BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
sebagaimana yang dikatakan dalam pasal 1 ayat 1 UU No. 20 tahun 2003 adalah
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang yang diperlukan
dirinya,masyarakat, Bangsa dan Negara”.
Pendidikan pada
dasarnya merupakan upaya pengembangan manusia yang memiliki karakteristik dan
sifat-sifat yang diperlukan baik oleh dirinya sebagai pribadi maupun
masyarakat. Sebagai
konsekuensi dari hal tersebut maka kurikulum sebagai program pendidikan harus
pula dikembangkan berdasarkan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Salah satu upaya
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan pendidikan.
Melalui pendidikan akan
menghasilkan manusia yang berkualitas
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti yang luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, terampil berdisiplin, beretos kerja, bertanggung jawab, tangguh,
sehat, cerdas, patriotik, kreatif, produktif dan professional. Manusia yang
berkualitas tersirat didalam dua hal,yaitu mutu substansi pengetahuan yang
harus dimiliki dan moral yang dibentuk pada umat manusia yang dilandasi oleh
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan. Dengan demikian pendidikan tidak hanya
menyangkut makna dan tujuan yang lebih jauh dari sekedar menyampaikan informasi
pengetahuan kepada siswa, melainkan menciptakan situasi, mengarahkan, mendorong
dan membimbing aktifitas belajar siswa kearah perkembangan yang optimal.
Untuk mewujudkan
tujuan pendidikan itu,dibutuhkan suatu proses pendidikan agar dapat
mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya secara utuh dan menyeluruh. Menurut
Ibn Taymiyah setidaknya ada tiga potensi dalam diri manusia yang dapat
dikembangkan melalui proses pendidikan, yaitu :
1. Daya intelektual (quwwalal-‘aql),yaitu
potensi yang memungkinkan manusia dapat membedakan nilai baik dan buruk. Dengan
daya intelektualnya manusia dapat mengetahui
dan meng-Esakan Tuhannya.
2. Daya opensif (quwwal al- syahwat)
yaitu potensi dasar yang dimiki manusia yang mampu menginduksi obyek-obyek yang
menyenangkan dan bermanfaat bagi kehidupannya, baik secara jasmaniah maupun
rohaniah secara serasi dan seimbang
3. Daya Defensif ( quwwal al-ghadhah ) yaitu potensi dasar yang dapat menghindarkan
manusia dari segala perbuatan yang membahayakan dirinya.
Para
filosof terkenal seperti Plato, Pestolozi, Spencer dan Kant, sebagaimana yang
di ungkap oleh Zakiyah Dradjat, berpendapat bahwa ”tujuan pendidikan dapat diartikan sebagai
suatu proses untuk menyampaikan sesuatu menuju kesempurnaan, baik aspek kemanusiaanya
secara utuh, lengkap dan terpadu menuju kepribadian yang sempurna”.
Sedangkan
dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pada
bab II pasal 3, dinyatakan :
”Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa Kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap dan kreatif mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Berdasarkan
rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, terungkap tiga segi yang sangat
penting, Pertama, lima dari tujuh karakter manusia Indonesia yang hendak
dicapai melalui pendidikan menyangkut aspek afektif yaitu: Keimanan dan
ketaqwaan, budi pekerti, kepribadian semangat kebangsaaan dan cinta tanah air, Kedua,
berkenan dengan pembangunan manusia Indonesia dari aspek intelektual
kognitifitasnya yaitu kecerdasan, Ketiga, berkenaan dengan aspek
psikomotoriknya yakni membangun manusia yang terampil.
Dengan
demikian Pendidikan Agama Islam (PAI ) mempunyai tempat yang sangat strategis
pada semua jalur dari jenjang pendidikan persekolahan. Pendidikan Agama
merupakan bidang ajaran kajian yang sangat penting dan fundamental dalam
pembentukan manusia secara utuh, yaitu manusia yang berkembang akalnya,
berwawasan ilmu pengetahuan tinggi, cerdas dan terampil, berakhlak mulia
berkepribadian, memiliki semangat kebangsaan dan kegotongroyongan.
Pendidikan Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia
sebagai tata nilai, pedoman, pembimbing dan pendorong atau penggerak untuk
mencapai kualitas hidup yang lebih layak.
Oleh karena
itu agama wajib diketahui, dipahami, diyakini, dan diamalkan, sehingga menjadi
dasar kepribadian bangsa Indonesia. Amir Faisal(1995 : 277), berpendapat bahwa ”Pendidikan
Agama Islam memberikan motivasi hidup dan kehidupan serta merupakan sarana
pengembangan dan pengendalian diri yang sangat penting”. Ajaran Agama Islam
mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan dirinya sendiri, manusia
dengan manusia dan manusia dengan alam atau makhluk lainnya yang menjamin
keserasian dan keseimbangan dalam hidup manusia, baik sebagai anggota
masyarakat dalam mencapai kualitas kehidupan lahir dan batin.
Agama Islam
bagi umat manusia merupakan suatu aspek yang tak terpisahkan dari aspek-aspek
kehidupan manusia lainnya, sehingga
agama telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral dan etik dalam
proses pembentukan jati diri
manusia.Titik tolak keberagamaan manusia adalah meyakini dan mempercayai
sepenuhnya tentang kebenaran agama yang dipilihnya, dengan ketuhanan sebagai
intinya. Agama oleh W.M Dixon-sebagaimana yang dikutip oleh Mukti Ali, di
yakini ”sebagai dasar yang paling kuat bagi pembentukan moral sangat sukar
untuk mencari penganti apabila perannya merosot”.
Dengan kata lain Pendidikan agama Islam adalah
Pendidikan yang mementingkan perkembangan akal dan institusinya, rohani dan
jasmani, akhlak dan keterampilan . Melihat hakikat Pendidikan Agama Islam maka tidak kalah pentingnya
pendidikan akal dan rasio dalam
pembentukan kepribadian manusia secara utuh. Oleh karena itu peran guru sebagai
pendidik dituntut memberi motivasi dalam mengembangkan potensi anak didik ke
arah kemampuan berfikir yang kritis dan kreatif.
Sistem
pendidikan secara umum bermuara pada suatu tujuan yakni membentuk nasionalisme
sejati. Namun dalam sistem pendidikan Islam berusaha untuk mewujudkan suatu
tujuan yang lebih besar dan menyeluruh, yaitu membentuk manusia sejati dalam
arti manusia secara totalitas, manusia dengan esensi dirinya yang terkandung
dalam dirinya, manusia dari segi manusia itu sendiri. Oleh karena itu dalam
pengembangan kurikulum PAI hendaknya mengarah pada pembentukan manusia yang
baik, yaitu manusia yang memiliki ciri-ciri taqwa.
Kurikulum
pendidikan sebagai alat untuk mendidik peserta didik dengan baik dan menolong
mereka untuk membuka dan mengembangkan keinginan-keinginan, bakat–bakat, kekuatan
dan keterampilan mereka bermacam-macam
dan mempersiapkan mereka dengan baik untuk menjalankan hak dan
kewajiban, memikul tanggung jawab terhadap diri keluarga masyarakat dan
bangsanya.
Berkaitan
dengan kegiatan pembelajaran di sekolah maka kurikulum memegang peranan yang
cukup penting sebagai acuan atau pedoman bagi pendidik dalam menunjang
kelancaran proses pembelajaran guna tercapainya dari tujuan pendidikan. Hal ini
seperti yang terdapat dalam Sistem Pendidikan Nasional pada Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 nomor 19 tahun 2003 : “Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Berbicara
tentang kurikulum pendidikan di Indonesia, maka secara historis kurikulum di
Indonesia telah mengalami perobahan antara lain:
1. Dimulai dari rencana pelajaran pada tahun
1947 yang diawali dari pembenahan sistem per sekolah setelah Indonesia merdeka
yang sesuai dengan pancasila dan UUD 1945
2. Pada tahun 1964 diberlakukanlah sebuah
kurikulum pendidikan yang dikenal dengan kurikulum 64 dilanjuutkan kurikulum 75
pada tahun 1975 yang bekarakteristik, pendekatan sitem bersifat sentralistik.
3. Pada tahun 1984 diberlakukanlah kurikulum
1984 yang masih bersifat sentralistik, namun kembali mengalami pergantian
karena dianggap terlalu memberatkan.
4. Tahun 1994 lahirlah kurikulum 94 yang terdiri
atas 80% muatan inti, dan 20% muatan lokal, sentralistik dan sedikit desentralistik.Dalam
kurikulum ini ditetapkan adanya perobahan terhadap nama SMP menjadi SLTP (Sekolah
lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum), namun
kurikulum ini kembali penyeasuaian dalam rangka mengakomodasi tuntunan
reformasi,dengan munculnya suplemen 1994 yang lahir tahun 1999.
5. Selanjutnya seiring lahirnya Undang –
undang No.23 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, maka pada tahun 2004 pemerintah
melalui Departemen Pendidikan nasional nasional menggagas kurikulum 2004 yang
diberi nama KBK ( Kurikulum Berbasis Kompetensi ), dengan tujuan untuk
mengatifikasi berlakunya Undang-undang Otonomi daerah.
6. Pada tahun 2006 kurikulum pendidikan di
Indonesia kembali mengalami pergantian, dengankeluarnya Peraturan Menteri
Pendidikan No.22 tentang standar isi, Permen Diknas No.23 Tentang Standar
Kompetensi Lulusan dan Permen Diknas No.24 tentang pelaksanaan kedua Permen
diatas.
Menindak
lajuti dari permasalahan terhadap kurikulum ( KBK ) diatas maka melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tentang Standar Isi.
Berdasarkan
penjelasan diatas, dapat penulis simpulkan bahwa, dengan begitu pentingnya
posisi kurukulum dalam dunia pendidikann, maka sebuah kurikulum dituntut untuk
bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam mengahadapi persoalan kehidupan
yang dihadapi.
Sudah sepatutnyalah
kalau kurikulum itu terus diperbarui seiring realitas, perobahan dan tantangan
dunia pendidikan dalam membekali peserta didik menjadi manusia yang siap hidup
dalam berbagai keadaan. “Kurikulum harus komprehensif dan responsive terhadap
dinamika sosial, relevan, tidak overload dan mampu mengakomodasikan keberagaman
keperluan dan kemajuan teknologi”.
Kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian
yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri. Sangat sulit dibayangkan
bagaimana bentuk pelaksanaan di suatu pendidikan lembaga pendidikan yang tidak
memiliki kurikulum.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah revisi dan pengembangan dari
Kurikulum Berbasis Komptensi ( KBK ). Kurikulum ini lahir karena KBK dianggap
masih sarat dengan beban belajar dalam hal ini Depdiknas dianggap terlalu
intervensi dalam pengembangan kurikulum. Maka dalam KTSP beban belajar siswa
sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan ( sekolah, guru dan komite
sekolah ) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum seperti membuat indikator,
silabus dan komponen-komponen kurikulum lainnya.
KTSP adalah
sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar peformasi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan
oleh peserta didik, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memusatkan diri pada pengembangan kompetensi
peserta didik. Peserta dibantu agar kompetensinya muncul dan berkembang secara
maksimal. Melalui proses belajar mengajar yang menekankan kompetensi dengan
pendekatan Contextual Teaching dan Learning (CTL) dan life Skill diharapkan
peserta didik menjadi pribadi yang berkualitas baik secara akademis maupun non
akademis.
Maka dalam
hal ini sebaik dan sesempurna apapun KTSP, tidak akan dapat memberikan hasil
yang berarti apabila tidak di ikuti dengan penerapan atau implemantasi yang
baik. Untuk dapat melaksanakan dan mewujudkan KTSP ke dalam proses
pembelajaran, maka seorang guru yang baik harus memenuhi kempetensi guru
professional yaitu guru yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki
pengalaman yang kaya akan di bidangnya.
Ada empat
macam kompetensi guru professional yang harus dimiliki oleh seorang guru
seperti yang terdapat dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan nasinal 16
tahun 2007, berikut ini :
a. Kompetensi Padagogik yaitu meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi Kepribadian yaitu kemampuan
guru mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik dan ber akhlak mulia.
c. Kompetensi Sosial yaitu kemapuan untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga pendidik,tenaga kependidikan orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat.
d. Kompetensi Profesional yaitu kemapuan
untuk menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup
penguasaan materi kurikulum di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi
materinya,serta penguasaan terhadap sturuktur dan metodologi keilmuannya.
Dari
penjabaran diatas penulis menyimpulkan bahwa : Keberhasilan suatu kurikulum
(KTSP) didalam pelaksanaannya sangat tergantung kepada kemampuan atau
kompetensi guru atau pendidik maka dengan sendirinya hal ini sangat berpengaruh
terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah pada khususnya dan
pendidikan nasional pada umumnya.
Pendidikan
agama mengajarkan tentang keyakinan, ibadah dan kajian keagamaan yang menuntut
siswa menerapkan dalam kehidupannya sebagai upaya pengembangan dirinya. Guru
dan administrator sekolah harus ikut
serta aktif dalam penerapan seluruh representasi dengan kegiatan-kegiatan
keagamaan bersama-sama dengan siswa. Baik dalam benruk kegiatan di kelas
(intrakurikuler) maupaun dalam kegiatan luar sekolah (ektrakurikuler)
Secara umum
tujuan pendidikan agama islam adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman
dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan apa
yang dikemukakan oleh beberapa tokoh pendidikan agama islam seperti Al Attas (
1979:1 ) ”menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk menjadi
manusia yang baik”, kemudian al-Abrasyai ( 1974 : 15 ) menjelaskan bahwa ”tujuan
pendidikan untuk membentuk manusia berakhlak mulia. Kemudian dalam konfrensi
dunia Islam pertama tentang pendidikan Islam” (1975 ) berkesimpulan bahwa
tujuan umum pendidikaan Islam adalah manusia yang menyerahkan diri kepada Allah
secara mutlak (Asyraf,1989:2). Secara
lebih rinci Al-Abrasy 1977:17 ) menjelaskan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam
adalah 1)pembinaan akhlak; 2)menyiapkan anak didik untuk hidup didunia dan
akhirat; 3) penguasaan ilmu; dan 4) keterampilan bekerja didalam masyarakat. Berbagai kriteria ini dijadikan sebagai
pedoman dalam penjabaran Pendidikan Islam.
Pemerintah
menempatkan pendidikan agama sebagai khasanah bangsa yang harus dilestarikan
dan ditumbuh kembangkan dikalangan generasi muda.Dalam setiap jenjang
pendidikan, agama menjadi mata pelajaran yang wajib di ajarkan pada setiap
jenjang pendidikan persekolahan,tanpa kecuali.
Tuntunan
kearah itu cukup alasan untuk mengiring proses pendidikan Agama agar mampu
menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan kepribadian siswa sehingga
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa. Ada tiga substansi dasar dalam
Pendidikan Agama Islam (PAI) SD yaitu Pengajaran, Bimbingan dan Latihan.
Pengajaran PAI berarti pemberian pengetahuan agama kepada anak, supaya
mempunyai ilmu pengetahuan agama. Sedangkan bimbingan merupakan bentuk mendidik
anak untuk taat beragama, tidak hanya mengetahui agama namun dapat melakukan
ajaran dan perintah agama itu sendiri, yang dikemudian anak didik dibimbing dan
dilatih untuk taat beragama serta melakukan perintah agama. Ketiga substansi
tersebut harus terimplementasikan dalam proses pembelajaran disekolah.
Namun
bagaimanakah Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam itu di SD Negeri
No.23 Painan Utara? Berangkat dari permasalahan ini penulis lebih lanjut ingin
melakukan penelitian Adapun Judul Penelitian yang penulis angkat adalah ”Analisis
Evaluatif Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Terhadap Siswa Sekolah Dasar Negeri No.23 Painan Utara”
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang di atas maka penulis merumuskan
permasalahan sebagai berikut : Bagaimanakah Analisis Evaluatif Pelaksanaan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Tehadap Siswa di SD Negeri No.23 Painan
Utara?
2. Batasan Masalah
Berdasarkan
dari batasan masalah yang dikemukakan di atas, maka penulis membatasi masalah dalam
penelitian ini sebagai berikut :
a. Bagaimanakah gambaran umum SD Negeri No.23
Painan Utara?
b. Bagaimanakah bentuk persiapan pembelajaran
guru di SD Negeri No.23 Painan Utara?
c. Bagaimanakah proses pembelajaran Pendidikan
guru Agama Islam di SD Negeri No.23 Painan Utara?
d. Bagaimanakah evaluasi pelaksanaan
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri No.23 Painan Utara?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun yang
menjadi tujuan penelitian yang penulis lakukan adalah untuk mengetahui :
a. Gambaran umum SD Negeri No.23 Painan
Utara.
b. Bentuk-bentuk persiapan pembelajaran guru
di SD Negeri No.23 Painan Utara.
c. Proses pelaksanaan pembelajaran Pendidikan
Agama Islam yang dilakukan oleh guru di SD Negeri No.23 Painan Utara
d. Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam (PAI) di SD negeri No.23 Painan Utara
2. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan teoritis. Penelitian diharapkan
dapat memberikan informasi yang berharga mengenai kesesuaian kurikulum PAI
terhadap Pelaksanaanya dalam Kegiatan Belajar Mengajar dikelas.
b. Kegunaan Praktis. Sedangkan kegunaan
penelitian ini secara praktis adalah:
1) Sebagai sumbangan Ilmu Pengetahuan
Khususnya Pendidikan Agama Islam bagi para pembaca.
2) Sebagai rekomendasi terhadap pihak
pengambil keputusan kebijakan masalah Pendidikan Agama baik Diknas maupun Depag
3) Guru menyadari bahwa dalam pelaksanaan
kurikulum harus dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat,
sehingga tidak monoton dalam menggunakan metode atau teknik tertentu.
4) Bagi pelaku pendidikan, hasil penelitian
ini diharapkan dapat memberikan gambaran/informasi mengenai Pelaksanaan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan terhadap siswa,dengan meniru
sisi positif dari keunggulan dan belajar dari hambatan yang dihadapi.
5) Untuk meperoleh gelar Sarjana Pendidikan
Islam pada Program Strata 1 di STAI YPI Al-Ikhlas Painan.
D. Penjelasan Judul
Agar tidak terjadi salah penafsiran dalam memahami istilah yang terdapat
dalam Skiripsi ini, maka judul penelitian didukung oleh beberpa istilah yang
perlu diberi penjelasan sebagai pagangan dalam penelitian lebih lanjut.
Analisis :1)Penyelidikan
terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan dsb) untuk mengetahui keadaan
yang sebenarnya (sebab Musabab, duduk perkaranya,dsb; 2) Penguraian suatu pokok
atas berbagai bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti
keseluruhan; 3)penjabaran sesudah dikaji sebaik-baiknya; 5)pemecahan persoalan
yang dimulai dengan dugaan akan kebenarannya”.
Dari beberapa pengertian tersebut yang dimaksud dengan analisis disini adalah
untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari pelaksanaan kurikulum oleh guru.
Evaluatif :
Evaluasi/penilaian,
Sedangkan yang dimaksud dengan evaluasi dalam penelitian ini adalah sebagai
upaya untuk mencari informasi dan mengetahui kesesuaian kurikulum Pendidikan
Agama Islam (PAI) dalam pelaksanaanya kurikulum PAI terhadap siswa pada Sekolah
Dasar ( SD ) pada ( Proses Belajar Mengajar ) di kelas
Pelaksanaan : Implementasi/penerapan.
