan tuntunan kurikulum sebuah perencanan harus mempunyai tujuan kompetensi, maka untuk itu guru harus mengerti arti dan menguasai tujuan dari kompetansi.
b)   Materi ajar
Dalam memilih bahan atau materi ajar seorang guru menyesuaikannya dengan karakter peserta didik serta menyesuaikannya  dengan alokasi waktu yang tersedia.  Bahan /materi yang disampaikan sesuai dengan tuntunan kurikulum  dapat dimengerti oleh siswa  dan bermanfaat bagi siswa. Seorang guru tidak hanya mengambil referensi dalam satu buku saja tapi seorang guru bisa menggabungkannya dengan materi lain yang relevan dengan materi dan tujuan kompetensi.
c)      Metode dan strategi
Metode dan strategi pengajaran sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Seorang guru harus bisa membuat dan merancang pembelajaran dengan baik agar tujuan yang diharapkan tercapai. Metode merupakan suatu bentuk kesiapan dari guru memilih dan menggunakan metode yang tepat dan sesuai dengan alokasi waktu. Startegi juga harus memperhatikan karakter peserta didik.
d)       Sumber/media
sumber/media yang akan digunakan merujuk pada buku dan tujuan dari kompetensi, agar terlaksana proses pembelajaran seperti yang di harapkan. Memanfaatkan media yang ada secara maksimal sebaik mungkin.
e)        Penilaian
Teknik penilaian hasil pembelajaran sesuai dengan tujuan diharapkan, memilih instrument soal sesuai dengan pedoman penskoran yang lengkap.
Sangat jelas bahwa persiapan pembelajaran sangat penting sekali karna tanpa adanya rancangan persiapan pembelajran tentulah proses pembelajaran tidak akan tercapai dengan baik seperti apa yang dihapakan. Persiapan pembelajran membantu sekali bagi guru, karna dengan adanya rancangan akan memudahkan penyampaian materi dalam proses pembelajaran.

2.      Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran tidak terlepas dari apa yang telah dirancang sebelumnya oleh guru. Agar pelaksanaan pembelajaran itu berjalan dengan baik ada beberapa tahap yang harus ada dalam pelaksanaan pembelajaran. Diantaranya sebagai berikut :
a.       Tahap pra pembelajaran
Pada tahap pra pembelajaran guru terlebih memperhatikan kesiapan siswa, menyiapkan alat pembelajaran. Pada pra pembelajaran guru tidak lansung membuka pembelajaran tetapi guru harus memperhatikan kesiapan siswa dan mengeluarkan alat pembelajaran.
b.      Membuka pembelajaran.
Sebelum masuk kedalam materi pembelajaran yang akan disampaikan  guru terlebih dahulu guru melakukan apersepsi atau tinjauan ulang terhadap materi yang lalu untuk mengetahui sampai dimana pemahaman siswa terhadap materi lalu. Kemudian guru membuka pembelajaran dengan menyiapkan kompetensi yang akan dicapai dan rencana kegiatan pembelajaran kepada siswa.