Dalam penelitian ini implementasi didefinisikan sebagai pelaksanaan kurikulum
dalam praktek nyata. Pengertian Implementasi dalam peneltian ini adalah
pelaksanaan kurikulm PAI pada Sekolah Dasar
Kurikulum :
Kurikulum dalam penelitian diartikan sebagai suatu ”pengorganisasian tujuan, isi,
serta proses belajar yang akan dikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan
pendidikan”.
Pendidikan Agama Islam : Merupakan
salah satu mata pelajaran wajib pada Sekolah Dasar yang diartikan sebagai usaha
sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam menyakini, menghayati dan
mengamalkan Islam melalui kegiatan bimbingan,pengajaran, dan atau latihan
dengan memperhatikan tuntunan untuk mengahormati agama lain. Dalam hubungananya
dengan kerukunan umat bearagama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan
nasional.
Siswa : Siswa adalah peserta didik yang terdaftar di
sekolah dan yang menjadi sumber dan lapangan penelitian penulis
Sekolah Dasar :
Sekolah Dasar (SD) adalah Satuan yang menyelenggarakan pendidikan dasar yang
mengutamakan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribdian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
Yang penulis maksud dengan analisis
evaluatif pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa di SD Negeri No.23 Painan
Utara adalah untuk menilai bagaimana pelaksanaan kurikulum PAI oleh guru
terhadap siswa.
E. Sistematika Penulisan
Agar penulisan lebih terarah dalam skripsi ini,penulias membagi de dalam
lima bab,untuk lebih jelasnya penulis mengemukakan sitematikanya sebagai berikut:
BAB I Pada bab I ( pendahuluan ) berisi latar belakang masalah, rumusan dan
batsan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, penjelasan judul dan sitematika
penulisan.
BAB II selanjutnya pada bab dua adalah landasan teoritis, yang membahas
tentang, konsep kurikulum, pengertian kurikulum, tujuan kurikulum, jenis-jenis
kurikulum, persiapan guru dalam mengajar, pengertian mengajar, peran guru dalam
mengajar, perencanaan mengajar, pelaksanaan kurikulum pendidikan agama islam, kurikulum
pendidikan agama islam,pelaksanaan kurikulum pendidikan agama islam dalam
kegiatan belajar mengajar dikelas, evaluasi pelaksanaan kurikulum pendidikan
agama islam, pengertian evaluasi kurikulum, tujuan evaluasi kurikulum, fungsi
evaluasi kurikulum, pendekatan evaluasi kurikulum, jenis-jenis evaluasi
kurikulum, kriteria dalam evaluasi.
BAB III bab tiga merupakan metodologi penelitian, berisi tentang jenis dan
metode penelitian, teknik pegumpulan data, analisis data.
BAB IV bab empat penulis akan menguraikan tentang hasil penelitian yang
teridiri dari gambaran umum SD Negeri No.23 Painan Utara, bentuk persiapan
pembelajaran guru SD Negeri No.23 Painan Utara, proses pembelajaran guru SD
Negeri No.23 Painan Utara, evaluasi pelaksanaan kurikulum pendidikan agama
islam di SD Negeri No.23 Painan Utara.
BAB V bab lima merupakan penutup, penulis mengemukakan kesimpulan, saran-saran
serta dilengkapi dengan daftar kepustakaan dan lampiran.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
A.
Konsep Kurikulum
1.
Pengertian kurikulum
Secara etimologis,istilah
kurikulum sebagai istilah yang berasal dari bahasa latin, yakni curro atau currere
dan ula atau ulums yang berarti “resececourse”( lapangan/pacuan kuda, jarak tempuh
lari, perlombaan, pacuan balapan, peredaran, gerak berkeliling,
lapangan perlombaan, gelanggang, kereta balap dan lain-lain (Prent,1969:211;Webster,1989:340).
Istilah kurikulum digunakan
pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani Kuno yang berasal dari
kata curir dan curere. Pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai
jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkannya dengan
tempat berpacu atau tempat berlari mulai start sampai finish.
Selanjutnya istilah kurikulum
digunakan dalam dunia pendidikan. Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang
berbeda tentang kurikulum. Namun demkian, dalam penafsiran yang berbeda itu, ada juga
kesamaannya. Kesamaan tersebut adalah bahwa kurikulum berhubungan erat dengan
dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang dicapai.
Dalam bahasa Arab, istilah
“kurikulum” diartikan Manhaj,yakni jalan yang terang yang dilalui oleh
pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,keterampilan
dan sikap nilai-nilai. Al-Khauly (1981) menjelaskan al-manhaj sebagai
seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan mewujudkan
tujuan pendidikan yang diinginkan.
Beberapa tafsiran lainnya juga di
kemukakan sebagai berikut :
a.
Kurikulum memuat isi dan materi
pelajaran,Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang
harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
Mata pelajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau
orang-orang pandai masa lampau,yang telah disusun secara sitematis atau logis.
Minsalnya,berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau maka diadakan
pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis,artinya menurut ukuran
tertentu dan logis,artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata ajaran
tersebut mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga
memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin banyak pengalaman
dan penemuan-penemuan,maka semakin banyak pula mata ajaran yang harus disusun
dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
b.
Kurikulum sebagai rencana
pembelajaran,kurikulum adalah suatu program pendidikan
yang harus disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa
melakukan berbagai kegiatan belajar,sehingga terjadi perubahan dan perkembangan
tingkah laku siswa,sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan
kata lain sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
c.
Kurikulum sebagai pengalaman
belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang
akan berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya yang lebih menekankan
bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar bahwa
kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja,melainkan
mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas.
Konsep kurikulum yang berlaku di
Indonesia dapat dilihat dari definisi kurikulum yang terdapat dalam
Undang-undang Sistem pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat 19 bahwa kurikulum
adalah “Seperangkat
rencana pengajaran mengenai tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”.
2.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum adalah
tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program studi,bidang studi dan suatu mata
ajaran, yang disusun berdasarkan tujuan institusional. Perumusan tujuan
kurikulum berpedoman pada kategorisasi tujuan pendidikan/taksonomi tujuan, yang
dikaitkan dengan bidang-bidang studi bersangkutan.
Tujuan kurikulum tiap satuan
pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah
ditetapkan dalam Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan
nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam
rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan
kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan
pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan
sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.
Tujuan kurikulum pada
hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan
kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan maka tujuan
kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan
nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni pancasila.
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas manusia
Indonesia, yakni manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang
luhur, berkepribadian berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab,
mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Makna tujuan umum pendidikan
diatas pada hakikatnya membentuk manusia
Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkehidupan sebagai makhluk yang
berketuhanan Yang Maha ESa (beragama).
Rumusan tujuan tersebut
harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi
pelaksanaann kurikulum dan penilaian/evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan
mengingat
a.
Tujuan berfungsi menentukan arah
dan corak kegiatan pendidikan
b.
Tujuan akan menjadi indikator dari
keberhasilan pelaksanaan pendidikan.
c.
Tujuan menjadi pegangan dalam
setiap usaha dan tindakan dari pelaksana pendidikan.
Untuk menentukan dan merumuskan tujuan
kurikulum ada sejumlah sumber yang dapat digunakan yakni :
1)
Falsafah
bangsa,falsafah bangsa Indonesia adalah pancasila.
Oleh karena itu rumusan masalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Nilai-nilai tersebut harus menjiwai dalam setiap rumusan tujuan kurikulum,
yakni tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan mata pelajaran dan tujuan
pengajaran/intruksional.
2)
Strategi
pembangunan,Pendidikan selalu dipandang sebagai Human
Inversment,yakni sumber daya manusia yang akan menentukan keberhasilan
pembangunan. Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan
masyarakat adil makmur yang merata material dan spiritual. Makna dan hakikat tersebut harus
tercermin dalam tujuan kurikulum sehingga dapat menghasilkan sumber daya
manusia yang memiliki potensi untuk melaksanakan pembangunan.
3)
Hakikat
anak didik. Tujuan pendidikan dan tujuan kurikulum
pada dasarnya untuk anak didik. Oleh karena itu memperhatikan kepentingan anak
didik dalam merumuskan dan menetapkan tujuan pendidikan sangat diperlukan.
Kemampuan,minat dan perhatian, sikap dan perilaku serta ciri kepribadian anak
didik merupakan dimensi-dimensi penting untuk diperhatikan.
4)
Ilmu
pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan
tekonolgi menentukan kehidupan manusia yang serba modern ini. Dengan ilmu dan
teknologi memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Mengingat
pesatnya kemajuan ilmu dan teknologi, pendidikan harus sanggup mengadaptasinya
sehingga manusia/anak didik dapat menguasai sebagai modal dasar kehidupannya
sesuai tuntunan dan kebutuhan masyarakat tempat ia hidup.
Keempat sumber diatas dapat dijadikan
landasan dalam menentukan dan merumuskan tujuan pendidikan dan tujuan
kurikulum. Sintesis dari semua sumber tersebut tentu saja akan menghasilkan
tujuan pendidikan yang lebih baik dalam pengertian akan mewujudakan manusia
Indonesia yang memiliki kemampuan dan kepribadian terpadu.
Sebagai mana telah di singgung sebelumnya
bahwa tujuan kurikulum mencakup tujuan kelembagaan pendidikan atau tujuan
institusional,tujuan mata pelajaran atau tujuan kurikuler dan tujuan pengajaran
atau tujuan tujuan instruksional.
1.
Tujuan
institusional, tujuan institusional adalah tujuan
yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA. Artinya apa yang
seharusnya dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut.
Oleh sebab itu tujuan institusional adalah kemampuan yang diharapkan dimiliki
anak didik setelah mereka menyelesaikan program studinya di lembaga pendidikan
yang ditempuh.
2.
Tujuan
kurikuler. Tujuan kurikuler dijabarkan dari tujuan
kelembagaan pendidikan,sehingga sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan
tujuan institusional. Tujuan kurikuler adalah tujuan-tujuan bidang studi atau
mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
Secara operasionl tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan yang diharapkan
dapat dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan atau menempuh bidang
studi atau mata pelajaran tersebut.
3.
Tujuan
intruksional, tujuan intruksional bersumber dan dijabarkan
dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang paling lansung dihadapkan
kepada anak didik sebab harus dapat dicapai setelah anak didik menempuh proses
belajar-mengajar. Oleh sebab itu tujuan intruksional dirumuskan sebagai
kemampuan-kemampuan yang diharapakan dimilki anak didik setelah mereka
menyelesaikan proses belajar mengajar.
3.
Jenis –Jenis Kurikulum
Sejak permulaan abad ke-20
terutama di Amerika Serikat muncul beberapa jenis organisasi kurikulum yang
baru sebagai reaksi terhadap organisasi kurikulum Subject Matter yakni
organisasi kurikulum yang paling tua. Dalam dunia pendidikan dikenal ada tiga
organisasi kurikulum yakni,subject curriculum, activity curriculum dan
core curriculum. Namun demikian dalam prakteknya tidak pernah dijumpai satu
bentuk kurikulum yang murni melainkan modifikasi-modifikasi dari ketiga bentuk
tadi.
a.
Subject matter curriculum, merupakan organisasi kurikulum
yang tertua dan banyak digunakan digunakan banyak di setiap Negara. Subject
matter curriculum adalah organisasi isi pendidikan dalam bentuk mata-mata
pelajaran yang disajikan dan diberikan kepada para siswa secara terpisah-pisah
satu sama lain.
b.
activity curriculum.organisai ini sering disebut juga kurikulum proyek atau kurikulum
pengalaman, tetapi lebih popular disebut dengan kurikulum aktivitas.kurikulum ini
pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat melalui sekolah percobaan yang
dipimpin oleh John Dewey pada tahun 1897 di Chicago. Kurikulum ini diarahkan
kepada : mengatakan,
membuat dan menciptakan, dalam
bentuk kategori kegiatan, bukan dalam bentuk mata pelajaran. Kegiatan ini
dipandang sebagai relasi fundamental manusia kepada dunianya. Oleh karena itu
kegiatan belajar belajar disekolah menuntut aktivitas intelektual disamping
keterampilan motorik. Kegiatan ini dilakukan melalui observasi, bermain, bercerita dan
pekerjan tangan. Indonesia pernah dikembangkan melalui metode proyek atau metode unit
sekitar tahun 1960.
c.
core curriculum,disebut juga kurikulum inti, muculnya kurikulum inti atas dasar
pemikiran bahwa pendidikan memberi tekanan kepada dua aspek yang berbeda.
Konsep ini sebenarnya memandang sekolah-sekolah sebagai alat mengadakan
rekontruksi dan integrasi sosial.
Dalam upaya melaksanakan pendidikan nasional, pemerintah
bersama masyarakat telah berusaha melakukan pembinaan dalam berbagai aspek, antara lain melalui program
pembinaan dan pengembangan kurikulum dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Kita mengenal berbagai macam kurikulum
ditinjau dari berbagai aspek:
a). Ditinjau dari konsep dan
pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1)
Kurikulum
ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal,
sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2)
Kurikulum
aktual atau faktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan
dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh
berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati
dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang
tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah
direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran
merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar
mengajar.
3)
Kurikulum
tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala
sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum
faktual. Segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas, seperti kebiasaan guru,
kehadiran guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta
didik itu sendiri dan sebagainya akan dapat menjadi kurikulum tersembunyi yang
akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kurikulum ideal di sekolah. Kebiasaan
guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi
kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian
peserta didik.
b). Berdasarkan
struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1)
Kurikulum
terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya
dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran
sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
Kurikulum sebelum tahun 1968 di Indonesia termasuk dalam kategori kurikulum
terpisah-pisah.
2)
Kurikulum
terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan
secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fungsi dari beberapa
mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam
proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas
rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan
beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu. Kurikulum 1968
di Indonesia termasuk dalam kategori kurikulum terpadu.
3)
Kurikulum
terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya
dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.
c) Berdasarkan proses pengembangannya dan
ruang lingkup penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1)
Kurikulum
nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim
pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2)
Kurikulum
negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh
masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika
Serikat, dan digunakan oleh masing-masing negara bagian itu.
3)
Kurikulum
sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan
pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan
diferensiasi dalam kurikulum.
Berbicara tentang
kurikulum indonesia secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum
dilakukan setiap sepuluh tahun
sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan
dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya.
Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat
dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
No.
|
Kurikulum
|
Keterangan
|
1
|
Rencana
Pelajaran 1947
|
· Menteri Pendidikan, Pengajaran,
dan Kebudayaan, Mr. Suwandi, membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran.
· Merupakan kurikulum pertama di
Indonesia. Rencana Pelajaran yang disusun harus memperhatikan; (1) mengurangi
pendidikan pikiran, (2) menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan
sehari-hari, (3) memberikan perhatian kepada kesenian, (4) meningkatkan
pendidikan watak, (5) meningkatkan pendidikan jasmani, dan (6) meningkatkan
kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
· Istilah kurikulum belum digunakan. Istilah yang digunakan adalah Rencana
Pelajaran. Unsur pokok kurikulum adalah: (1) daftar jam pelajaran atau
struktur program, (2) garis-garis besar program pengajaran.
· Struktur program dibagi menjadi: (1)
struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Daerah, (2)
struktur program yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.
· Merupakan kurikulum dengan mata
pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).
|
2
|
Rencana
Pelajaran 1950
|
· Lahir karena tunturan UU Nomor 4 Tahun
1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah.
· Kurikulum ini masih relatif sama dengan
Rencana Pelajaran 1947
· Istilah kurikulum masih belum digunakan.
Istilah yang dipakai adalah Rencana Pelajaran.
· Kurikulum ini merupakan kurikulum masih
dengan mata pelajaran terpisah-pisah (separated curriculum).
|
3
|
Rencana
Pelajaran 1958
|
· Merupakan penyempurnaan dari Rencana
Pelajaran 1950.
· Digunakan sampai dengan tahun 1964
|
4
|
Rencana Pelajaran
1964
|
· Merupakan penyempurnaan dari Rencana
Pelajaran 1958
· Digunakan sampai dengan tahun 1968.
· Terdapat pembagian kelompok cipta, rasa,
karsa, dan krida.
|
5
|
Kurikulum 1968
|
· Kurikulum ini merupakan kurikulum
terpadu pertama di Indonesia. Beberapa mata pelajaran Ilmu Hayat, Ilmu Alam,
dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPA) atau yang
sekarang sering disebut Sains.
· Struktur program dibagi menjadi (1)
pembinaan jiwa Pancasila, (2) pengetahuan dasar, dan (3) kecakapan khusus.
· Struktur program untuk Sekolah Dasar,
program pembinaan jiwa Pancasila meliputi mata pelajaran (1) Pendidikan
Agama, (2) Pendidikan Kewargaan Negara, (3) Pendidikan Bahasa Indonesia, (4)
Bahasa Daerah, dan (5) Pendidikan Olahraga.
· Untuk program pengetahuan dasar meliputi
mata pelajaran (1) Berhitung, (2) IPA,
(3) Pendidikan Kesenian, dan (4) Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.
· Untuk program kecakapan khusus meliputi
mata pelajaran Pendidikan Khusus.
· Untuk pertama kalinya istilah kurikulum
dipakai di Indonesia.
|
6
|
Kurikulum 1975
|
· Lahir sebagai tuntutan Ketetapan MPR
Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan tujuan pendidikan ”membentuk
manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di berbagai bidang.
· Struktur program untuk SD meliputi
bidang studi (1) Agama, (2) Pendidikan Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia,
(4) Ilmu Pengetahuan Sosial, (5) Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7)
Olahraga dan Kesehatan, (8) Kesenian, dan (9) Keterampilan Khusus.
· Untuk SMP ditambah dengan bidang studi
Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan
terikat atau pilihan bebas.
· Untuk SMA sudah barang tentu ada bidang
studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS.
· Untuk SMK dikenal dengan Kurikulum 1976.
· GBPP untuk kurikulum 1975 dikenal dengan
format yang sangat rinci.
|
7
|
Kurikulum 1984
|
· Kurikulum ini merupakan penyempurnaan
dari kurikulum 1975. Oleh karena itu Kurikulum 1984 dikenal juga sebagai
Kurikulum 1975 Yang Disempurnakan.
· Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22
Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di
Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
· Ada empat aspek yang disempurnakan dalam
Kurikulum 1984, yakni: (1) pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan
struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan
dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4)
pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan
belajar masing-masing peserta didik.
|
8
|
Kurikulum 1994
|
· Kurikulum 1994 merupakan pelaksanaan
amanat UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
· Kurikulum 1994 dilaksanakan berdasarkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993.
· Kurikulum 1994 berisi 3 lampiran: (1)
Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman
Pelakskanaan Kurikulum.
|
9
|
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
|
· Kurikulum ini belum diterapkan di
seluruh sekolah di Indonesia.
· Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas
bersama dengan Direktorat Teknis telah melakukan uji coba dalam rangka proses
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi ini.
· Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005,
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mempunyai kewenangan untuk
mengembangkan standar nasional pendidikan, termasuk standar kurikulum yang
digunakan di sekolah-sekolah.
|
10
|
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
|
· KBK sering disebut sebagai jiwa
KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK.
· Kurikukulum ini dikembangkan
oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
· Kurikulum ini disusun oleh
satuan pendidikan sekolah/madrasah bersama dengan semua pemangku kepentingan
di sekolah.
|
Tabel 1-1 : Sejarah Perkembangan
Kurikulum di Indonesia
Dalam pelaksanaan kurikulum
di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan
pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas dinamis dan menyenangkan.
b.
Kurikulum dilaksanakan dengan
menegakkan lima pilar belajar yaitu : (1) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, (2) Belajar untuk memahami dan menghayati (3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif (4) belajar untuk bersama dan berguna bagi orang lain (5) Belajar untuk membangun
dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
c.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan
percepatan sesuai dengan potensi tahap perkembangan dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengambangan pribadi peserta didik yang
berimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
d.
Kurikulum dilaksanakan dalam
suasan hubungan peserta didik dan pendidik saling menerima dan menghargai,
akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia
mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan
kekuatan, ditengah membangun semangat dan prakarsa, didepan memberikan contoh
dan teladan).
e.
Kurikulum dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang
jadi guru (semua yang terjadi,tergelar dan berkembang di masyakat dan
lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta di jadikan sember
belajar,contoh dan teladan).
f.
Kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.
Kurikulum yang mencakup seluruh
komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan
memadai antara kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
B.
Persiapan Guru Dalam
Mengajar
1.
Pengertian Mengajar
Kata teach atau
mengajar berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu teacan. Kata ini berasal dari bahasa Jerman
Kuno (old Teutenic)taikjan, yang berasal dari bahasa teik,
yang berarti memperlihatkan. Kata tersebut ditemukan juga dalam bahasa Sankerta
diac. Yang dalam bahasa Jerman kuno dikenal dengan deik. Istilah
mengajar (teach) juga berhubungan dengan token yang berarti tanda
atau simbol. Kata token juga berasal dari bahasa Jerman kuno taickom, yaitu
pengetahuan dari taikjan. Dalam bahasa Inggris kuno teacan, yang
berarti to teach(mengajar). Dengan demikian.token dan teach secara
historis memiliki keterkaitan. to teach(mengajar) dilihat dari asal usul
katanya berarti memperlihatkan sesuatu kepada seseorang melalui tanda atau
simbol. Secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian
informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa.
Sebagaimana diketahui bahwa
mengajar adalah suatu suatu kegiatan bertujuan. Dengan pengertian, kegiatan
yang terikat oleh tujuan dan dilaksanakan untuk pencapaian tujuan serta terarah
pada tujuan. “Mengajar dikatakan berhasil, apabila anak-anak belajar sebagai akibat usaha
mengajar itu”.
Sebagai pengajar,guru harus
memahami hakekat dan arti mengajar dan mengetahui teori-teori mengajar serta
cara melaksanakannya.dengan memahami hakekat dan arti mengajar serta dapat
melaksanakan teori-teori mengajar, ia cukup berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya
yang cukup berat tapi terhormat,yaitu dalam membentuk kepribadian anak
didik/generasi muda.
Beberapa pengertian mengajar dapat
dikemukan antara lain:
a.
Mengajar adalah “suatu usaha guru
membimbing, mengarahkan atau mengorganisir belajar”. Mengajar adalah
suatu rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada murid agar
ia dapat menerima, memahami, menanggapi, menghayati, memilki, menguasai dan
mengembangkannya.jadi mengajar itu mempuyai tujuan antara lain agar murid dapat
memperoleh pengetahuan,kemudian dapat pula mengembangkan pengetahuan itu
(Dirjjenbinbaga Islam,1982)
b.
Mengajar adalah usaha guru untuk
menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga
menjadi interaksi antara murid dan lingkungannya,termasuk guru,alat pelajaran
dan sebagainya yang disebut proses belajar, sehingga tercapai suatu tujuan
pelajaran yang telah ditentukan (Nasution,S.1981).
2.
Peran Guru dalam Mengajar
Guru dalam proses
pembelajaran memilki peran yang sangat penting.bagaimanapun hebatnya kemajuan
teknologi, peran guru akan diperlukan ,beberapa peran guru seperti :
a)
Guru Sebagai Sumber Belajar.
Peran guru sebagai sumber belajar, merupakan
peran yang sangat penting. Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan
pengasaan materi pelajaran.sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran
hendaknya guru melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)
Guru memiliki bahan referensi yang
lebih baik dibandingkan dengan siswa.
2)
Guru dapat menunjukkan sumber
belajar yang dapat dipelajari oleh siswa yang memiliki kecepatan belajar di
atas rata-rata siswa yang lain.
3)
Guru perlu melakukan pemetaan
tentang materi pelajaran.
b.
Guru sebagai fasilitator
Guru berperan dalam memberikan pelayanan
untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Agar dapat
melaksanakan peran sebagai fasilitator
dalam poses pembelajaran, ada
beberapa hal yang harus dipahami yaitu:
1)
Guru perlu memahami berbagai
berbagai jenis media dan sumber belajar mengajar beserta fungsi masing-masing
media tersebut.
2)
Guru perlu memiliki keterampilan
dalam merancang media salah satu kompetensi yang harus dimilki oleh guru.
3)
Guru dituntut untuk mampu
mengorganisasi berbabagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber
belajar.
4)
Sebagai fasilitator guru dituntut
agar memiliki kemampuan bekomunikasi dan berintereksi dengan siswa.
c.
Guru sebagai pengelola
Guru sebagai pengelola pembelajaran (learning
manager),guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan
siswa dapat dapat belajar secara nyaman.dalam hubungannya dengan pengelolaan
pembelajaran Alvin C.Eurich menjelaskan Prinsip-prinsip belajar yang harus
diperhatikan guru; adalah sebagai berikut:
1)
Segala sesuatu yang dipelajari
oleh siswa, maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
2)
Setiap siswa yang belajar memiliki
keepatan masing-masing.
3)
Seorang siswa akan belajar lebih
banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan yang diberikan reinforcement.
4)
Penguasaan secara penuh dari
setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruahan lebih berarti
5)
Apabila siswa diberi tanggung
jawab, maka siswa akan termotivasi untuk belajar.
d.
Guru sebagai demonstrator
Yang dimaksud dengan guru sebagai
demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu
yang membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
Ada dua konteks dalam guru sebagai demonstrator :
1)
Sebagai demonstrator berarti guru
harus menunjukkan sikap-sikap terpuji .
2)
Sebagai demonstrator guru harus
menunjukkan bagaimana caranya agar setiapa mata pelajaran dapat dipahami dan
dihayati oleh siswa.
e.
Guru sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik, keunikan itu
bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Artinya tidak ada dua individu yang
sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada
hakikatnya mereka tidaklah sama,baik dalam bakat,minat,kemapuan dan sebagainya.
Tugas guru adalah menjaga,mengarahkan dan membimbig siswa agar tumbuh berkembang
sesuai dengan potensi minat,dan bakatnya. Agar guru berperan sebagai pembimbing
yang baik,maka beberapa hal yang harus dimiliki diantaranya:
1)
Guru harus memiliki pemahaman
tentang anak yang sedang dibimbingnya.
2)
Guru harus memahami dan terampil dalam
merencanakan baik merencanakan tentang tujuan dan kompetensi yang hendak
dicapai, maupun merencanakan proses pembelajaran.
f.
Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan
salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering siswa yang kurang
berprestasi bukan disebabkan oleh
kemampuannya yang kurang, akan tetapi dikarenakan karena tidak adanya motivasi
untuk belajar sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya.
Dengan demikian siswa berprestasi rendah belum tentu disebabkan oleh
kemampuannya yang rendah pula, akan tetapi disebabkan karena tidak adanya
dorongan atau motivasi.proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa
memiliki motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu guru perlu menumbuhkan motivasi
belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal,guru dituntut
kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa diantaranya :
1)
Memperjelas tujuan yang ingin
dicapai
2)
Membangkitkan minat siswa
Siswa akan terodorong untuk belajar, manakala
ia memiliki untuk belajar. Beberapa cara dilakukan untuk membangkitkan minat
belajar siswa di antaranya:
(a)
Hubungan bahan pelajaran yang akan
di ajarkan dengan kebutuhan siswa.
(b)
Sesuaikan materi pelajran dengan tingkat
pengalaman dan kemampuan siswa.
(c)
Gunakan berbagai model dan
strategi pembelajaran secara bervariasi,
(d)
Ciptakan suasana yang menyenangkan
dalam belajar.
(e)
Berilah pujian yang wajar terhadap
setiap kebehasilan siwa.
(f)
Berikan penilaian
(g)
Berilah komentar terhadap hasil
pekerjaan siswa.
(h)
Ciptakan persaingan dan kerjasama.
g.
Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator guru berperan untuk
mengumpulan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah
dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam perannya sebagai evaluator. Pertama, untuk
menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan. Kedua untuk
menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang yang
telah diprogramkan.
Dari rumusan pengertian
tersebut dapat diperoleh kesimpulan,kegiatan mengajar-mengajar bukan hanya
berpusat pada guru (teacher-centered) tetapi juga pada aktivitas anak didik
(pembelajaran yang bersifat pupil-centered) dalam arti anak didik tidak
bersifat pasif tetapi justru aktivitasnya diharapkan tampak dari hasil mengajar
guru. Dalam hal ini guru bersifat sebagai “ manager
of learning”, guru lebih berperan sebagai fasilitator.
3
Perencanaan Mengajar
Sebelum membuat perencanaan
belajar mengajar guru harus mengetahui
tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan sesuai dengan Undang-undang No.20 Tahun
2003, Pasal 3 yakni “untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat
berilmu,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”. Disamping itu tujuan pendidikan ada juga tujuan sekolah dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar lulusan tentang
standar pendidikan Bab V pasal 26 dijelaskan standar komptensi lulusan pada
jenjang pendidikan dasar bertujuan “untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengatahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut”.
a.
Menyusun
Program
1)
Jumlah Minggu Efektif, menetapkan alokasi waktu langkah pertama dalam menerjemahkan kurikulum.
Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menentukan minggu efektif dan
waktu efektif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran. Rencana alokasi
waktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif yang tersedia untuk
proses pembelajaran dalam satu tahun
ajaran. Hal ini untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar minimal yang harus dicapai sesuai
dengan rumusan standar isi yang telah ditetapkan.
2)
Perencanaan program tahunan, program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun
ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang
telah ditetapkan. Perencanaan program tahunan diperlukan agar kompetensi dasar
yang ada dalam standar isi seluruhnya dapat dapat dicapai oleh siswa.
3)
Rencana program semester, Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan
disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi
dasar,maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
b.
Silabus
Silabus diartikan sebagai rancangan program
pembelajaran suatu kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh setiap siswa, pokok
materi yang harus dipelajari oleh siswa,serta bagaimana cara untuk mengetahui
pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. Dengan demikian,silabus
dapat di jadikan pedoman bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran setiap kali melaksanakan pembelajaran. Manfaat silabus adalah
sebagai rancangan program yang memiliki beberapa manfaat penting bagi semua
pihak yang berkepentingan dengan pendidikan. Dalam sebuah silabus terdapat
hal-hal penting seperti standar kompetensi dan kompetensi dasar pokok-pokok
materi termasuk pengalaman belajar dan penilaian yang dapat dijadikan acuan
beserta alokasi waktu untuk setiap kompetensi yang harus dicapai. Adapun
komponen dalam silabus adalah sebagai berikut :
1)
Menentukan identitas silabus,
identitas silabus terdiri dari :
(a)
Nama Sekolah :
(b)
Mata Pelajaran :
(c)
Kelas :
(d)
Semester :
2)
Rumusan Standar Kompetensi,
merupakan deskripsi pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dikuasai
setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pula. Pada setiap mata
pelajaran standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum.
3)
Menentukan Kompetensi Dasar, Merupakan
pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk
menunjukkan bahwa siswa menguasai standar kompetensi yang telah
ditetapakan,oleh karena itu maka kompetensi
merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
4)
Mengindetifikasi materi Pokok/Materi
Pembelajaran, Materi pokok disusun untuk mencapai tujuan oleh karenanya materi
pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa
pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah :
(a)
Potensi peserta didik
(b)
Relevan dengan karakteristik
daerah
(c)
Tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
(d)
Kebermanfaatan bagi peserta didik
(e)
Sturuktur keilmuan
(f)
Aktualitas
(g)
Relevan dengan kebutuhan peserta
didik dan tuntunan lingkungan
(h)
Sesuai dengan alokasi waktu yang
tersedia
(i)
Merumuskan kegiatan pembelajaran
5)
Merumuskan Indikator Pencapaian Siswa,
Indikator pencapaian disusun untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi dasar
6)
Menentukan Penilaian, Penilaian merupakan
suatu proses atau serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh,menganalisis
dan menafsirkan data tenatang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,sehingga menjadi informasi
yang berkmakna dalam pengambilan keputusan.
7)
Menentukan Alokasi Waktu, Penentuan alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan
alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah
kompetensi dasar,kelulusan,tingkat kesulitan,dan tingakat kepentingan
kompetensi dasar.
8)
Menentukan Sumber Belajar, Sumber belajar
merupakan rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang
bersifat media cetak elekronik,nara sumber,serta lingkungan fisik,alam sosial
dan budaya. Sumber belajar ditentukan
berdasarakan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok
/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian indikator.
c.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1)
. Pengertian
dan Fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
program perencanaan yang diususun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran
untuk setiap proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarakan silabus.
Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang di
sitilahkan dengan pembelajaran. Dengan demikian maka setiap proses pembelajaran
selamanya akan tergantung pada tujuan, materi pelajaran karakteristik siswa
sebagai subjek pelajar. Oleh sebab itu guru perlu merencanakan pembelajaran
dengan matang sebagai bagian dari tugas profesionalnya.
2) . Komponen-Komponen RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem, yaitu
terdiri atas kompenen-komponen satu sama lain saling berkaitan,dengan demikian
maka merencanakan pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan komponen yang
saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada 5 komponen
pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran,materi pelajaran, metode, media dan
sumber pembelajaran serta komponen evaluasi. Hal ini seperti yang digariskan
oleh Permen No.19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang mennyatakan bahwa perencanaan
proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian belajar dan hasil
belajar.
(a)
Tujuan Pembelajaran, Dalam standar
isi dan standar kompetensi lulusan tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk
kompetensi yang harus dicapai atau dikuasi oleh siswa.
(b)
Materi/Isi, Materi/isi pelajaran
berkenaan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan
pembelajaran.
(c)
Strategi dan metode pembelajaran,
Strategi adalah serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu; sedangkan
metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi.
Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 19 Tahun 2005 adalah bahwa proses
pembelajaran harus diselenggarakan secara interaktif, pengembangan prakarsa,
kreativitas, interaktif, inspiratif , menyenangkan memberikan rauang yang cukup
untuk pengembangan prakarsa, kreativitas, interaktif, inspiratif, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
(d)
Media dan Sumber Belajar, meduia
dalam proses pembelajaran diartikan sebagai alat ukur untuk membantu untuk
mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Penentuan media dan sumber belajar
seusia dengan karekteristik peserta didik dan karakteristik daerah.
(e)
Evaluasi, evaluasi dalam KTSP
diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalam
pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang
proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa.
C.
Pelaksanaan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam
1.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Konsepsional pelaksanaan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam yang dianut dalam studi ini adalah pelaksanaan
kurikulum Pendidikan Agama Islam didalam Kelas oleh guru dalam konteks
pencapaian perubahan perilaku/sikap/moralitas atau inovasi dalam materi/bahan, serta metode dan
strategi pembelajaran. Aktivitas-aktivitas dikelas merupakan target utama suatu
kurikulum. Pelaksanaan
kurikulum lebih merupakan proses yang berkembang dalam dimensi-dimensi bidang
atau materi, sturuktur organisasi, peran perilaku, pengetahuan dan pengertian
internalisasi nilai.
Pendidikan Agama Islam
diharapakan dapat menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan
iman, taqwa dan akhlak,serta aktif membangun peradaban keharmonisan kehidupan,
khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermatabat.
Pendididikan Agama Islam
dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa dan
berakhlak mulia. Akhlak mencakup etika,budi pekerti, dan moral sebagai
perwujudan dari pendidikan Agama. “Peningkatan Spritual mencakup pengenalan,
pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatanya yang
bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi spiritual dimiliki manusia yang
aktuliasasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan”.
Pendidikan Agama Islam
diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan manusia mempunyai
visi untuk mewujudkan manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak
mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi
pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif baik
personal maupu sosial. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkanya standar
kompetensi sesuai dengan jenjang pesekolahan yang secara nasional ditandai
dengan ciri-ciri sabagai berikut :
a)
Lebih menitik beratkan pencapaian
kompetensi secara utuh selain pengusaan materi
b)
Mengakomodasikan keragaman
kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
c)
Memberikan kebebasan yang lebih
luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sember daya pendidikan.
Ruang lingkup Pendidikan
Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara :
1)
Hubungan manusia dengan Allah SWT
2)
Hubungan manusia dengan sesama
manusia
3)
Hubungan manusia dengan diri
sendiri
4)
Hubungan manusia dengan alam
Ruang lingkup Pendidikan
Agama Islam meliputi Aspek-aspek sebagai berikut :
(a)
Al-Qur’an dan Hadits
(b)
Aqidah
(c)
Akhlak
(d)
Fiqih
(e)
Tarikh dan Kebudayaan Islam.
2.
Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam dalam kegiatan belajar Mengajar Dikelas
Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam merupakan bentuk nyata pelaksanaan Kurikulum PAI dalam kelas melibatkan
unsur – unsur personal Kepala Sekolah dan Guru, siswa, sumber belajar serta
sarana dan prasarana keberhasilan suatu pelaksanaan. Para ahli mengemukakan
tentang konsep pembelajaran, diantaranya Sujana bahwa pembelajaran tidak bisa
dipisahkan satu sama lain. Belajar menunujuk apa yang harus dilakukan seseorang
sebagai subjek (sasaran didik) sedangkan mengajar menunjuk pada apa dilakukan
oleh guru.
Proses pembelajaran Kurikulum
Pendidikan Agama Islam sebagai rencana yang memiliki komponen-komponen yang
teridiri dari : Tujuan, materi pelajaran, Proses/Metode serta penilaian.
Berikut ini akan dikemukan penjelasan dari masing-masing komponen sebagai
berikut :
a. Tujuan
Sebagaimana di jelaskan dari konsep
Kurikulum sebelumnya tadi yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal,
sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen
kurikulumn Pendidikan Agama Islam SD/MI bertujuan untuk :
1)
Menumbuh kembangkan akidah melalui
pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, pengahayatan, pengamalan,
pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi
manusia,muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah
SWT.
2)
Mewujudkan manusia Indonesia yang
taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin,
bertoleransi(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta
mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Untuk mewujudkan tujuan
kurikulum dan pengembangannya Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar merupakan
dasar harus dicapai oleh siswa yang di jadikan acuan/pedoman oleh BSNP.
b.
Materi Pelajaran ( Pokok Bahasan )
Materi/bahan pelajaran
sangat menentukan terhadap pelaksanaan kurikulum. Hal ini menunjukkan bahwa
pentingnya bahan pelajaran untuk dilaksanakan. Dalam menentukan materi
pembelajaran, harus relevan dengan tujuan pengajaran. Memang secara gampang dikatakan
bahwa isi/materi itu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, namun dalam
operasinya tidaklah semudah itu, diperlukan pakar yang benar-benar ahli dan
menguasai dalam perencanaan isi/materi pembelajaran.