c.       Kegiatan inti
Kegiatan inti merupakan rancangan dari persiapan pembelajaran yang telah disiapkan dan di sampaikan dengan baik. Kegiatan inti pembelajaran meliputi :
1).   Penguasaan materi
Penyampaian materi harus menunjukkan penguasan dari apa telah dirancang sebelumnya. Agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik yaitu dengan menunjukkan penguasaan materi oleh guru. Materi yang di sampaikan tidak selalu pada pokok itu saja tapi haru mengaitkannya dengan pengetahuan lain dan realitas kehidupan. Penyampaian materi juga sesuai dengan hirarki belajar dan mencapai tujuan komunikatif.
2).   Strategi dalam proses pembelajaran
Ada banyak strategi yang bisa dipakai oleh guru tapi tidak semua bisa diaplikasikan  dalam pembelajaran. Strategi pembelajaran yang akan di aplikasikan guru tergantung pada tujuan yang diharapkan kompetensi. Menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan terhadap siswa dan tidak monoton (terfokus pada satu materi pokok) tapi juga harus mengaitkannya dengan materi lain yang membuat pembelajaran itu lebih menarik. Penguasaan lokal juga merupakan strategi yang harus dimiliki guru dengan adanya penguasaan lokal yang baik akan membuat proses pembelajaran lebih tenang dan menyenangkan.
3)      Memanfaatkan sumber belajar/media
Memanfaatkan sumber belajar atau media dengan sebaik baiknya dan menunjukkan keterampilan dalam menggunakan media untuk meningkatkan minat siswa dalam belajar. Menggunakan pendekatan dengan multimedia dan memanfaatkan tekonologi yang memadai secara maksimal. Media yang digunakan mempunyai hubungan dan keterkaitan dengan materi dan tujuan pembelajaran.
4)      Pembelajaran memicu dan memelihara keterlibatan siswa
Menumbuhkan sikap dan minat siswa dalam memicu keseriusan siswa dalam proses pembelajaran guru mempunyai peranan yang sangat penting terhadap perkembangan pola pikir siswa. Guru harus merespon aktif parsipatif yang dilakukan dari siswa. Seorang guru menunjukkan sikap terbuka dan hubungan serta kondusif.
3  Evalusi pelaksanaan kurikulum PAI
Kurikulum adalah serangkaian program atau komponen pembelajaran  yang memuat tentang rancana pembelajaran, isi dan materi pelajaran dan sebagai pedoman penyelenggaraaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pelaksanaan kurikulum PAI yang dilksanakan oleh guru dalam prose s pembelajaran meliputi tiga aspek penilaian antara lain  a). kognitif, b). afektif dan c). psikomotorik.
Ada empat cara dalam pelaksanaan kurikulum PAI agar siswa termotivasi terhadap penyampaian materi antara lain  (1) materi yang disampaikan tidak monoton (2) seorang guru menjadikan contoh teladan bagi siswanya (3)  menghadirkan media yang menarik (4) Metode yang digunakan tidak hanya satu saja tapi menggabungkan dengan metode lain.