Untuk mengembangkan komponen
isi/materi kurikulum perlu dikaitkan dengan pertanyaan ”apa yang akan
diajarkan” dan perlu diseleksi berdasarkan kriteria yang signifikan kebutuhan sosial, kegunaan,
minat perkembangan manusia disiplin sturuktur displin ilmu. Penetapan kriteria
ini berhubungan dengan kualitas lulusan yang diharapkan oleh sekolah (lembaga
pendidikan).
c. Metode
Mengajar
Beberapa hal yang perlu
dipetimbangkan dalam pemilihan metode mengajar. Ahmad Tafsir menjelaskan ada
beberapa hal harus diperhatikan sebelum memilih suatu metode mengajar, Kondisi
murid, tujuan yang ingin dicapai, lingkungan, ketersediaan alat-alat yang
mempengaruhinya, kondisi guru, dan sifat bahan pengajaran. “Berbagai metode
mengajar yang dapat digunakan pada pembelajaran PAI, diantaranya metode
ceramah, Tanya jawab, diskusi, simulasi pemberian tugas, karya wisata. Selain itu
guru PAI dapat memilih dan menerapkan berbagai metode pendidikan agama islam
yang relevan dengan tujuan pembelajaran”.
Yang perlu diperhatikan oleh
guru Agama Islam, bahwa memilih metode mengajar adalah penting dalam
pembelajaran, namun harus diikuti dengan langkah-langkah mengajar dan belajar
yang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI. Adapun langkah-langkah
mengajarkan Pendidikan Agama Islam menurut Pedoman Guru PAI adalah :
1)
Memahami KTSP Pendidikan Agama
Islam pada jenjang sekolah
2)
Melaksanakan analisis materi
pelajaran
3)
Menyusun Program Tahunan
4)
Menyusun Program Semester
5)
Menyusun Satuan Pelajaran
6)
Menyusun Rencana Pengajaran.
Pelaksanaan Pembelajaran
PAI, meliputi kegiatan merencanakan, melaksanakan dan penilaian. Dalam
merumuskan tujuan pembelajaran. Karakteristik suatu tujuan sangat menentukan
bagi guru dalam menentukan langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaann
pembelajaran dikelas. Pemilihan materi (bahan). Media dan sumber belajar serta
strategi dan metode mengajar dirumuskan dan dilaksanakan untuk mendukung
tercapainya tujuan.
d. Penilaian
salah satu fungsi penilaian
dalam pembelajaran adalah sebagai formatif, sedangkan fungsi lainnya sebagai
sumatif. Fungsi formatif evaluasi dilakukan apabila hasil yang dperoleh dalam kegiatan evaluasi
diarahkan untuk memperbaiki bagian
tertentu, sedangkan fungsi sumatif evalusi diarahkahkan pada penelitian
terhadap hasil suatu kurikulum. Teknik evaluasi yang di tetapkan meliputi tes
dan non tes,yang pertama mencakup tes penguasan bahan yang berbentuk obyektif (piliihan
berganda, uraian,penyempurnaan, menyusun kembali) dan berbentuk essai, tes
sikap dan tes keterampilan (praktek). Kedua mencakup observasi, wawancara dan
studi kasus, serta tes sumatif dilakukan di akhir semester.
Penilaian formatif untuk
menentukan tingkat efektifitas pembelajaran, sejauh mana keefektifan
perencanaan dan pembelajaran yang telah berlansung dan tingkat keberhasilan
siswa. Acuan yang dipakai adalah Tujuan Intruksional Khsusus yang terdapat
dalam pokok bahasan. Disamping itu hasil penilaian untuk menentukan apakah
seseorang dapat dikatakan telah berhasil. Penilaian seperti ini berlansung per
semeseter atau akhir tahun pelajaran. Dengan demikian,penilaian pembelajaran
PAI dalam PBM dikelas sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung
keberhasilan implementasi kurikulum. Adapun fakor-faktor pendukung implementasi
kurikulum PAI sebagai berikut :
1). Faktor Guru
Guru merupakan salah satu
unsur kependidikan yang berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai
tenaga professional, sesuai dengan tutunan msayarkat yang semakin berkembang.
Karena itu guru tidak semata-mata sebagai transfer of values, melainkan
juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam
belajar. Faktor guru cukup
berperan dalam implementasi kurikulum dan berakibat lansung pada perubahan
sekolah sebagi suatu sistem sosial.
Keberhasilan pendidikan Agama
Islam dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. J. Mars dalam Curriculum Proces
in the Primary School mengemukakan bahwa ada 5 unsur yang dapat
mempengaruhi terhadap keberhasilan pembelajaran disekolah, yaitu:
(a)
Dukungan dari kepala sekolah
(b)
Dukungan dari teman sejawat atau
sesama guru
(c)
Dukungan dari siswa sebagai
peserta didik
(d)
Dukungan dari orang tua atau
masyarkat
(e)
Dukungan atau dorongan guru
sebagai pendidik.
Dari kelima unsur di atas
yang paling menentukan berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran adalah
faktor guru. Posisi dan peran guru dalam pendidikan merupakan ujung tombak
dalam menentukan berhasil tidaknya suatu rancangan program pembelajaran.
Guru dalam proses
pembelajaran memegang peran yang sangat penting, apalagi untuk siswa pada usia
pendidikan dasar, tidak mungkin dapat digantikan oleh perangkat lain, seperti
telavisi, radio, computer dan lain sebagainya. Sebab, siswa adalah organisme
yang sedang berkembang yang memerlukan bimbingan dan batuan orang dewasa.
Dalam proses pembelajaran
guru bukanlah hanya berperan sebagai model atau teladan bagi siswa yang diajarnya,
akan tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning),dengan
demikian, efektivitas proses pembelajaran terletak di pundak guru. Oleh
karenanya keberhasilan suatu proses pembelajaran ditentukan oleh kualitas atau
kemapuan guru.
Menurut Dunkin(1978), ada
sejumlah aspek yang dapat mempengaruhi kualitas proses pembelajaran di lihat
dari faktor guru yaitu:
(a)
Teacher formatif experience, meliputi jenis kelamin serta semua pengalaman hidup guru yang menjadi
latar belakang sosial mereka meliputi tempat asal kelahiran guru,suku,latar
belakang budaya dan adat istiadat,keadaan keluarga dimana guru itu
berasal,apakah berasal dari kelaurga yang tergolong mampu atau tidak.
(b)
Teacher training experience, meliputi pengalaman-pengalaman yang berhubungan dengan aktivitas dan
latar belakang pendidikan guru, minsalnya pengalaman latihan
professional,tingkatan pendidikan pengalaman jabatan dan lain sebagainya.
(c)
Teacher properties,adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat yang dimiliki guru.
Minsalnya sikap guru terhadap profesinya,sikap guru terhadap siswa,kemampuan
atau interlegensi guru, motivasi dan kemampuan dalam pengelolaan dalam
pembelajaran termasuk di dalamnya
kemampuan dalam merencanakan dan evalusi pembelajaran maupun kemampuan dalam penguasaan
materi pelajaran.
2). Faktor Siswa
Peserta didik merupakan raw
input yang mewujudkan pada faktor-faktor yang terdapat dalam individu serta
memungkinkan seseorang dapat belajar. Siswa adalah organisme yang unik yang
berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Perkembangan anak adalah
seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi tempo dan irama perkembangan
masig-masing anak pada setiap aspek tidak selalu sama.
Seperti halnya guru faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses
pembelajaran dilihat aspek siswa meliputi aspek latar belakang siswa (pupil formative
experience) serta faktor sifat yang dimilki siswa (pupil properties).
Aspek latar belakang meliputi jenis
kelamin, tempat kelahiran dan tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi siswa,
dari keluarga yang bagaimana siswa berasal dan lain sebagainya. Sedangkan
dilihat dari sifat yang dimiliki siswa meliputi kemampuan dasar,pengetahun dan
sikap.
Sikap dan penampilan siswa didalam kelas,
juga merupakan aspek lain yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
Adakalanya ditemukan siswa yang sangat aktif (hyperkinetik) dan ada pula
siswa yang pendiam, tidak sedikit juga siswa dikemukan siswa yang memilki
motivasi yang rendah dalam belajar. Semua itu akan mempengaruhi proses pembelajaran
di dalam kelas. Sebab, bagaimanapun faktor siswa dan guru merupakan faktor yang
sangat menentukan dalam interaksi pembelajaran.
3). Faktor Sarana dan Prasana
Sarana adalah segala sesuatu yang
mendukung secara lansung terhadap kelancaran proses pembelajaran, misalnya media
pembelajaran, alat pelajaran, perlengkapan sekolah dan lain sebagainya. Sedangkan prasana adalah
sesuatu secara tidak lansung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran
misalnya, jalan menuju sekolah, penerangan sekolah, kamar kecil dan lain
sebagainya.
Kelengkapan sarana dan prasana akan
membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, dengan demikian sarana
dan prasana merupakan komponen penting yang dapat mempengaruhi proses
pembelajaran.
Beberapa keuntungan bagi
sekolah yang memilki kelengkapan sarana dan prasana.a)kelengkapan dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru
mengajar. b) kelengkapan
sarana dan prasana dapat memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar.
4). Faktor Lingkungan
Dilihat dari dimensi lingkungan ada dua
faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi
kelas dan dan faktor iklim sosial-psikolgis.
Faktor organisasi kelas yang di
dalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang
dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar
akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Faktor lain dari dimensi lingkungan
yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran adalah faktor iklim
soisal-psikologis, maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam
proses pembelajaran. Iklim sosial ini dapat terjadi secara internal atau
eksternal.
Iklim sosial-psikologis secara
internal adalah hubungan antara orang
yang terlibat dalam lingkungan sekolah, misalnya iklim sosial antara siswa
dengan siswa; antara siswa dengan guru; antara guru dan guru bahkan guru dengan
pimpinan sekolah. Iklim-piskologis eksternal adalah keharmonisan hubungan
antara pihak sekolah dengan dunia luar; minsalnya sekolah dengan orang tua
siswa,hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga masyarakat dan lain sebagainya.
D.
Evaluasi Pelaksanaan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Sebagaimana diketahui bahwa setiap
kurikulum yang telah direncanakan memberikan dampak yang besar pada mutu
pelaksanaanya. Proses yang digunakan untuk mendefinisikan dan penetapan
kualitas tersebut, paling tidak memiliki kepentingan yang sama dengan perencanaan, implementasi dan
pengembangan. Karena itu peranan evaluasi dalam pembangunan kurikulum tidak
dapat di abaikan
1.
Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan
salah atau sub-sistem dari evaluasi pendidikan. Perannya setara dengan
sub-sistem lainnya. Sub sistem ini dapat member informasi kepada sub-sistem
pendidikan lainnya. Menurut Ralph W. Tyler evaluasi sebagai proses pengecekkan
terhadap empat tahap pengembangan kurikulum. Empat tahap pengembangan tersebut
adalah :
a)
Pada saat menetapkan tujuan atau
ide yang hendak dicapai untuk mengembangkan program kurikulum,seperangkat
materi atau peralatan pengajaran.
b)
Proses pelaksanaan
c)
Evaluasi efektivitas kurikulum selama
pemberlakuan/pelaksanaan yang sebenarnya.
d)
Ketika program telah dilaksanakan, untuk menentukan
apakah hasilnya cukup baik untuk dilaksanakan, perlu dimodifikasi atau
pemberhentian program.
2.
Tujuan
evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi adalah
menemukan nilai dalam arti suatu evaluan dan evaluator dan memberikan informasi
mengenai evaluan kepada pembuat keputusan dengan memberikan alternatif
pemecahan masalah yang dihadapai sedangkan keputusan tetap berada pada pembuat
keputusan tersebut. Oemar hamalik meyebutkan bahwa “tujuan evaluasi adalah
untuk menentukan sejauhmana program pendidikan telah terlaksana sesuai dengan
harapan serta untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan program yang ingin
dicapai”. Obyek kegiatan evalauai berhubungan
dengan kegiatan nayata dan telah terjadi. Evaluasi tidak mungkin dilakukkan
terhadap sesuatu yang hanya sifatnya berada dalam alam pikiran teoritis, bila seseorang
berfikir teori baru dalam bidang ilmu tertentu, maka dilakukan adalah
kegiatan penelitian bukan evaluasi. Sedangkan Eisner mengidentifikasikan 5 tujuan evaluasi
antara lain :
a)
Untuk mengadakan diagnose
b)
Untuk merevisi kurikulum
c)
Untuk mengadakan perbandingan
d)
Untuk mengantisipasi kebutuhan
pendidikan
e)
Untuk menetapakan apakah tujuan
pendidikan telah tercapai atau belum.
3.
Fungsi
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan proses
yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Bagi guru evaluasi dapat
menentukan efektivitas kinerjanya selama ini, sedangkan bagi pengembang
kurikulum evaluasi dapat memberikan informasi untuk perbaikan kurikulum sedang
berjalan. Menurut Scriven (1967) evaluasi sebagai fungsi sumatif dan
evaluasi sebagai fungsi formatif.
“Fungsi
sumatif adalah apabila evaluasi itu digunakan melihat keberhasilan suatu
program yang direncanakan”. Oleh karena itu evaluasi sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu
hasil yang dicapai suatu program. “Evaluasi formatif dilakukan selama proses pembelajaran berlansung untuk
melihat kemajuan belajar siswa”. Oleh karena evaluasi formatif dilakukan selama program pembelajaran
berlansung, maka sebenarnya evaluasi sebenarnya dapat pula berfungsi untuk
memperbaiki proses pembelajaran. Artinya hasil dari evaluasi formatif dapat dijadikan umpan balik bagi guru dalam
upaya memperbaiki kinerjanya.
4.
Pendekatan
Evaluasi kurikulum
Untuk menentukan sejauh
mana keberhasilan pelaksanaan kurikulum PAI perlunya pengembangan dalam evaluasi kurikulum. Pendekatan yang
digunakan akan berpengaruh terhadap pemilihan kriteria yang digunakan. Walaupun
suatu pendekatan tertentu menunjukkan bagaimana informasi harus dikumpulkan
tetapi tidak berarti mengarahkan pada suatu metodologi khusus. Pertanyaan
spesisfik berkaitan dengan evaluasi adalah dalam kondisi bagaimana suatu
evaluasi dapat dilaksanakan dan program apa yang yang dievaluasi, hal ini
menunjukkan atau memperjelas pendekatan mana yang tepat dibandingkan
pendekatan-pendekatan lain. Ada dua pendekatan pokok yaitu: Scintific ideal approach dan Humanistic
ideal approach. Skor tes merupakan satu data yang penting untuk
dikumpulkan. Pendekatan yang kedua disebut juga dengan pendekatan naturalistik
yang lebih mengutamakan data kualitatif dengan maksud evaluator dapat
menggunakan apa yang diobservasi sebagaimana deskripsi kejadian-kejadian aktual
yang terjadi selama observasi berlansung. Pendekatan ini lebih mengarah pada
fokus penelitian penulis.
5.
Jenis-jenis
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum PAI dalam analisis evaluatif pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama
Islam terhadap siswa sebagaimana telah dijelaskan dalam tujuan kurikulum yang
dirumuskan dalam Undang-undang No.20
Tahun 2003 Pasal 3 sebelumnya sudah diuraikan, untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri
manjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Memerlukan
strategi yang tepat guna mengevaluasi program tersebut. Adapun jenis-jenis
evaluasi evaluasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua,yaitu :
a)
Evaluasi Reflektif
Dipergunaka untuk menyebutkan jenis
evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama kutikulu sebagai ide. Evaluasi
ini mencaba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan dijadikan landasan bagi
kurikulum dalam dimensi lainnya. Jenis evaluasi ini dapat dilakukan waktu
pertama kali ide dikemukakakn atau pada waktu kurikulum sebagai rencana selesai
ditulis atau sedang dikembangkan.
b)
Evaluasi Rencana
Merupakan evaluasi yang banyak dilakukan
setelah banyak inovasi dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi ini dikembangkan
hasil harus juga diberikan kepada dampak kurikulum terhadap masyarakat.
Dari kajian diatas sesuai dengan sasaran penelitian, bahwa jenis
evaluasi pelaksanaan kurikulum yang digunakan dalam studi evaluasi ini adalah
menekankan pada evaluasi proses. Sesuai dengan kajian penelitian dan fokus permasalahan
tentang evaluasi pelaksanaan kurikulum, maka jenis evaluasi yang digunakan
dalam penelitian ini lebih cendrung dan menekankan pada jenis evaluasi proses
(PBM). Beberapa
aspek yang menjadi fokus penelitian sebagai komponen dalam sistem intruksional
terdiri dari materia atau isi pelajaran, metode dan evalausi guna memperoleh umpan balik untuk usaha-usaha
perbaikan. Sebagimana Oemar hamalik dalam bukunya Evaluasi Kurikulum (1993), evaluasi proses
mengajar/pelaksanaan
kurikulum didalam kelas mencakup beberapa komponen yaitu tujuan belajar
mengajar;yang membagi tujuan pendidikan kedalam tiga wilayah (dimensi) yang
besar terdiri dari kognitif, afektif, dan psikomotor. Komponen-komponen evaluasi terhadap
Metode Mengajar perlunya diperhatikan beberapa dimensi antara lain:1) komposisi
kelompok siswa 2) karakteristik kelompok, 3) cara anggota kelompok melakukan
interaksi, 4) sifat sumber materi yang tersedia, dan 5) cara menggunakan
sumber-sumber serta faktor waktu yang digunakan.
6.
Kriteria-kriteria
dalam Evaluasi
Fokus
evaluasi terdiri dari empat macam yaitu “evaluasi program, evaluasi proses, dan
dampak evaluasi. Dalam evaluasi program pelaksanaan evaluasi difokuskan pada
program itu sendiri. Dalam konteks pendidikan program itu dapat berupa kegiatan
yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan tertentu atau kurikulum. Didalam
pelaksanaan evaluasi dicari bukti-bukti yang menunjukkan diantaranya tentang
kesesuaian program dengan visi dan misi pendidikan, kesesuaian program dengan tujuan pendidikan,
kesesuaiannya dengan rencana strategis, kesesuaianya dengan keberdaan peserta
didik, kesesuaiannya dengan hasil yang diharapkan diperoleh dari pelaksanaan program,
efektifitas pelaksanaan program, efesisnsi pelaksanaan program, efienasi
pelaksanaan program baik secara internal maupun eksternal, dan kefektifan biaya
pelaksanaan program”.
Kategori evaluasi dapat
dikategrikan menjadi dua yakni kriteria internal dan kriteria eksternal.
Kriteria internal merupakan ukuran-ukuran yang dapat dipergunakan atau
dilaksanakan terhadap suatu program dari satu sumber diluar kerangka program
tersebut.
Adapun menurut penulis, kriteria
yang digunakan dalam studi evaluasi terhadap implementasi kurikulum Pendidikan
Agama Islam sebagai berikut :
a.
Koherensi
Dimana adanya keterkaitan
antara unsur-unsur yang terkandung didalam program pembelajaran. Tingkat
koherensi dapat dilihat dari :
1)
Koherensi antara tujuan dan
evaluasi
2)
Koherensi antara tujuan dan
isi/materi pelajran; apakah ada koherensi antara tujuan-tujuan yang telah
dirumuskan dengan bahan pelajaran yang akan disampaikan.
3)
Koherensi antara tujuan dan
kegitan belajar dengan evaluasi; apakah ada koherensi antara PBM dengan
prosedur evaluasi yang dilakukan.
b.
Sumber Manusiawi (Tenaga
Pengajar/Guru), Kriteria ini berkenaan tenaga-tenaga pelaksana program (guru); apakah tenaga
pelaksana memiliki kemampuan yang tepat dan mampu melaksanakan tugas-tugas yang
telah didesain dalam program den sejauh mana upaya guru dalam pelaksanaan
kurikulum PBM dikelas. Apakah guru dalam PBM membuat rencana pengajaran dan
metode apa saja yang dipergunakan guru dalam PBM dikelas
c.
Persepsi/Pemahaman guru terhadap
Kurikulum
Sejauh mana guru memahami kurikulum/program
yang telah dilaksanakan. Bagaimana pemahaman guru terhadap kurikulm
diimplementasikan dalam perencanaan pengajaran.
d.
Hasil/Produk
Apakah program telah mencapai
hasil yang direncanakan; apakah implementasi kurikulum telah mengahsilkan efek
lebih (perubahan sikap/perilaku siswa).
Kriteria di atas menurut
penulis adalah sebagai kerangka acuan atau seperangkat ukuran yang digunakan
untuk mengkaji data deskriptif tentang implementasi kurikulum.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Jenis dan Metode Penelitian
Jenis penelitian ini
merupakan penelitian deskriptitf kualitatif yaitu penelitian tentang data yang
dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk
kata-kata. Kata-kata disusun dalam kalimat, misalnya kalimat hasil wawancara
antara peneliti dan informan.
Sesuai dengan
karakter tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, berusaha
mendapatkan informasi yang selengkap mungkin mengenai sejauh mana kemampuan
guru dalam pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam terhadap siswa SD
Negeri No.23 Painan Utara. Serta dampak terhadap perubahan-perubahan yang
terjadi pada siswa. Baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan. Baik
yang berhasil (successfull) maupun yang gagalan ( unsuccessfull )
Informasi yang digali lewat wawancara mendalam terhadap informan (Guru
Pendidikan Agma Islam ).
B.
Waktu dan Tempat penelitian
1.
Waktu penelitian.
Penelitian akan dimulai pada tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan 25
November 2010
2.
Tempat penelitian.
Penelitian
dilakukan di SD Negeri No.23 Painan Utara, Jln. Setia Budi Kecamatan IV Jurai
Kabuapaten Pesisir Selatan
C.
Teknik Pengumpulan Data
Sesuai dengan bentuk
pendekatan penelitian Kualitatif dan sumber data yang akan digunakan, maka
teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan analisis dokumen,
observasi dan wawancara. Untuk mengumpulkan data dalam kegiatan penelitian
diperlukan cara-cara atau teknik pengumpulan data tertentu, sehingga proses
penelitian dapat berjalan lancar.
Maka ketiga teknik pengumpulan
data di atas digunakan dalam penelitian ini.
a.
Observasi
Observasi atau
pengamatan merupakan salah satu teknik penelitian yang sangat penting. Menurut Arikunto (2006:229), sebagai contoh
dapat dikemukakan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti untuk mengetahui
proses belajar mengajar di kelas. Variabel akan diungkap didaftar, kemudian di tally
kemunculannya dan jika perlu kualitas kejadian itu dijabarkan lebih lanjut.
Teknik observasi ini digunakan untuk mengamati secara langsung dan tidak
langsung tentang perilaku personel sekolah terutama Guru Pendidikan Islam yang
terkait dengan kinerja dan kompetensi jabatannya.
Adapun data yang
akan diobservasi terhadap pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama Islam guru PAI
di SD Negeri No.23 Painan Utara diantaranya : 1). Bentuk
Persiapan Pembelajaran Guru (a). Perumusan Tujuan Pembelajaran (b). Pemilihan dan
Pengorganisasian Materi Ajar(c). Pemilihan Sumber belajar/ Media pembelajaran (d). Metode Pembelajaran (e) Penilaian hasil
belajar. 2).
Proses Pembelajaran Guru (a).Pra Pembelajaran Guru (b). Membuka Pembelajaran dan (c). Kegitan Inti Pembelajaran (Penguasaan materi ajar, Pendekatan /strategi
pembelajaran,
Pemanfaatan sumber belajar / media pembelajaran, Pembelajaran yang memicu dan memelihara
keterlibatan siswa. 3). Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum PAI (a)Pencapaian tujuan rumusan, penjelasan materi, Penggunaan
media, Penyajian
metode. (b) Melakukan
penilaian akhir sesuai dengan kompetensi siswa (c) Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas
sebagai kegiatan
remedi/pengayaan
b.
Wawancara
Wawancara ialah
“alat pengumpul informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara
lisan untuk dijawab secara lisan pula”.
ciri utama dari wawancara adanya kontak muka antara pencari informasi (interviewer) dengan sumber informasi(interviewee).
Wawancara yang
digunakan dalam rangka mendapatkan data atau informasi tentang gambaran :
1) Bagaimanakah bentuk persiapan pembelajaran
guru di SD Negeri No.23 Painan Utara?
2) Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran guru
di SD Negeri No.23 Painan Utara?
3) Bagaimanakah evaluasi pelaksanaan
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri No.23 Painan Utara?
c.
Dokumentasi
Analisis
dokumen dilakukan untuk mengumpulkan data yang bersumber dari arsip dan dokumen
baik yang berada di sekolah atau yang berada berada diluar sekolah, yang ada
hubungannya dengan penelitian tersebut.
Dokumentasi
merupakan pemanfaatan bahan tertulis maupun rekaman yang tersedia dan yang
tidak dipersiapkan khusus untuk memenuhi permintaan peneliti, penggunaan metode
dokumentasi karena dokumentasi tersebut merupakan :
1) Sumber
informasi yang tersedia
2) Data informasi
yang ada pada dokumen bersifat fakta dan tentang keberadaan yang di dokumentasikan.
D.
Analisis Data
Manurut Patton
(dalam Moelong, 2007:280), teknik analisis data adalah “proses kategori urutan
data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian
dasar, ia membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan
terhadap analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara
dimensi-dimensi uraian”.
Analisis data
dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari
berbagai sumber, yaitu
wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen
pribadi, dokumen resmi, gambar, foto, dan sebagainya. Setelah dibaca,
dipelajari, dan ditelaah, langkah berikutnya ialah mengadakan reduksi data yang
dilakukan dengan jalan rangkuman yang inti, proses dengan pernyataan-pernyataan
yang perlu dijaga sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya adalah
menyusunnya dalam satuan-satuan. Satuan-satuan itu dikategorisasikan pada
langkah berikutnya. Kategori-kategori
itu dibuat
sambil melakukan koding. Tahap akhir dari analisis data ini adalah mengadakan
pemeriksaan keabsahan data. “Setelah tahap ini mulailah kini tahap penafsiran
data dalam mengolah hasil sementara menjadi teori substantive dengan
menggunakan metode tertentu” (Moleong, 2007: 247).
Analisis data
dilakukan dalam suatu proses, proses berarti pelaksanaannya sudah mulai
dilakukan sejak pengumpulan data dan dilakukan secara intensif, yakni sesudah
meninggalkan lapangan, pekerjaan menganalisis data memerlukan usaha pemusatan
perhatian dan pengarahan tenaga fisik dan pikiran dari peneliti, dan selain
menganalisis data peneliti juga perlu mendalami kepustakaan guna
mengkonfirmasikan atau menjustifikasikan teori baru yang mungkin ditemukan.
a. Reduksi Data
Reduksi data, yaitu “memilah dan memilih data
yang seuai dengan fokus penelitian, sehigga data yang telah di reduksi
memberikan gambaran hasil penelitian”.
Reduksi data
merupakan kegiatan merangkum catatan–catatan lapangan dengan memilah hal-hal
yang pokok yang berhubungan dengan permasalahan penelitian, rangkuman catatan-catatan lapangan itu
kemudian disusun secara sistematis agar memberikan gambaran yang lebih tajam
serta mempermudah pelacakan kembali apabila sewaktu-waktu data diperlukan
kembali.
b.
Display data
Display
data adalah “menyajikan
data dalam bentuk matrik atau penyajian data lainnya”.
Display data berguna
untuk melihat gambaran keseluruhan hasil penelitian, baik yang berbentuk matrik
atau pengkodean, dari hasil reduksi data dan display data itulah selanjutnya
peneliti dapat menarik kesimpulan data memverifikasikan sehingga menjadi
kebermaknaan data.
c.
Verifikasi
Verifikasi atau Pengambilan keputusan, yaitu “data yang telah didapat dan
diolah dicarikan hubungan, model, dan tema. Maka dari penelitian dapat ditarik
suatu kesimpulan”.
Untuk menetapkan
kesimpulan yang lebih beralasan dan tidak lagi berbentuk kesimpulan yang
coba-coba, maka verifikasi dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejalan
dengan memberchek, trianggulasi dan audit trail, sehingga menjamin signifikansi
atau kebermaknaan hasil penelitian.
E.
Keabsahan Data
Menguji
keabsahan data peneliti menggunakan teknik trianggulasi, yaitu pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data untuk keperluan
pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut, dan teknik trianggulasi yang paling banyak
digunakan adalah dengan pemeriksaan melalui sumber yang lainnya.
Denzin (dalam
Moleong, 2007:330) membedakan empat macam trianggulasi sebagai teknik
pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik, dan
teori. Trianggulasi dilakukan melalui
wawancara, observasi langsung dan observasi tidak langsung, observasi tidak
langsung ini dimaksudkan dalam bentuk pengamatan atas beberapa kelakukan dan
kejadian yang kemudian dari hasil pengamatan tersebut diambil benang merah yang
menghubungkan diantara keduannya.
Tahap-tahap dalam
pengumpulan data dalam suatu penelitian, yaitu “tahap orientasi, tahap ekplorasi
dan tahap member chek. Tahap orientasi, dalam tahap ini yang dilakukan
peneliti adalah melakukan prasurvey ke lokasi yang akan diteliti, dalam
penelitian ini, prasurvey dilakukan di SD Negeri No23 Painan Utara
Kecamatan IV Jurai melakukan dialog
dengan kepala sekolah, beberapa perwakilan guru, juga dari karyawan dan peserta
didik.Kemudian peneliti juga melakukan studi dokumentasi serta kepustakaan
untuk melihat dan mencatat data-data yang diperlukan dalam penelitian ini.
Tahap eksplorasi, tahap ini merupakan tahap pengumpulan data di lokasi
penelitian, dengan melakukan wawancara dengan unsur-unsur yang terkait, dengan
pedoman wawancara yang telah disediakan peneliti, dan melakukan observasi tidak
langsung tentang kondisi sekolah dan mengadakan pengamatan langsung tentang pelaksanaan
Kurikulum PAI di sekolah itu. Tahap member chek, setelah data diperoleh
di lapangan, baik melalui observasi, wawancara ataupun studi dokumentasi,
dan responden telah mengisi data kuesioner, serta responden telah diberikan
kepada peneliti, untuk melengkapi atau merevisi data yang baru, maka data yang
ada tersebut diangkat dan dilakukan audit trail yaitu menchek
keabsahan data sesuai dengan sumber aslinya”.
BAB
IV
HASIL PENELITIAN
A.
Gambaran Umum SD Negeri No.23 Painan Utara
1.
Letak Geografis dan Demografis
Sekolah
Dasar Negeri No. 23 Painan Utara ini berdiri atas instruksi Presiden Republik
Indonesia tentang Sekolah Dasar Inpres No.3 / 1997-1988/ Jalan Setia Budi
Painan Utara. Pada tahun 1978 Sekolah Dasar ini berubah nama menjadi Sekolah Dasar Negeri No.23 Painan
Utara sejak otonomi daerah.
SD Negeri No.23 Painan Utara
Kecamatan lV Jurai dengan NDS/NSS
: 556930/ 101080602020 di atas tanah seluas 1.650 M2 dan beralamat Jalan Setia Budi Painan Utara
Kecamatan lV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dengan batas-batasnya sebagai
berikut :
a)
Sebelah utara berbatas dengan
Rumah Sakit Umum Daerah Painan
b)
Sebelah selatan berbatas dengan
Jalan Muhammad Hatta Painan
c)
Sebelah barat berbatas dengan
Jalan Setia Budi Painan
d)
Sebelah timur berbatas dengan
Jalan Lintas Rawang Painan
Secra
demografis SD Negeri No.23 Painan Utara berada pada lingkungan penduduk yang
mayoritas mata pencariannya dengan berdagang tetapi ada sebahagian penduduknya
yang bermata pencarian sebagai petani dan pegawai baik instansi pemerintah
maupun swasta.
2.
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
a.
Visi Sekolah
Tercipta sumber daya manusia yang berkualitas dan
berdaya guna serta peserta didik unggul dalam mutu, taat beragama, sehat
jasmani dan rohani, berbudaya dan berakhlak mulia.
b.
Misi Sekolah
1) Meningkatkan disiplin warga sekolah
2) Membimbing siswa untuk melaksanakan ajaran
agama
3) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan
secara efektif
4) Mengembangkan potensi siswa, sesuai dengan
bakatnya
5) Memotivasi siswa untuk berprestasi
6)
Menumbuhkan
kembangkan jiwa seni dan budaya serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan ketahan sekolah
7)
Menumbuhkan
rasa cinta K 6 kepada siswa
8)
Menumbuh
kembangkan rasa kekeluargaan, cinta sesama serta semangat rasa cinta Bangsa dan
Negara.
c.
Tujuan Sekolah
1)Mewujudkan peserta didik yang beriman, bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani.
2)Mewujudkan peserta didik yang cerdas,cakap, dan
berprestasi
3)Membekali peserta didik dengan dasar-dasar
pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk melanjutkan pendidikan pada
jenjang yang lebih tinggi.
4)Menumbuh kembangkan kreatifitas siswa sehingga
dapat mengembangkan diri secara terus menerus.
5)Ikut serta bersaing dalam lomba Olimpiade
ketingkat Nasional.
6)Ikut serta bersaing dalam lomba mata pelajaran
ketingkat Provinsi
7)Berpeluang dalam melanjutkan pendidikan Pasiet
kerja sama Indonesia-Turki.
8)Membimbing siswa agar memiliki akhlaqul karimah,
mencintai budaya islam dan Budaya
Minangkabau serta cinta tanah air dan Bangsa.
3.
Keadaan Guru, Pegawai dan Siswa SD Negeri No.23
Painan Utara
a.
Guru Dan Pegawai
Keadaan
guru dan pegawai SD Negeri No.23 Painan Utara Kec. IV Jurai berjumlah 28 Orang
serta berlatar belakang pendidikan sebagai berikut :
No
|
Jabatan
|
Jumlah
|
Pendidikan
|
Ket
|
SLTP
|
SLTA
|
D 2
|
D 3
|
S1
|
|
1
|
Kep Sekolah
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
PNS
|
2
|
Guru Kelas
|
16
|
-
|
1
|
7
|
-
|
8
|
15 PNS
|
3
|
Guru Agama
|
3
|
-
|
-
|
|
-
|
3
|
1 PNS/
2 Honor
|
4
|
Guru Penjaskes
|
2
|
-
|
1
|
1
|
-
|
-
|
1 PNS/
Honor
|
5
|
Guru B.Inggris
|
1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
Honor
|
6
|
Guru Kertakes
|
1
|
-
|
-
|
-
|
1
|
-
|
Honor
|
7
|
Tenaga Perpustakaan
|
1
|
-
|
-
|
1
|
-
|
-
|
Honor
|
8
|
Guru Inklusi
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
-
|
PNS
|
9
|
Tenaga Tata Usaha
|
1
|
-
|
1
|
-
|
-
|
-
|
Honor
|
10
|
Penjaga sekolah
|
1
|
-
|
1
|
-
|
-
|
-
|
Honor
|
|
JUMLAH
|
28
|
-
|
2
|
10
|
1
|
13
|
|
b.
Siswa
Adapun jumlah
peserta didik yang menuntut ilmu di SD Negeri No.23 Painan Utara Kec. IV Jurai
Berjumlah 503 adalah sebagai berikut :
1)
Jumlah siswa
tingkat dan jenis kelamin
No
|
Siswa Menurut Tingkat
|
Tingkat I
|
Tingkat II
|
Tingkat III
|
Tingkat IV
|
Tingkat V
|
Tingkat VI
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
37
|
38
|
75
|
35
|
36
|
71
|
46
|
54
|
100
|
48
|
41
|
89
|
27
|
40
|
67
|
53
|
48
|
101
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2) Jumlah siswa menurut umur
No
|
Siswa Menurut Umur
|
<7 Tahun
|
7-12 Tahun
|
>12 Tahun
|
JUMLAH
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
L
|
P
|
L+P
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
16
|
29
|
45
|
228
|
227
|
455
|
2
|
1
|
3
|
246
|
257
|
503
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3) Jumlah Rombel menurut tingkat
No
|
ROMBEL MENURUT TINGKAT
|
Tingkat I
|
Tingkat II
|
Tingkat III
|
Tingkat IV
|
Tingkat V
|
Tingkat VI
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
3
|
3
|
2
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
4) Persentase kelulusan tahun 2010
No
|
Jumlah Peserta
|
Lulus
|
Tidak Lulus
|
Nilai Rata-Rata
|
% Kelulusan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
|
|
|
|
|
1
|
101
|
101
|
-
|
22,86
|
100%
|
|
|
|
|
|
|
4
Failitas Sekolah
a. Perpustakaan
Perpustakaan
yang ada di sekolah cukup luas dilengkapi dengan rak-rak tempat buku pelajaran
, majalah, buku fiksi dan nonfiksi, serta buku-buku bacaan lainnya yang sangat
bermanfaat untuk dibaca siswa. Selain itu, siswa-siswi cukup tertarik untuk
mengunjungi perpustakaan. Jumlah buku yang ada di perpustakaan ini juga banyak
meliputi buku-buku terbitan baru dan juga lama. Pustaka SD Negeri No.23 Painan
Utara juga telah terakreditasi B
b. Ruang Belajar
Ruang
belajar berjumlah 7 ruang, karena masih kurangnya ruang untuk belajar proses
belajar mengajar maka dijadikan 2 shif yaitu pagi (
07.30 s/d 12.00 ) dan siang ( 12.30 s/d
17.30 ).
c. Ruang Inklusi
Ruang Inkulusi terletak disebelah kelas III. Ruang inklusi berfuingsi untuk
membimbing siswa yang masih lemah daya tangkapnya dalam proses belajar
mengajar.
d. Ruang Kepala Sekolah
Ruang kepala Sekolah berada disamping ruang Majelis guru. Ruang KEPSEK
berfungsi sebagai tempat kerja Kepala Sekolah dan sebagai tempat menerima tamu
bagi kepala sekolah.
e. Ruang Majelis Guru
Ruang majelis guru berada disamping ruang kepala sekolah.Ruangan ini berfungsi sebagai tempat
para guru untuk berkumpul serta mengadakan pertemuan atau rapat dinas lainnya.
f. Ruang komite sekolah
Ruang
komite sekolah bersebelahan dengan ruang Kepala Sekolah, Raung Komite sekolah
berfungsi sebagai tempat pertemuan serta rapat dinas lainnya.
g. Ruang UKS
Ruang
UKS terletak ruang komite sekolah dan mushalla, ruang UKS berfungsi sebagai tempat
pertolongan pertama atau P3K bagi siswa.
h. Mushalla.