BAB V

KESIMPULAN

A.         Kesimpulan
Setelah mendapatkan informasi dan data melalui penelitian mengenai analisis evaluatif pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa di SD Negeri No.23 Painan Utara, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      SD Negeri No.23 Painan Utara terletak di painan jalan Setia Budi Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Adapun Visi SD Negeri No.23 Painan Utara yaitu Tercipta sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya guna serta peserta didik unggul dalam mutu, taat beragama, sehat jasmani dan rohani, berbudaya dan berakhlak mulia. Misi SD Negeri No.23 Painan Utara antara lain : (a) Meningkatkan disiplin warga sekolah  (b) Membimbing siswa untuk melaksanakan ajaran agama (c) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif (d) Mengembangkan potensi siswa, sesuai dengan bakatnya (e) Memotivasi siswa untuk berprestasi (f) Menumbuhkan kembangkan jiwa seni dan budaya serta menumbuhkan  rasa kebersamaan dan ketahan sekolah (g)Menumbuhkan rasa cinta K 6 kepada siswa (h) Menumbuh kembangkan rasa kekeluargaan, cinta sesama serta semangat rasa cinta Bangsa dan Negara.
2.      Bentuk persiapan pembelajaran guru antara lain : Mengetahui arti dan tujuan pembelajaran, Membuat program semester dan tahunan, Menyusun silabus, Menyusun  RPP, Memilih dan menyeleksi bahan yang di ajarkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, memilih media sesuai dengan tujuan pembelajaran, menggunakan metode sesuai dengan materi yang akan disampaikan serta tujuan kompetensi, penilaiaan hasil belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
3.      Proses pembelajaran telah berlansung secara kondusif, guru berupaya untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dengan menggunakan metode yang bervariasi, menciptakan suasana pembelajaran menyenangkan dengan mengaitkan materi satu dengan materi lain yang relevan serta menghadirkan media yang manarik.
4.      Pelaksanaan kurikulum sudah menunjukkan kesesuaian diantaranya tentang program dengan visi dan misi kurikulum pendidikan, kesesuaian program dengan tujuan pendidikan, kesesuiannya dengan rencana strategis, kesesuaianya dengan keberadaan peserta didik, kesesuaiannya dengan hasil yang diharapkan  diperoleh dari pelaksanaan program, efektifitas pelaksanaan program, efesiensi pelaksanaan program, baik secara internal maupun eksternal, dan ke efektifan pembelajaran. Namun dengan kesesuaian itu pelaksanaan kurikulum PAI juga tidak terlepas dari adanya Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Adapun faktor pendukung antara lain: (1) Tingkat pendidikan/kemamapuan guru, (2) Buku sumber, (3) Minat dan motivasi siswa (4) Kemamapuan guru dalam mengelola kelas
Adapun faktor penghambat antara lain: (1) Tingkat pendidikan/kemamapuan guru, (2) Kurangnya buku sumber dan sarana penunjang dalam proses pembelajaran, (3)Kurangnya minat dan motivasi siswa, (5) Kurangnya kedisiplinan siswa, (6)Masih terdapatnya siswa yang rendah daya serap terhadap materi pembelajaran, (7) Kurangnya kemampuan guru dalam mengelola kelas.
B.     Saran-saran
Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan mengenai analisis pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa di SD Negeri No.23 Painan Utara, maka penulis melihat bahwa pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah ini sudah baik dari segi persiapan dan pemahaman maupaun dari segi pelaksanaan serta pelaksanaannya namun tentu hal itu hendaknya dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi agar mencapai hasil belajar yang lebih maksimal. Untuk itu penulis menyarankan kepada beberpa pihak antara lain :
1.      Diharapkan kepada Kepala sekolah dan para guru terus  berupaya sebaik mungkin dalam meningkatkan kualitas pendidikan sehingga visi dan misi sekolah serta dapat memfasilitasi sekolah lebih maksimal lagi.
2.      Diharapkan kepada para guru pendidikan agama Islam untuk dapat mempertahankan bahkan menambah pemahaman dan penerapan terhadap pelaksanaan kurkulum pendidikan agama Islam dalam proses pembelajaran di sekolah dengan berupaya untuk mencari atau terobosan yang lebih lagi agar dapat memacu rasa ingin tahu dan minat siswa dalam belajar. Dengan demikian dapat tercapai hasil belajar lebih maksimal lagi.
3.      Diharapkan kepada kepala sekolah agar tetap terus meperhatikan dan mengawasi terhadap pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa dalam proses pembelajaran sebagaimana berlansung.
4.      Kepada praktisi pendidikan hendaknya lebih bijak lagi dalam melakukan perubahan terhadap sebuah kurikulum pendidikan dengan terlebih dahulu menimbang dampaknya terhadap peserta didik dan kelancaran proses pembelajaran itu sendiri kalau perlu dengan terlebih ahulu mengadakan survey demi melihat bagaimana penerapan sebuah kurikulum pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan sekaligus memantau bagaimana tingkat kesiapan pihak sekolah dan peserta didik untuk menerima perubahan kurikulum yang baru dengan demikian perubahan kurikulum yang terjadi tidak akan terasa terlalu memberatkan pihak sekoalh dan peserta didik itu sendiri.
5.      Kepada para siswa hendaknya lebih meningkatkan lagi kualitas belajarnya dan selalu berupaya dangan berbagai cara agar dapa meningkatkan minat belajar dalam menerima pelajran akan terasa lebih mudah dan menyenangkan. Sehingga upaya Kepala sekolah dan para guru yang telah berupaya sebaik mungkin dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak menjadi sia-sia.









DAFTAR KEPUSTAKAAN

Ali, Mukti,Etika Agama Islam Dalam Pembentukan Kepribadian Nasional dan Pemberantasan Kemaksiatan dari Segi Agama,Yayasan Nida, Jakarta

Arief, Asmaiwaty, KTSP, Isntitut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang (IAIN), Padang,2007

Coolin J Mas,Curriculum Proces in the Primary School,1980

Daradjat, Zakiyah, Ilmu Pendidikan Agama Islam, Bumi Aksara, Jakarta,1996

Hamalik, Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta,2008,Cetakan 7

Hasan Langgulung,Manusia dan Pendidikan Suatu Analisis Psikologi dan Pendidikan, Pustaka Alhusin,Jakarta,1986

Husaini Usman dan Pernomo Setia Akbar, Metodologi Penelitian Sosial,Bumi Aksara, Jakarta,2003

Kunandar, Guru Profesional Implemenatsi KTSP dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru Amelia,Surabaya,2005