Ruang
mushalla berada disamping ruang UKS, ruang mushalla berfungsi sebagai tempat
melakukan ibadah selain itu juga sebagai tempat pemberian bimbingan oleh guru
PAI terhadap siswa dalam kegitan ektrakurikuler.
i.
Kantin
kejujuran
Kantin
Kejujuran terletak di sebelah ruang Inklusi, kantin kejujuran berfungsi untuk
melatih agar bisa membentuk manusia yang jujur dan bertanggung jawab serta
dapat membentuk moral siswa menjadi lebih baik untuk masa depan.
j.
Kamar
kecil/WC
Kamar
kecil/WC berjumlah 2 buah, yaitu WC Laki dan WC Perempuan, yang terletak
disebelah kelas III.
Disamping fasilitas yang
disebutkan di atas, SD N No.23 Painan Utara juga terdapat sarana dan prasarana
belajar, yang akan mununjang proses belajar mengajar seperti:
1)
Perkarangan
Sekolah yang bersih dan nyaman
2)
Lapangan
Bulu tangkis dan sepak takraw
3)
Jaringan
internet
4)
Papan tulis, papan absen murid,
papan statistik dan jam dinding
5)
Alat-alat olah raga, alat-alat
kesenian
6)
Tempat sampah yang cukup.
B.
Temuan Khusus
1.
Persiapan Pembelajaran
a. Pemahaman guru terhadap
persiapan pembelajaran.
Persepsi guru tentang
persiapan pembelajaran sangat mendukung proses peningkatan mutu. Terdapat
beberapa konsep yang dikemukakan guru untuk mempersiapkan pembelajaran dengan
baik antara lain sebagai berikut:
1)
Pertimbangan dalam membuat
persiapan pembelajaran
Sebelum membuat sebuah persiapan pembelajaran yang perlu
dipertimbangkan terlebih dahulu adalah seorang guru harus mengerti arti dan
tujuan perencanaan tersebut dan mengusai unsur-unsur yang terdapat dalam
perencanaan belajar mengajar, kemampuan merencanakan program merupakan muara
dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pemahaman yang mendalam
tentang objek belajar dan situasi pengajaran serta memperhatikan karakteristik
peserta didik.
(
ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Dalam membuat sebuah persiapan
pembelajaran seorang seorang guru harus mengerti arti dan tujuan perencanaan,
guru dituntut benar-benar harus mengerti arti tujuan apa yang harus dicapai
oleh siswa nantinya. Sebuah perencanaan yang telah diprogram oleh guru
menguasai unsur – unsur yang terdapat dalam membuat perencanaan yang merupakan
muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pemahaman yang
mendalam tentang objek belajar dan
situasi pengajaran serta memperhatikan karakteristik peserta didik.
(a)
Melihat pada kompleksitas siswa (
tingkat kerumitan), daya dukung ( sarana dan prasana ) dan intake ( kemampuan
siswa )
(b)
Memperhatikan karakteristik
peserta didik atau siswa.
(c)
Seorang guru harus mengerti arti
dan tujuan perencanaan dan mengusai unsur-unsur yang terdapat dalam perencanaan
belajar mengajar
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut pendapat MZ dalam membuat
perencanaan melihat pada kompleksitas siswa ( tingkat kerumitan ), daya dukung
( sarana dan prasarana ) dan intake ( kemampuan siswa ). Seorang guru juga
harus mengerti arti dan tujuan perencanaan dengan mengusai unsur yang terdapat
dalam sebuah perencanaan dalam belajar mengajar nanti.
Banyak hal yang harus yang harus dikuasai
oleh guru dalam membuat sebuah perencanaan pembelajaran, seperti yang di
ungkapkan oleh YN yaitu :
Dalam
membuat sebuah persiapan pembelajaran seorang guru harus mempertimbangkan
banyak hal, sebelum membuat rancangan dari persiapan pembelajaran tujuan yang
harus dicapai harus jelas dan dikuasai oleh guru. Didalam membuat sebuah
persiapan pembelajaran seorang guru harus memperhatikan karakteristik peserta
didik karna dengan adanya dari peserta mempunyai sifat yang berbeda tentu
seorang guru bisa memilih strategi serta metode yang akan digunakan dalam
proses pembelajaran nantinya. Sarana dan prasana serta media yang dimiliki oleh
sekolah sudah terpenuhi secara maksimal
( YN:
20/11: 09.00 – 10.00 )
Terdapat beberapa konsep yang perlu
dipahami oleh guru dalam membuat sebuah perencanaan pembelajaran seperti: (1) tujuan yang dicapai harus jelas
dan dikusai oleh guru, (2) karakteristik peserta didik (3) menentukan strategi
dan metode (4) sarana dan prasana yang dimiliki oleh sekolah.
Dari ketiga pendapat diatas secara
singkat disimpulkan dalam membuat sebuah perencanaan banyak hal yang perlu diperhatikan
dan dipertimbangkan oleh seorang guru sebagai pendidik. Sebuah perencanaan yang
matang akan membuat pembelajaran lebih mudah dilaksanakan dan diterapkan kepada
peserta didik. Sebuah perencanaan pembelajaran harus dapat mencapai tujuan dari
kompetensi serta seorang guru mengerti arti dari pembelajaran. Dalam membuat
sebuah perencanaan pembelajaran seorang guru harus memperhatikan karakteristik
peserta didik baik menyangkut dengan kemampuan dari peserta didik untuk
menerima pembelajaran yang sudah dirancang atau yang sudah direncanakan sedemikian rupa.
Menentukan strategi dan metode dalam membuat perencanaan juga dibutuhkan karena
jalannya suatu proses pembelajaran yang baik tergantung pada strategi dan
metode yang dirancang oleh guru serta didukung oleh sarana dan prasarana
sekolah.
2) Pentingnya guru membuat persiapan pembelajaran
Sebelum praktek kelapangan atau masuk
kedalam proses belajar mengajar ( PBM ) seorang guru diharuskan membuat
persiapan terlebih dahulu agar pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan
sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya. Beberapa pendapat guru tentang
pentingnya membuat persiapan pembelajaran diantaranya sebagai berikut :
Karena
persiapan pembelajaran sangat berguna sekali tehadap proses pembelajaran
nantinya. Adanya persiapan sebelum proses mengajar akan membantu untuk
menyampaikan materi dan menjadikan proses belajar mengajar akan mudah kita
sampaikan. Proses pembelajaran tanpa adanya persiapan pembelajaran akan membuat
materi yang disampaikan tidak tercapai karena tujuan yang tidak jelas.
Persiapan pembelajaran berfungsi agar tidak menyimpang kepada apa yang
disampaikan.
( ER :
18/11: 15.00 – 16.00 )
Guru ER menjelaskan persiapan itu sangat
berguna sekali terhadap PBM sangat
membantu seorang guru dalam penyampaian materi kepada peserta didik. Persiapan
pembelajaran dibuat berfungsi agar tidak menyimpang kepada apa yang disampaikan
serta mampunyai tujuan yang jelas.
Tidak jauh berbeda dengan pendapat guru
MZ dan guru YN, seperti ungkapannya sebagai berikut :
Agar
mencapai tujuan yang maksimal atau TIK. Persiapan sangat dibutuhkan dalam untuk
proses belajar mengajar karna tanpa adanya persiapan mustahil akan tercapai
tujuan pembelajaran yang diharapkan. Persiapan merupakan sentral/pusat dalam
proses pembelajaran nantinya. Suatu yang sangat tak bisa dibayangkan kalau
proses pembelajaran itu tidak mempunyai persiapan tentu materi yang akan
diajarkan menjadi tidak terarah.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut MZ seperti yang dikemukakan
diatas seorang guru harus membuat persiapan pembalajaran agar dapat mencapai
tujuan yang maksimal atau TIK ( tujuan instruksional ) baik yang diharapkan
pemerintah daerah maupun tujuan yang diharapakan oleh sekolah. Persiapan juga
merupakan pusat/sentral dalam proses pembelajaran agar penyampaian materi yang
disampaikan dapat lebih terarah dengan tujuan yang jelas.
Guru YN mengatakan persiapan
pembelajaran sangat membantu bagi guru berikut pendapat dari guru YN :
Karena
dengan adanya persiapan pembelajaran akan membantu bagi guru dalam menyampaikan
materi kepada siswa tanpa adanya persiapan pembelajaran tentu saja tujuan yang
diharapkan tidak akan tercapai. Suatu materi yang disampaikan tanpa adanya
persiapan akan melenceng dari apa yang diharapkan dari tujuan.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Dari penjelasan guru YN tanpa adanya
persiapan pembelajaran tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai, menyampaikan
materi tanpa adanya persiapan terlebih dahulu maka proses pembelajaran tidak
akan berjalan dengan maksimal. Maka untuk mencapai tujuan seorang guru harus
ada persiapan terlebih dahulu.
Ketiga pendapat guru diatas dapat di
simpulkan persiapan pembelajaran sangat penting sekali karena persiapan tidak
hanya sekedar mencapai tujuan tetapi juga merupakan acuan bagi guru dalam
menyampaikan materi. Jalannya proses pembelajaran yang baik tergantung pada
persiapan pembelajaran yang dipersiapkan guru. Tanpa ada persiapan pembelajaran
maka materi yang disampaikan tidak akan berjalan pada yang semestinya.
3)
Pembuatan rencana persiapan
pembelajaran
(a)
Untuk menyusun RPP ( rencana
proses pembelajaran ) dengan beberapa komponen seperti : a). Tujuan
pembelajaran, b). Indikator, c). Kompetensi dasar, d). Metode yang digunakan
e). Media yang dipakai f).Evaluasi/penilaian
(b)
Menyusun silabus berdasarkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang telah disusun sekolah. Silabus
memuat komponenen yaitu : a). Standar kompetensi, b).Kompetensi dasar c).
Indetifikasi materi d).Rumusan indikator
e).Penilaian f).Alokasi waktu
(c)
Menyusun Program, menyusun program
berdasarkan kalender pendidikan. Diantaranya yang perlu diususun: a) Program
tahunan, b).Program semester, c)Program mingguan
(d)
Media yang digunakan, untuk
memilih media melihat pada tujuan dan materi yang akan dijarkan nantinya.
(e)
Metode yang digunakan, metode yang
dipakai dalam pembelajaran nantinya tegantung pada materi yang akan disampaikan
serta memperhatikan alokasi waktu, metode yang akan digunakan nantinya seperti
metode ceramah, tanya jawab, demontrasi dll.
(f)
Memberi penilaian, dalam memberi penilaian
nantinya dengan memepersiapkan instrumen soal sesuai dengan kompetensi dasar
serta tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Dari penjelasan guru ER diatas rencana
membuat rencana pembelajaran terbagi atas (1). Menyusun RPP (2).Menyusun
silabus (3). Menyusun Program (4). Media yang digunakan (5). Metode yang
digunakan (6). Memberi penilaian. Terdapat beberapa cara dalam membuat rencana
persiapan pembelajaran yang harus disiapkan oleh seorang guru.
Sedangkan guru MZ membuat persiapan
perencanaan pembelajaran diataranya :
(a)
Membuat program tahunan
(b)
Perhitungan alokasi waktu:
1). Banyak pekan dalam semester
2). Banyak pekan yang tidak efektif
3). Banyak pekan efektif
4). Banyak pelajaran yang efektif
(c) Distribusi alokasi waktu dalam 1
semester ( program semester )
(d)
kalender pendidikan
(e)
Pemetaan KD, dan analisis KKM
(f)
Silabus
(g)
RPP
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Pendapat guru MZ membuat persiapan
perencanaan pembelajaran yaitu membuat program tahunan. Perhitungan alokasi
waktu pada perhitungan alokasi waktu di antara menghitung banyak pekan dalam
semester, banyak pekan yang tidak efektif, banyak pekan efetif serta banyak
pelajaran yang efektif berdasarkan kalender pendidikan. Distribusi alokasi
waktu dalam satu semester yang disebut dengan program semester. Pemetaan KD dan
analisis KKM, menyusun silabus dan membuat RPP.
Guru YN berpendapat Dalam
membuat rencana persiapan pembelajaran seperti :
(a)
Membuat SK ( Standar Kompetensi )
(b)
Membuat KD ( Kompetensi Dasar )
merupakan jabaran dari Standar Kompetensi
(c)
Indikator
(d)
Tujuan pembelajaran
(e)
Materi pembelajaran
(f)
Kegiatan pembelajaran
(g)
Media
(h)
Evaluasi
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Dalam membuat persiapan pembelajaran
diantaranya adalah membuat Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). indikator, tujuan
pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam proses PBM. Materi yang akan disampaikan,
menciptakan kegiatan pembelajaran, media yang digunakan dan evaluasi atau
menilai siswa.
Penjelasan guru diatas dalam membuat
persiapan pembelajaran pada prinsipnya sama adalah untuk mencapai tujuan yang
diharapkan dari program yang telah dibuat. Adapun yang di rencanakan dalam
membuat persiapan pembelajaran yaitunya : (1). Membuat program tahunan
(2).Program semester (3). Menyusun Silabus (4). Menyusun RPP (5). Metode dalam
pembelajaran (6). Media (7). Evaluasi.
4)
Persepsi guru dalam pembuatan persiapan
pembelajaran.
Dalam membuat persiapan
pembelajaran seorang guru hendaknya
seperti yang di ungkapkan oleh beberapa guru diantaranya :
Supaya proses pembelajaran nantinya lebih terarah dan tercapai tujuan
kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Memperhatikan tujuan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran menjadikan siswa agar menjadi manusia yang beriman kepada
tuhan yang Maha Esa, cerdas, berakhlak mulia serta dapat mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari hari.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Pendapat Guru ER supaya proses
pembelajaran nantinya lebih terarah dan
tercapai tujuan kompetensi siswa seorang guru harus memperhatikan tujuan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah untuk menjadikan manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, berakhlak mulia, serta dapat
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari.
Dalam membuat persiapan pembelajaran seorang guru harus
melihat pada pada kompleksitas siswa, daya dukung dan intake siswa ( Kecerdasan
siswa )
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Pendapat Guru MZ membuat persiapan
pembelajaran hendaknya seorang guru
melihat pada kompleksitas siswa, daya dukung dan intake siswa.
Dalam
membuat persiapan pembelajaran seorang guru bisa memperhatikan pada tujuan
sesuai dengan standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Dalam membuat
persiapan pembelajaran guru memilih/menyeleksi bahan yang akan di ajarkan pada siswa karena tidak semua
bahan yang ada dalam sumber diajarkan seluruhnya, mengingat terbatasnya waktu
yang disediakan. Memilih bahan mana yang perlu diberikan dan bahan mana yang
tidak, dalam menetapakan pilihan tersebut seorang guru hendaknya memperhatikan
:1) tujuan pengajaran, 2) urgensi bahan (bahan diketahui siswa), 3) tuntunan
kurikulum (bahan yang diberikan sesuai dengan tuntunan kurikulum), 4) nilai
kegunaan (bahan tersebut sangat bermanfaat bagi siswa), 5) sumber bahan artinya
tidak hanya pada satu buku sumber saja tapi memiliki banyak buku sumber lain
yang relevan dengan materi tersebut.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Menurut pendapat guru YN membuat
persiapan pembelajran hendaknya memilih/menyeleksi bahan yang akan diajarkan dan memperhatikan
tujuan sesuai dengan tuntunan standar kompetensi karena tidak seluruhnya bahan
materi itu harus disampaikan mengingat ketersediaan waktu. Ada beberapa yang
perlu diperhatikan dalam membuat persiapan pembelajaran antara lain tujuan
pembelajaran, bahan diketahui oleh siswa, sesuai dengan tuntunan kurikulum,
kegunaan bahan sangat bermanfaat bagi siswa, sumber materi pembelajaran tidak
hanya pada satu buku saja tetapi mengambil dari bahan materi lain yang sesuai
dan relevan terhadap siswa.
Penulis menyimpulkan dari pendapat guru
diatas seorang guru dalam membuat persiapan pembelajaran hendaknya mengerti
tujuan kompetensi sesuai dengan tuntunan kurikulum, memilih/menyeleksi bahan
yang akan di rencanakan dan mencari materi dari sumber lain yang relevan.
b. Faktor pendukung dan
penghambat dalam persiapan pembelajaran
Beberapa faktor yang menjadi
pendukung serta penghambat dalam persiapan pembelajaran seperti yang di
ungkapkan oleh beberapa orang guru antara lain :
1)
Faktor Pendukung
Untuk merencanakan persiapan
pembelajaran guru harus membuat persiapan pembelajaran ada beberapa yang
menjadi faktor pendukung antara lain :
(a)
Buku pedoman dan
kurikulum yang telah disusun sekolah sebagai panduan.
(b) Buku pegangan guru
(c) Sumber lain yang relevan
(d)
Persiapan pembelajaran
sangat membantu sekali bagi guru dalam PBM
(e)
Persiapan memudahkan bagi
guru untuk menyampaikan program.
2)
Faktor Penghambat
Dalam membuat persiapan
pembelajaran juga ada beberapa yang menjadi faktor penghambat antara lain :
(a)
Terlalu banyak prosedur yang akan
dibuat dan disusun dalam
(b)
Banyaknya administrasi kelas yang harus dilaksanakan oleh guru sehingga
banyak waktu terpakai hanya untuk membuat persiapan pembelajaran.
(c)
Sarana dan prasana sekolah belum
maksimal
2. Proses
Pelaksanaan Pembelajaran Guru
a)
Prinsip – prinsip pelaksanaan proses pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran
tidak terlepas dari kesiapan guru dalam proses pembelajaran serta prinsip-prinsip pembelajaran. Terdapat
beberapa prinsip dikemukakan guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik antara lain sebagai berikut:
(1) Langkah-langkah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
Adapun
langkah-langkah guru dalam proses pembelajaran seperti dikemukakan oleh
beberapa guru sebagai berikut :
(a)
Memperhatikan kesiapan siswa,
(b)
Mengucapkan salam
(c)
Membaca do’a
(d)
Membaca ayat pendek
(e)
Melakukan tinjauan terhadap materi
yang lalu sebelum masuk pada materi yang akan disampaikan nantinya.( aperseprsi
)
(f)
Penyampaian materi
(g)
Tanya jawab
(h)
Memakai metode sesuai dengan
materi pembelajaran
(i)
Memotivasi siswa
(j)
Latihan
(k)
Ulangan
(l)
Evaluasi
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Guru ER mengatakan
langkah-langkah dalam proses pembelajaran adalah (1)Memperhatikan kesiapan
siswa, (2)Mengucapkan
salam, (3)Membaca
do’a, (4)Membaca
ayat pendek, (5)Melakukan tinjauan terhadap materi yang lalu sebelum masuk pada materi
yang akan di sampaikan nantinya ( aperseprsi ) (6)Penyampaian materi (7)Tanya jawab (8)Memakai metode sesuai
dengan materi pembelajaran (9) Memotivasi siswa (10) Latihan (11) Ulangan (12) Evaluasi.
Sedangkan menurut guru MZ
menjelaskan langkah-langkah dalam proses pembelajaran antara lain :
(a) Menguasi lokal
(b) Memotivasi anak
(c) Memfokuskan pendengaran, perhatian terhadap materi yang akan
disampaikan
(d) Mengadakan diskusi
(e) Tanya jawab
(f) Latihan
(g) Ulangan
(h) Evaluasi
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Guru MZ menjelaskan dalam proses
pembelajaran adalah guru terlebih dahulu menguasai lokal, memotivasi anak
kemudian memfokuskan pendengaran dan perhatian terhadap materi yang akan disampaikan. Pada proses
pembelajaran mengadakan diskusi setelah diskusi guru melakukan umpan balik atau
tanya jawab terhadap siswa. Pada tahap akhir mengevaluasi dengan memberikan
latihan atau ulangan pada siswa.
(a) Memperhatikan kesiapan siswa
(b) Do’a
(c) Apersepsi
(d) Menyampaikan materi
(e) Meyimpulkan
(f) Tanya jawab
(g) Tanggapan dari siswa
(h) Latihan
(i) Evaluasi
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Guru YN mejelaskan langkah-langkah guru
dalam proses pembelajaran pada tahap pembukaan memperhatikan kesiapan dari
siswa, do’a, apersepsi atau mengulang kembali materi yang lalu dengan
memberikan pertanyaan pada siswa tentang pelajaran lalu, pada tahap kedua
kegiatan inti setelah melakukan
apersepsi kemudian sesudah itu memberikan materi, kemudian menyimpulkan serta
melakukan tanya jawab. Pada tahap akhir bagaimana tanggapan dari siswa dan
setelah itu melakukan evaluasi atau latihan pada siswa.
Dari penjelasan ketiga guru diatas pada
dasarnya sama yaitunya sebelum penyampaian materi guru memperhatikan kesiapan
siswa, guru harus mengusai lokal atau menata lokal sudah siapkah siswa untuk
belajar dan dilanjutkan menyampaikan materi. Pada akhir pembelajaran guru
mengadakan diskusi atau tanya jawab pada siswa apakah siswa sudah benar
mengusai apa yang disampaikan oleh guru dan dilanjutkan dengan mengevaluasi
siswa seperti latihan dan ulangan pada siswa.
(2)
Strategi guru dalam proses
pembelajaran
Ada beberapa starategi yang digunakan
guru dalam proses pembelajaran diantaranya seperti yang dikemukan oleh guru
antala lain :
Strategi dalam proses pembelajaran tergantung pada materi yang akan
disampaikan serta sesuai dengan tujuan kompetensi. Untuk membuat proses
pembelajaran agar tidak membosankan terhadap siswa yaitu dengan menciptakan
kondisi belajar yang menyenangkan. Proses pembelajaran yaitu dengan mangaitkan
materi dengan pengetahun lain yang ada pada realitas kehidupan sekarang.
Disamping itu seorang guru juga harus menguasai kelas karna dengan adanya
pengusaan kelas yang baik akan menciptakan Suasana belajar akan lebih menarik
dan menyenangkan.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Guru ER menjelaskan starategi
dalam proses pembelajaran tergantung pada materi yang akan disampaikan dan
sesuai dengan tujuan kompetensi. Menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan
agar penyampain tidak monoton ( tidak terpusat pada pokok itu saja) dengan
mengaitkan materi dengan materi lain agar tercipta suasana proses pembelajan
yang lebih menarik sehingga siswa senang belajar dengan materi yang disampaiakn
tersebut.
Dalam penyampaian materi tidak
hanya berpusat materi itu saja. Seorang guru harus mengatikan materi dengan
materi lain yang relevan dengan menghadirkan contoh-contoh yang bisa diterima
akal sehat dan lansung di demontasikan ( diperagakan )
Contoh : memperagakan bagaimana cara berwudhu.
Lalu seorang guru memperagakan kepada siswa seperti apa bentuk berwudhu,
tatacaranya bagaimana.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut pendapat guru MZ penyampaian
materi tidak hanya berpusat pada materi itu saja tetapi mengaitkan dengan
materi lain yang relevan. Guru menghadirkan contoh-contoh yang bisa diterima
akal sehat dan lansung mendemonstrasikan pada siswa.
Strategi
dalam proses pembelajaran tergantung pada materi yang akan disampaikan.
Menciptakan suasana PBM antara guru dan siswa saling menghargai, aktif,
keratif, inovatif saling menerima, terbuka, akrab, dan hangat ( Paikem )
( YN: 20/11: 09.00 –
10.00 )
Menurut guru YN strategi proses
pembelajaran tergantung pada materi yang akan disampaikan. Menurut guru YN
starategi pembelajaran yang dipakai yaitunya PAIKEM.
Ada tiga bentuk strategi yang dipakai
oleh tiga orang guru diatas
(a)
Menciptakan pembelajaran yang
menarik dan mengaitkan materi dengan realitas kehidpuan sekarang.
(b)
Demonstrasi ( memperagakan ).
Memperlihatkan secara lansung dengan memperagakan sesuai dengan materi yang
disampaikan
(c)
PAIKEM
Pada dasarnya strategi yang
dipakai oleh ketiga orang guru adalah hampir sama. Penyampaian materi dengan
strategi yang baik akan menciptakan kondisi proses pembelajaran yang maksimal
sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
(3) Guru dalam memotivasi/meningkatkan minat siswa terutama terhadap bidang
ilmu dan materi yang diajarkan
Untuk memotivasi siswa agar dapat
termotivasi, tidak hanya pada cara
pembelajaran hanya satu cara tapi seorang guru harus bisa membuat suasana
pembelajaran lebih menyenangkan, dan terjalin keharmonisan antara guru dan
siswa dalam proses pembelajaran serta seorang guru menggunakan metode yang
bervariasi dalam penyampaian materi tidak hanya pada satu metode saja tapi
menggabungkan beberapa metode satu sama lain.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Menurut pendapat guru ER untuk memotivasi
proses pembelajaran tidak hanya pada
satu atau cara saja. Seorang guru menciptakan suasana pembelajaran lebih yang
baik, menyenangkan dan terjalin keharmonisan antara guru dan siswa. Menggunakan
metode yang bervariasi penyampaian materi dengan mengabungkan dengan beberapa
metode satu sama lain.
(a)
Dengan membandingkan siswa secara
klasikal terhadap nilai kepintaran yang diperolehnya. Dengan modoktrin bahwasan
manusia yang dilahirkan tidak ada yang bodoh dan pintar. Supaya kita kita
menjadi orang pintar kita harus berusaha bagaimana mendapat nilai yang bagus.
(b)
Menanamkan kepada siswa untuk
belajar keras,bekerja keras dalam untuk mendapatkan nilai yang lebih baik.
(c)
Menggunakan media yang menarik
(d)
Membina hubungan yang baik dengan
siswa
(e)
Merespon dengan baik tanggapan
dari siswa.
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Guru MZ menjelaskan cara
memotivasi siswa adalah dengan menanamkan kepada siswa untuk belajar keras,
bekerja keras dalam mendapatkan nilai yang baik. Menggunakan media yang menarik
untuk meningkatkan minat siswa untuk belajar. Selain itu guru juga harus
membina hubungan yang baik dari siswa dan merespon dengan baik tanggapan dari
siswa.
“Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar”.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Menurut guru YN untuk
memotivasi/meningkatkan minat siswa dari materi yang diajarkan ada beberapa
cara (1) menggunakan pendekatan multistrategi (2) pendekatan multimedia. (3) memanfaatkan
teknologi yang memadai (4) memanfatkan linkungan sebagai sumber belajar.
(4)
Pertimbangan guru dalam
menggunakan atau menentukan sebuah metode pembelajaran
Ada beberapa pertimbangan dalam menggunakan
atau menentukan sebuah metode pembelajaran seperti yang diungkapkan oleh tiga
orang guru sebagai berikut :
Untuk menggunakan atau menentukan
sebuah metode pembelajaran yang baik guru harus bisa mempertimbangkan dan
menyesuaikannya seperti pendapat guru sebagai berikut:
(a)
Menyesuaikan metode yang digunakan
dengan karakter peserta didik
(b)
Memakai motode sesuai dengan
alokasi waktu
(c)
Mengggunakan metode yang tepat
yang sangat bergantung pada tujuan.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Guru ER menjelaskan
beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam sebuah metode di antaranya
adalah (1)
menyesuaikan dengan karateristik peserta didik (2) metode sesuai dengan alokasi waktu (3) memperhatikan tujuan.
(a) Untuk mempertimbangkan dalam menggunakan metode berpatokkan pada
kompeksitas, daya dukung, dan intake siswa. Artinya sebaik apapun penyampaian
materi kaalu tidak memperhatikan kompleksitas,daya dukung,dan intake siswa maka
tujuan tidak akan tercapai.
(b) Tidak berbelit belit dalam meyampaikan materi, simpel dan mudah dicerna
oleh siswa
(c) Membuat proses belajar lebih menarik, mungkin dengan cerita, tanya
jawab dan lain-lain yang berkaitan denagn materi disampaikan
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Guru MZ menjelaskan
dalam menentukan sebuah metode yang perlu dipertimbangkan anatara lain (1) memperhatikan
kompleksitas, daya dukung dan intake siswa (2) Tidak berbelit belit dalam meyampaikan materi,
simpel dan mudah dicerna oleh siswa (3) berupaya menciptakan proses belajar lebih menarik.
Guru harus mempertimbangkan antara waktu
yang diperlukan berdasarkan karakteristik peserta didik dan waktu yang
tersedia.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Guru YN mengukapkan yang perlu
dipertimbangkan oleh guru yaitu : (1) mempertimbangkan antara waktu yang
tersedia. (2) memperhatikan karakteritik peserta didik.
b)
Faktor Pendukung
Adapun yang menjadi
pendukung dalam proses pembelajaran yang di ungkapakan oleh guru antara lain :
(1)
Proses pembelajaran yaitu masing -
masing siswa sudah mempunyai buku pedoman dan respon dari siswa yang baik.
(2)
Perhatian siswa sangat baik
(3) Penguasaan lokal
(4) Penguasaan materi
(5) Buku sumber
(6) Alat bantu ( papan tulis, spidol, pengapus)
c) Faktor Penghambat.
Adapun faktor penghambat
dalam proses pembelajaran adalah :
(1) Adanya siswa yang masih rendah daya serapnya atau intake siswa.
(2) Kemauan siswa yang masih minim disebabkan terlalu banyak kegiatan.
(3)
Dalam proses pembelajaran media yang akan dipakai dalam proses
pembelajaran masih kurang.
3
Evaluasi pelaksanaan kurikulum PAI
a)
Pemahaman guru tentang kurikulum
serta tujuan dari kurikulum PAI
Dalam pelaksanaan kurikulum PAI guru
dituntut untuk paham tentang kurikulum serta tahu apa tujuaanya, berikut
pendapat seperti yang diungkapkan oleh guru antara lain :
Kurikulum adalah serangkaian program atau komponen pembelajaran yang memuat tentang rancana pembelajaran, isi
dan materi pelajaran,dan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Tujuannya adalah apa yang diharapkan dari program yang dilakasanakan
itu seperti tujuan PAI adalah untuk menumbuhkan sikap dan kepribadian berakhlak
mulia, taat beragama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, belajar
memahami dan menghayati serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Menurut guru kurikulum adalah serangkaian
program yang memuat tentang rencana pembelajaran, isi dan materi pelajaran
serta sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan.
Sedangkan tujuan dari kurikulum adalah supaya tercapai tujuan yang diharapkan
dari suatu program. Seperti tujuan PAI yaitunya untuk menumbuhkan sikap dan
kepribadian berakhlak mulia, taat beragama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, memahami dan menghayati serta mengaplikasikannya dalam
kehidupan.
Kurikulum adalah serangkaian program atau komponen pembelajaran yang memuat tentang rancana pembelajaran, isi
dan materi pelajaran,dan sebagai pedoman penyelenggaraaan pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan
kurikulum PAI adalah untuk membentuk manusia yang berakhlakul karimah, yang
beriaman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa
(
MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Menurut guru MZ
kurikulum merupakan serangkaian program atau komponen-komponen pembelajaran
yang memuat tentang rencana pembelajaran, isi dan materi pelajaran sebagai
pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Adapun tujuan kurikulum PAI adalah untuk membentuk manusia yang berakhlakul
karimah, yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kurikulum adalah serangkaian program atau komponen pembelajaran yang memuat tentang rancana pembelajaran, isi
dan materi pelajaran,dan sebagai pedoman penyelenggaraaan pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan sikap dan kepribadian berakhlak
mulia,taat beragama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, belajar
memahami dan menghayati serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Menurut guru YN kurikulum merupakan
serangkaian program pembelajaran yang di dalamnya memuat tentang rencana pembelajaran,
isi dan materi pelajaran. Yang diungkapkan guru YN tidak jauh berbeda dengan
apa yang diungkapkan oleh guru ER dan guru MZ bahwasan tujuan kurikulum PAI
adalah untuk menumbuhkan sikap dan kepribadian berakhlak mulia, taat Bergama,
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta dapat mengaplikasikannya
di dalam kehidupan.
b)
Sistem penilaian yang dilaksanakan
oleh guru PAI terhadap pelaksanaan kurikulum PAI.
Didalam
menilai pelaksanaan kurikulum PAI dilakukan dengan penilaian kelas seperti
ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Untuk mengetahui sejauhmana
kemajuan dan hasil peserta didik. Penilaian dalam pelaksanaan kurikulum dengan
memperhatikan tiga aspek antara lain : Aspek Kognitif (Kemampuan Siswa ), aspek afektif (sikap), aspek Psikomotorik ( Keaktifan siswa )
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Sistem penilaian yang dilaksanakan oleh
guru terhadap pelaksanaan kurikulum PAI
dengan memperhatikan tiga aspek yaitunya
(1) Aspek
kognitf (kemampuan siswa),(2) aspek afektif (sikap),
(3) aspek
psikomotorik ( keaktifan siswa )
Sistim penilaian tersebut sama halnya
seprti yang diungkapkan oleh guru MZ seperti berikut ini :
Penilaian dengan
memperhatikan teknik penilaian, Aspek kognitif, Aspek afektif, Aspek
psikomotorik
(1)
Aspek kognitif adalah dengan
memberikan pertanyaan ( tanya jawab ) terhadap siswa. Atau siswa sesama siswa
gunaya untuk melihat bagaimana tanggapan siswa terhadap materi yang disampaikan
serta pemahaman siswa.
(2)
Aspek afektif adalah dengan
menilai cara berbicara siswa,tingkah laku siwa serta sikap siswa terhadap
materi pembelajaran.
(3)
Aspek psikomotorik adalah dengan
memberikan tugas,keterampilan siswa (skill) keaktifan siswa.
(
MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Sementara berbeda halnya dengan sistem
penilaian yang dilakukan oleh guru YN seperti yang diungkapkannya antara lain:
(1) Melakukan remedial, apabila nilai indikator kurang dari nilai kriteria
ketuntasan belajar
(2) Pengayaan, apabila terlau cepat tuntas
(3) Perbaikan program dan kegiatan, apabila tidak efektif
(4) Didalam penilaian harus memperhatikan aspek kognitif,afektif dan
Psikomotorik siswa
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Menurut guru YN dalam penilaian ada
bentuk yaitunya : (1) melakukan remedial, yang dilaksanakan apabila nilai
indikator kurang dari nilai kriteria ketuntasan belajar (2) Melakukan
pengayaan, apabila terlalu cepat tuntas (3) Perbaikan program dan kegiatan
dengan memperhatikan tiga aspek yaitu : kognitif,afektif dan psikomotorik.
c)
Tindak lanjut guru dengan adanya
siswa yang masih belum paham dan yang telah mengerti terhadap penyampaian
materi pembelajaran PAI?
Adapun tindak
lanjut guru adanya siswa yang masih belum paham terhadap materi pembelajaran
PAI antara lain yang diungkapkan oleh beberapa guru :
(1) Remedial
(2) Memberikan tugas dan latihan kepada siswa
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Bahwasan
tindak lanjut yang dilakukan oleh guru ER adala (a) rmedial (B) memberikan tugas atau
latihan. Tindak lanjut terhadap siswa lebih diperjelas lagi oleh guru MZ antara
lain :
Tindak lanjut terhadap siswa
yaitu dengan :
(1) Remedial terhadap yang masih belum paham
(2) Menasehati, mengarahkan ( Bimbingan Konseling ) baik secara individu
maupun secara klasikal
( MZ : 19/11 : 09.00 – 10.00 )
Ada dua bentuk Tindak lanjut yang dilakukan
oleh guru MZ adalah (a) Remedial (b) memberikan pengarahan (bimbingan Konseling )
Mengulang
kembali serta memberi pemahaman yang jelas terhadap siswa unsur-unsur penting
yang perlu diketahui siswa dan tidak berbelit belit dalam menyampaiakan materi.
Remedial dan Pengayaan
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Adapun tindak lanjut yang di ungkapakan
oleh guru YN adalah mengulang kembali serta memberi pemahaman yang jelas
terhadap siswa unsur-unsur penting yang perlu diketahui siswa. Kemudian
melakukan Remedial dan pengayaan.
Dari penjelasan masing-masing guru diatas
dapat disimpulkan bahwa dalam penindak lanjuti siswa yang masih belum paham dan
siswa yang telah mengerti terhadap materi guru. Ada tiga tiga konsep yang dapat
dilaksanakan guru dalam menindak lanjuti siswa antara lain sebagai berikut :
i. Remedial
Remedial merupakan suatu bentuk pengajaran yang bersifat mengobati,
menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuatnya lebih baik dalam rangka
mencapai tujuan pengajaran yang maksimal. Dengan kata lain remedial merupakan
suatu sistem belajar yang dilakukan berdasarkan diagnosis yang komprehensif (
menyeluruh ), yang dimaksudkan untuk menemukan kekurangan-kekurangan yang
dialami peserta didik dalam belajar sehingga dapat mengoptimalkan prestasi
belajar. Dengan kata lain kegiatan kegiatan perbaikan yang dilakukan merupakan
segala usaha yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi jenis-jenis dan
sifat-sifat kesulitan belajar, menemukan faktor-faktor penyebabnya kemudian
mengupayakan alternatif-alernatif pemecahan masalah kesulitan belajar, baik
denngan cara pencegahan maupun peyembuhan, berdasrkan data informasi yang
lengkap dan objektif.
ii.
Pengayaan
Pengayaan adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta
didik yang lebih
cepat belajar. Ada dua model pembelajaran bagi siswa yang memerlukan
pembelajaran pengayaan. (a) siswa yang berkemampuan belajar lebih cepat diberi
kesempatan memberikan pelajaran tambahan kepada siswa yang lambat dalam belajar
( mentoring dan tutoring). (b)
pembelajran yang memberikan suatu proyek kusus yang dapat dilakukan dalam
kurikulum ekstrakurikuler dan dpresentasikan di depan rekan-rekanya.
iii. Bimbingan konseling (BK).
Bimbingan konseling merupakan suatu bentuk
arahan dari guru dalam menyikapi siswa, mengenai tantangan, minat, kebutuhan
dan masalah yang dihadapi siswa.
d)
Cara guru memotivasi siswa
Adapun cara guru agar
siswa temotivasi terhadap penyampaian materi PAI diantaranya seperti yang
diungkapkan oleh beberpa guru antara lain :
“Agar siswa
termotivasi dengan penyampaian materi PAI dengan mengaitkan materi dengan
materi yang relevan serta menarik bagi siswa”.
( ER : 18/11: 15.00 – 16.00 )
Menurut guru ER untuk memotivasi siswa
di dalam pembelajaran PAI dengan mengaitkan materi pembelajaran dengan materi lain yang
relevan serta menarik bagi siswa dalam penyampainnya.