Muhaimin,Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta

Nana.S.Syaodih, Prinsip dan Pegembangan kurikulun, P2PLTK, Jakarta

Nana Sudjana,Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah,Sinar Baru Algesindo, Bandung,2002

PDF,Metode Penelitian, http://www.google.com/pedoman skiripsi metode kualitatif, Diakses tanggal 11 Oktober

………………………, dari http://www.google.com/motode penelitian kualitatif, Diakses tanggal 11 Oktober

Rasyid, Harun, dkk,  Penilaian Hasil Belajar,CV Wacana Prima, Bandung: 2007,Cetakan 1
S Praja, Juhaya, Filsafat hukum Islam,UNISBA, Bandung,1955
Sabda, Syaifuddin,Model Kurikulum Terpadu Iptek dan Imtaq, Quantum Teaching, Ciputat,2006

Sanjaya,Wina, Kurikulum dan Pembelajaran, Kencana Prenada Group, Jakarta,2008

Sudirman,1986

Suparlan, Modul Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran, dari http://www.yahoo.com/Pengembangan kurikulum.html, diakses tanggal 20 September 2010

Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT Remaja Rosda, Bandung 1991

Taymiyah, Ibn, majmu’ al fatwa, Riyadh: al Mamlakah al Arabiyah al Saudiyah, Juz XIX,

Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Ilmu Pendidikan Toeritis, PT Imperial Bhakti Utama, Bandung: 2007),Cetakan 2

Tim Penyusun Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Balai Putaka, Jakarta,2007

Tim Penyusun BSNP(Badan Standar Nasional Pendidikan),Kurikulum 2006 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Pendidikan Republik Indonesia, Bp Dharma Bhakti, Jakarta,2006

Tim Redaksi Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasinal ( SISDIKNAS ), Nuansa Aulia, Bandung,2008

Tim Redaksi Sinar Grafika, Undang - Undang SISDIKNAS ( Sistem Pendidikan Nasional ) UU RI No.20 Th.2003, Sinar Grafika, Jakarta, 2008 Cetakan 2

Yubasril,Tujuh Prinsip Pelaksanaan Kurikulum,sosialisasi KTSP  disago,13 Juli 2010

Zariah, Nurul,Metodologi Penelitian Sosial Dan Pendidikan,Bumi Aksara, Jakarta: 2005


Fotnote

[1]Tim Redaksi Sinar Grafika, Undang - Undang SISDIKNAS ( Sistem Pendidikan Nasional ) UU RI No.20 Th.2003  ( Jakarta :Sinar Grafika, 2008 ) Cet. I.h 3
[2] Nana.S.Syaodih, Prinsip dan Pegembangan kurikulun  ( Jakarta : P2PLTK ), h 267
[3]Ibn Tayamiyah, majmu’ al fatwa ( Riyadh: al Mamlakah al Arabiyah al Saudiyah, tth ), Juz XIX, h.99-100. Lihat juga Juhaya S Praja, Filsafat hukum Islam ( Bandung : UNISBA, 1955 ), h. 33
[4]Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Agama Islam, ( Jakarta : Bumi Aksara, 1996 ), hal 72
[5]Tim Sinar Grafika, Loc Cit, h 6-7
[6]Mukti Ali,Etika Agama Islam Dalam Pembentukan Kepribadian Nasional dan Pemberantasan Kemaksiatan dari Segi Agama, ( Jakarta : Yayasan Nida; tth ), h.3
[7] Ibid., h.5
[8]Asmaiwaty Arief,KTSP,(Padang : Isntitut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang (IAIN),2007 ) h.2-3
[9]Kunadar, Guru Profesional Implemenatsi KTSP dan Sukses Dalam Sertifikasi Guu ( Surabaya: Amalia,Surabaya,2005 ),h.117
[10]Ibid.,h.
[11] Tim Redaksi Nuansa Aulia,Sistem Pendidikan Nasinal ( SISDIKNAS ), ( Bandung : Nuansa Aulia,2008 ),h.297
[12]Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan,( Bandung:Fakultas Ilmu Pendikan ( FIP) Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ),2007 ),h.2-3
[13] Tim Penyusun Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta : Balai Putaka,2007 ), h.43
[14] Ibid.,h.310
[15]Ibid.,h. 427
[16] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan ,op cit,h.100
[17] Tim Penyusun BSNP(Badan Standar Nasional Pendidikan),Kurikulum 2006 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Pendidikan Republik Indonesia,( Jakarta: Bp Dharma Bhakti,2006),h.246
1Syaifuddin Sabda,Model Kurikulum Terpadu Iptek dan Imtaq,(Ciputat:Quantum Teaching:2006),h.21
2 Wina Sanjaya,Kurikulum dan Pembelajaran,(Jakarta:Kencana Prenada Group),h.1
3Muhaimin,Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam,(Jakarta:PT RajaGrafindo Persada), h.1
4Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta:Bumi Aksara,2008),Cet.7,h.17-18
5 Tim Redaksi Sinar Grafika,Undang - Undang SISDIKNAS ( Sistem Pendidikan Nasional ) UU RI No.20 Th.2003  ( Jakarta :Sinar Grafika, 2008 ) Cet. I h.5
6 Oemar Hamalik,Op Cit,h.6
7 Ibid,h.24
8NanaSudjana,Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah,(Bandung:Sinar Baru Algesindo, 2002), h.21-24
9Ibid.,h.40
10  Ibid,h.51-56
11 Ibid., h.58-70
12 Ibid., h.73
13 Suparlan,Modul Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran,diakses tanggal 20 September 2010 dari http://www.yahoo.com/Pengembangan kurikulum.html
12 Yubasril,Tujuh Prinsip Pelaksanaan Kurikulum,sosialisasi KTSP  disago
13 Wina Sanjaya,Loc.Cit., h.207-208
14Muhaimin dkk, Strategi Belajar Mengajar,(Surabaya:CV Citra Media,1996), h.55
14 Wina Sanjaya ,Lot Cit,h.280-291
15 Ibid., h.54-56
16 Ibid.,h.154
17 Wina Sanjaya ,LopCcit,h.190-209
18 Tim Penyusun BSNP(Badan Standar Nasional Pendidikan),Kurikulum 2006 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Pendidikan Republik Indonesia,( Jakarta: Bp Dharma Bhakti,2006),h.41
[18] Ibid., 42
19 Ibid.,h..
20 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,(Bandung : PT remaja Rosda,1991),h.33-34
21 Wina Sanjaya ,Lot Ccit,h.270
22 Sudirman,1986), h.132
23 Coolin J Mas,Curriculum Proces in the Primary School, ( 1980)
24 Sanjaya Wina , Loc. Cit,h.198-199
25 Ibid., h.200
26 Ibid., h.202
27 Oemar Hamlik,Loc Cit.,h.173
28 Ibid.,h.175
30 Tim Pengembang Imu Pendidikan, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Ilmu Pendidikan Toeritis(Bandung: PTImperial Bhakti Utama:2007),Cet-2,h.96
31 Harun Rasyid dkk,Penilaian Hasil Belajar,( Bandung: CV Wacana Prima,2007)cet.1,h.5
32 Hasan Langgulung,Manusia dan Pendidika Suatu Analisis Psikolgi dan Pendidikan,( Jakarta:Pustaka Alhusn,1986),h.52
33 Tim Pengembang Imu Pendidikan,Loc Cit.,h.105
1 Beni Ahmad Saebani,Metode Penelitian,(Bandung:CV Pustaka Setia,2008),h.91
2 Nurul Zariah,Metodologi Penelitian Sosial Dan Pendidikan,(Jakarta: Bumi Aksara,2005)h.172
3 Ibid.,h.179
4 PDF,Metode PenelitianDiakses tanggal 11 Oktober http://www.google.com/pedoman skirpsi metode kualitatif
5 Ibid.,
6 Husaini Usman dan Pernomo Setia Akbar, Metodologi Penelitian Sosial,( Jakarta : Bumi Aksara,2003 ) h. 86
6 Ibid.,
7 Ibid.,
8 PDF, Metodologi Penelitian, Diakses tanggal 11 Oktober dari http://www.google.com/motode penelitian kualitatif

8 Kunandar,Guru Profesinal Implemntasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukes Dalam Sertifikasi Guru,(Jakarta : Raja Grafindo Persada,2007),h.237
9  Ibid.,h.240
10  Ibid.,h.243
11 Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta:Kencana Prenada Group),h.138