Sementara ada beberapa cara agar siswa
termotivasi terhadap materi PAI seperti yang di ungkapkan oleh guru MZ antara
lain:
(1) Materi yang disampaikan tidak monoton,
mengkabolarasikan dengan materi lain yang relevan
(2) Seorang guru harus menjadikan diri kita sebagai contoh suri teladan
yang baik terhadap siswa
(3) Menghadirkan media yang menarik
(4) Motode yang digunakan tidak hanya pada satu saja tapi harus menggunakan banyak metode
sesui dengan materi pelajaran.
( MZ : 19/11 :
09.00 – 10.00 )
Menurut guru MZ ada empat cara agar
siswa termotivasi terhadap penyampaian materi seperti (a) materi yang disampaikan
tidak monoton (b) seorang guru menjadikan contoh teladan bagi siswanya (c) menghadirkan media yang menarik (d) Metode yang digunakan
tidak hanya satu saja tapi menggabungkan dengan metode lain.
“Agar siswa termotivasi
dengan penyampaian materi PAI dengan mengaitkan materi dengan materi yang
relevan serta menarik bagi siswa. Sumber belajar dan teknologi yang memadai dan
memanfaatkan lingkugan sekitar sebagai sumber belajar”.
( YN: 20/11: 09.00 – 10.00 )
Dari pendapat guru YN ada beberapa cara
agar siswa termotivasi dengan penyampaian materi PAI dengan mengaitkan materi
dengan materi lain yang relevan dan
sumber belajar, teknologi yang memadai serta memanfaatkan lingkungan sekitar
sebagai sumber belajar.
e)
Faktor pendukung dari pelaksanaan
kurikulum PAI terhadap siswa
Ada
beberapa yang menjadi faktor pendukung bagi dalam pelaksanaan kurikulum PAI
terhadap siswa seperti yang di ungkapkan oleh guru PAI sebagai berikut :
(a)
Buku sumber sebagai buku pegangan
(b) Buku Pegangan siswa
(c) Media seperti alqur’an, poster, lingkungan
(d) Alat seperti papan tulis,spidol,penghapus dll
(e) Tempat ibadah seperti mushalla
(f) Perlengkapan shalat seperti mukenah,kain sarung
(g) Pustaka untuk mencari buku yang berkaitan dan relevan bagi siswa
(h)
Alat pengeras suara seperti TOA
(1)
Faktor penghambat dari pelaksanaan
kurikulum PAI terhadap siswa
Yang menjadi faktor
penghambat dalam pelaksanaan kurikulum PAI terhadap siswa yang telah di
ungkapkan oleh guru PAI adalah sebagai berikut :
(a)
Keseriusan siswa dalam menanggapi
materi masih kurang
(b) Sarana dan Prasana sekolah belum maksimal
(c) Media belum maksimal
(d) Karakteristik peserta didik yang beragam.
(e) Jumlah siswa yang terlalu banyak dalam 1 lokal sehingga kurang efektif
dan efisien pelaksanaan PAI
(f) Lemahnya daya serap dari siswa yang dilatar belakangi dengan status
sosial yang beragam
(g) Lingkungan yang masih kurang memadai
(h) Tempat ibadah masih terbatas luasnya
(i) Lokal yang masih kurang
Dari kedua faktor tersebut
diatas dapat disimpulkan bahwa jalannya proses pembelajaran yang baik itu
tergantung pada faktor pendukung dari sekolah itu sendiri semakin baik sarana
dan prasana yang dimiliki oleh sekolah itu maka akan menciptakan proses pembelajaran yang baik
dan sangat membantu sekali bagi guru. Jalanya suatu proses pembelajaran juga
bisa tergantung pada dengan adanya faktor penghambat, apabila lingkungan
sekolah tidak mendukung maka proses pelaksanaan pembelajaran juga tidak akan
tercipta dengan baik. Kurangnya keseriusan siswa dalam menannggapi juga
disebabkan lemahnya daya tangkap siswa yang dilatar belakangi berbagai status
sosial. Di dalam proses pembelajaran jumlah siswa dalam satu lokal juga akan
mempengaruhi jalnnya proses pelaksanaan kurikulum karena semakin banyak siswa
dalam satu lokal sehingga proses pembelajaran akan menjadi kurang efektif dan
efisien.
C.
Pembahasan
1.
Persiapan
Pembelajaran guru
Pesiapan
pembelajaran sangat penting sekali bagi guru , tanpa adanya persiapan maka
proses pembelajaran tidak akan terlaksana dengan baik. Sorang guru mempunyai
peranan yang sangat penting terhadap jalannya pembelajaran tanpa adanya
persiapan yang matang dari guru mustahil akan terlaksana proses pembalajaran
dengan baik.
Sesuai
dengan tuntunan dari peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 yaitu : “perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Ada
beberapa konsep yang perlu dipahami guru dalam membuat sebuah rencana pembelajaran
antara lain :
a)
Tujuan
Tujuan yang dicapai
harus jelas dan dikuasai oleh guru, sesuai dengan tuntunan kurikulum sebuah
perencanan harus mempunyai tujuan kompetensi, maka untuk itu guru harus
mengerti arti dan menguasai tujuan dari kompetansi.
b) Materi ajar
Dalam memilih bahan
atau materi ajar seorang guru menyesuaikannya dengan karakter peserta didik
serta menyesuaikannya dengan alokasi
waktu yang tersedia. Bahan /materi yang
disampaikan sesuai dengan tuntunan kurikulum
dapat dimengerti oleh siswa dan
bermanfaat bagi siswa. Seorang guru tidak hanya mengambil referensi dalam satu
buku saja tapi seorang guru bisa menggabungkannya dengan materi lain yang
relevan dengan materi dan tujuan kompetensi.
c) Metode dan strategi
Metode dan strategi
pengajaran sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Seorang guru harus bisa
membuat dan merancang pembelajaran dengan baik agar tujuan yang diharapkan
tercapai. Metode merupakan suatu bentuk kesiapan dari guru memilih dan
menggunakan metode yang tepat dan sesuai dengan alokasi waktu. Startegi juga
harus memperhatikan karakter peserta didik.
d) Sumber/media
sumber/media yang akan
digunakan merujuk pada buku dan tujuan dari kompetensi, agar terlaksana proses
pembelajaran seperti yang di harapkan. Memanfaatkan media yang ada secara
maksimal sebaik mungkin.
e)
Penilaian
Teknik penilaian hasil
pembelajaran sesuai dengan tujuan diharapkan, memilih instrument soal sesuai
dengan pedoman penskoran yang lengkap.
Sangat
jelas bahwa persiapan pembelajaran sangat penting sekali karna tanpa adanya
rancangan persiapan pembelajran tentulah proses pembelajaran tidak akan
tercapai dengan baik seperti apa yang dihapakan. Persiapan pembelajran membantu
sekali bagi guru, karna dengan adanya rancangan akan memudahkan penyampaian
materi dalam proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran
tidak terlepas dari apa yang telah dirancang sebelumnya oleh guru. Agar
pelaksanaan pembelajaran itu berjalan dengan baik ada beberapa tahap yang harus
ada dalam pelaksanaan pembelajaran. Diantaranya sebagai berikut :
a. Tahap pra pembelajaran
Pada tahap pra
pembelajaran guru terlebih memperhatikan kesiapan siswa, menyiapkan alat
pembelajaran. Pada pra pembelajaran guru tidak lansung membuka pembelajaran tetapi
guru harus memperhatikan kesiapan siswa dan mengeluarkan alat pembelajaran.
b. Membuka pembelajaran.
Sebelum masuk kedalam
materi pembelajaran yang akan disampaikan guru terlebih dahulu guru melakukan apersepsi
atau tinjauan ulang terhadap materi yang lalu untuk mengetahui sampai dimana
pemahaman siswa terhadap materi lalu. Kemudian guru membuka pembelajaran dengan
menyiapkan kompetensi yang akan dicapai dan rencana kegiatan pembelajaran
kepada siswa.
c. Kegiatan inti
Kegiatan inti merupakan
rancangan dari persiapan pembelajaran yang telah disiapkan dan di sampaikan
dengan baik. Kegiatan inti pembelajaran meliputi :
1). Penguasaan materi
Penyampaian materi
harus menunjukkan penguasan dari apa telah dirancang sebelumnya. Agar proses
pembelajaran dapat terlaksana dengan baik yaitu dengan menunjukkan penguasaan
materi oleh guru. Materi yang di sampaikan tidak selalu pada pokok itu saja
tapi haru mengaitkannya dengan pengetahuan lain dan realitas kehidupan.
Penyampaian materi juga sesuai dengan hirarki belajar dan mencapai tujuan
komunikatif.
2). Strategi dalam proses pembelajaran
Ada
banyak strategi yang bisa dipakai oleh guru tapi tidak semua bisa
diaplikasikan dalam pembelajaran.
Strategi pembelajaran yang akan di aplikasikan guru tergantung pada tujuan yang
diharapkan kompetensi. Menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan terhadap
siswa dan tidak monoton (terfokus pada satu materi pokok) tapi juga harus
mengaitkannya dengan materi lain yang membuat pembelajaran itu lebih menarik.
Penguasaan lokal juga merupakan strategi yang harus dimiliki guru dengan adanya
penguasaan lokal yang baik akan membuat proses pembelajaran lebih tenang dan
menyenangkan.
3) Memanfaatkan sumber belajar/media
Memanfaatkan
sumber belajar atau media dengan sebaik baiknya dan menunjukkan keterampilan
dalam menggunakan media untuk meningkatkan minat siswa dalam belajar. Menggunakan
pendekatan dengan multimedia dan memanfaatkan tekonologi yang memadai secara
maksimal. Media yang digunakan mempunyai hubungan dan keterkaitan dengan materi
dan tujuan pembelajaran.
4) Pembelajaran memicu dan memelihara keterlibatan
siswa
Menumbuhkan
sikap dan minat siswa dalam memicu keseriusan siswa dalam proses pembelajaran
guru mempunyai peranan yang sangat penting terhadap perkembangan pola pikir
siswa. Guru harus merespon aktif parsipatif yang dilakukan dari siswa. Seorang
guru menunjukkan sikap terbuka dan hubungan serta kondusif.
3 Evalusi pelaksanaan kurikulum PAI
Kurikulum adalah serangkaian
program atau komponen pembelajaran yang
memuat tentang rancana pembelajaran, isi dan materi pelajaran dan sebagai
pedoman penyelenggaraaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pelaksanaan
kurikulum PAI yang dilksanakan oleh guru dalam prose s pembelajaran meliputi
tiga aspek penilaian antara lain a).
kognitif, b). afektif dan c). psikomotorik.
Ada empat cara dalam pelaksanaan kurikulum PAI agar siswa termotivasi terhadap penyampaian materi antara lain (1) materi yang disampaikan tidak monoton (2) seorang guru menjadikan contoh teladan bagi
siswanya (3) menghadirkan media yang menarik (4) Metode yang digunakan
tidak hanya satu saja tapi menggabungkan dengan metode lain.
BAB V
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Setelah
mendapatkan informasi dan data melalui penelitian mengenai analisis evaluatif pelaksanaan
kurikulum PAI terhadap siswa di SD Negeri No.23 Painan Utara, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. SD Negeri No.23 Painan Utara terletak di painan
jalan Setia Budi Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Adapun Visi SD
Negeri No.23 Painan Utara yaitu Tercipta sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya guna serta
peserta didik unggul dalam mutu, taat beragama, sehat jasmani dan rohani,
berbudaya dan berakhlak mulia. Misi SD
Negeri No.23 Painan Utara
antara lain : (a) Meningkatkan disiplin warga sekolah (b) Membimbing siswa untuk melaksanakan
ajaran agama (c) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif (d) Mengembangkan
potensi siswa, sesuai dengan bakatnya (e) Memotivasi siswa untuk berprestasi
(f) Menumbuhkan kembangkan jiwa seni dan budaya serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan ketahan sekolah (g)Menumbuhkan
rasa cinta K 6 kepada siswa (h) Menumbuh kembangkan rasa kekeluargaan, cinta
sesama serta semangat rasa cinta Bangsa dan Negara.
2. Bentuk persiapan pembelajaran guru antara lain
: Mengetahui arti dan tujuan pembelajaran, Membuat program semester dan tahunan,
Menyusun silabus, Menyusun RPP, Memilih
dan menyeleksi bahan yang di ajarkan dengan memperhatikan karakteristik peserta
didik, memilih media sesuai dengan tujuan pembelajaran, menggunakan metode
sesuai dengan materi yang akan disampaikan serta tujuan kompetensi, penilaiaan
hasil belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
3. Proses pembelajaran telah berlansung secara kondusif,
guru berupaya untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dengan menggunakan
metode yang bervariasi, menciptakan suasana pembelajaran menyenangkan dengan
mengaitkan materi satu dengan materi lain yang relevan serta menghadirkan media
yang manarik.
4. Pelaksanaan kurikulum sudah menunjukkan
kesesuaian diantaranya tentang program dengan visi dan misi kurikulum
pendidikan, kesesuaian program dengan tujuan pendidikan, kesesuiannya dengan
rencana strategis, kesesuaianya dengan keberadaan peserta didik, kesesuaiannya
dengan hasil yang diharapkan diperoleh
dari pelaksanaan program, efektifitas pelaksanaan program, efesiensi
pelaksanaan program, baik secara internal maupun eksternal, dan ke efektifan
pembelajaran. Namun dengan kesesuaian itu pelaksanaan kurikulum PAI juga tidak
terlepas dari adanya Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan proses
pembelajaran
Adapun faktor pendukung antara lain: (1)
Tingkat pendidikan/kemamapuan guru, (2) Buku sumber, (3) Minat dan motivasi
siswa (4) Kemamapuan guru dalam mengelola kelas
Adapun faktor penghambat antara lain: (1) Tingkat
pendidikan/kemamapuan guru, (2) Kurangnya buku sumber dan sarana penunjang
dalam proses pembelajaran, (3)Kurangnya minat dan motivasi siswa, (5) Kurangnya
kedisiplinan siswa, (6)Masih terdapatnya siswa yang rendah daya serap terhadap
materi pembelajaran, (7) Kurangnya kemampuan guru dalam mengelola kelas.
B.
Saran-saran
Berdasarkan
penelitian yang penulis lakukan mengenai analisis pelaksanaan kurikulum PAI
terhadap siswa di SD Negeri No.23 Painan Utara, maka penulis melihat bahwa
pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah ini sudah baik dari segi persiapan
dan pemahaman maupaun dari segi pelaksanaan serta pelaksanaannya namun tentu
hal itu hendaknya dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi agar mencapai
hasil belajar yang lebih maksimal. Untuk itu penulis menyarankan kepada beberpa
pihak antara lain :
1. Diharapkan kepada Kepala sekolah dan para guru terus
berupaya sebaik mungkin dalam
meningkatkan kualitas pendidikan sehingga visi dan misi sekolah serta dapat memfasilitasi
sekolah lebih maksimal lagi.
2. Diharapkan kepada para guru pendidikan agama
Islam untuk dapat mempertahankan bahkan menambah pemahaman dan penerapan
terhadap pelaksanaan kurkulum pendidikan agama Islam dalam proses pembelajaran
di sekolah dengan berupaya untuk mencari atau terobosan yang lebih lagi agar
dapat memacu rasa ingin tahu dan minat siswa dalam belajar. Dengan demikian
dapat tercapai hasil belajar lebih maksimal lagi.
3. Diharapkan kepada kepala sekolah agar tetap
terus meperhatikan dan mengawasi terhadap pelaksanaan kurikulum PAI terhadap
siswa dalam proses pembelajaran sebagaimana berlansung.
4. Kepada praktisi pendidikan hendaknya lebih
bijak lagi dalam melakukan perubahan terhadap sebuah kurikulum pendidikan dengan
terlebih dahulu menimbang dampaknya terhadap peserta didik dan kelancaran
proses pembelajaran itu sendiri kalau perlu dengan terlebih ahulu mengadakan
survey demi melihat bagaimana penerapan sebuah kurikulum pendidikan di sekolah
atau lembaga pendidikan sekaligus memantau bagaimana tingkat kesiapan pihak
sekolah dan peserta didik untuk menerima perubahan kurikulum yang baru dengan
demikian perubahan kurikulum yang terjadi tidak akan terasa terlalu memberatkan
pihak sekoalh dan peserta didik itu sendiri.
5. Kepada para siswa hendaknya lebih meningkatkan
lagi kualitas belajarnya dan selalu berupaya dangan berbagai cara agar dapa
meningkatkan minat belajar dalam menerima pelajran akan terasa lebih mudah dan
menyenangkan. Sehingga upaya Kepala sekolah dan para guru yang telah berupaya
sebaik mungkin dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak menjadi sia-sia.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ali, Mukti,Etika Agama
Islam Dalam Pembentukan Kepribadian Nasional dan Pemberantasan Kemaksiatan dari
Segi Agama,Yayasan Nida, Jakarta
Coolin J Mas,Curriculum Proces in the Primary
School,1980
Hamalik, Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi
Aksara, Jakarta,2008,Cetakan 7
Hasan Langgulung,Manusia dan Pendidikan Suatu
Analisis Psikologi dan Pendidikan, Pustaka Alhusin,Jakarta,1986
Husaini Usman dan Pernomo Setia Akbar, Metodologi
Penelitian Sosial,Bumi Aksara, Jakarta,2003
Kunandar, Guru Profesional Implemenatsi KTSP dan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru Amelia,Surabaya,2005
Nana Sudjana,Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di
Sekolah,Sinar Baru Algesindo, Bandung,2002
PDF,Metode
Penelitian, http://www.google.com/pedoman
skiripsi metode kualitatif, Diakses tanggal 11 Oktober
Rasyid, Harun, dkk,
Penilaian Hasil Belajar,CV
Wacana Prima, Bandung: 2007,Cetakan 1
S Praja, Juhaya, Filsafat
hukum Islam,UNISBA, Bandung,1955
Sanjaya,Wina, Kurikulum dan Pembelajaran, Kencana Prenada Group, Jakarta,2008
Suparlan, Modul Pengembangan Kurikulum dan Materi
Pembelajaran, dari http://www.yahoo.com/Pengembangan
kurikulum.html, diakses tanggal 20 September 2010
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif
Islam, PT Remaja Rosda, Bandung 1991
Taymiyah, Ibn, majmu’ al fatwa, Riyadh: al
Mamlakah al Arabiyah al Saudiyah, Juz XIX,
Tim Penyusun Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Balai
Putaka, Jakarta,2007
Tim Penyusun BSNP(Badan
Standar Nasional Pendidikan),Kurikulum 2006 Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Pendidikan Republik Indonesia, Bp Dharma Bhakti, Jakarta,2006
Tim Redaksi Nuansa Aulia, Sistem
Pendidikan Nasinal ( SISDIKNAS ), Nuansa Aulia, Bandung,2008
Tim Redaksi Sinar Grafika,
Undang - Undang SISDIKNAS ( Sistem Pendidikan Nasional ) UU RI No.20 Th.2003, Sinar
Grafika, Jakarta, 2008 Cetakan 2
Yubasril,Tujuh
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum,sosialisasi KTSP disago,13 Juli 2010
Zariah, Nurul,Metodologi Penelitian Sosial Dan
Pendidikan,Bumi Aksara, Jakarta: 2005